oleh

Hendak Ikut Demo ke Jakarta, 25 Pelajar Diamankan Polisi Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polres Kota Tangerang mengamankan sebanyak 25 pelajar yang hendak ikut demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja). Pelajar SMP hingga SMA ini rata-rata mengaku mendapatkan ajakan untuk demo melalui media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang butkti berupa batu, bambu dan kayu yang dibawa pelajar tersebut dalam pengamanan itu.

” Ada bambu dan kayu. Batu juga kami dapati dari dalam tas yang dibawa oleh salah satu pelajar itu. Mereka ini rata-rata tidak mengetahui tujuan demo. Mereka hanya ikut-ikutan aja karena ada ajakan demo di Facebooknya,” kata Ade Ary Mapolres Kota Tangerang, Selasa (13/10/2020).

**Baca juga: Innalillahi Wainailaihi Rojiun, Korlap Aksi: DPRD Tangerang Telah Mati Kehormatannya.

Saat ini, pelajar tersebut masih mendapatkan pembinaan dari petugas kepolisian di Mapolresta Tangerang. “Ini kita data dan dibina. Dan saya tegaskan, mereka yang diamankan akan dicatat kepolisian karena nanti, mereka yang dicatat dikepolisian akan terbawa terus ke pekerjaan, melamar sekolah, dan ada catatan khusus yang kami sampaikan,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email