oleh

Innalillahi Wainailaihi Rojiun, Korlap Aksi: DPRD Tangerang Telah Mati Kehormatannya

image_pdfimage_print

Kabar6- Sekitar 2000 massa aksi buruh dari berbagai aliansi serikat buruh, seperti KSBSI NIKEUBA, KSPSI, FUI KSBSI, dan ormas Badak Banten menggelar konvoi bermotor menuju Kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk melanjutkan demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Citpa Kerja), Selasa (13/10/2020).

Koordinator lapangan (Korlap) dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI NIKEUBA) Hendra dalam orasinya di depan kantor DPRD Kabupaten menyatakan bahwa DPRD maupun DPR RI telah mati kehormatannya.

“Innalillahi wainailaihi rojiun. Perwakilan rakyat kita telah mati kehormatannya, gagal dalam menjalankan tugas,” teriak Hendra dihadapi ribuan buruh dan ratusan aparat keamanan di depan halaman Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).

Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 yang mengatur tentang tenaga kerja telah dirombak dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang mana sangat merugikan buruh.

“Maka dari itu, kami sebagai buruh meminta pemerintah melalui anggota DPRD yang terhormat untuk menyampaikan kepada pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja yang sering diplesetkan menjadi UU Cilaka itu,” ujar Hendra.

**Baca juga: Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-388, Bupati Minta Maaf Pekerjaan Belum Beres.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi saat memberikan imbauan ribuan buruh di atas mobil komando meminta untuk melakukan aksi damai. “Kami minta kepada massa aksi, dalam menggelar aksi dengan damai. Aksi kita hari ini kita sepakati adalah aksi damai, setuju!!,” ucap Kompol Sumaedi.

Dalam aksi damai tersebut, puluhan perwakilan buruh duterima anggota DPRD Kabupaten Tangerang melakukan audiensi pada pukul 13.00 WIB. (han)

Print Friendly, PDF & Email