oleh

Gugatan Ditolak, Warga Benda Mengamuk di Kantor BPN Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda tak dapat menahan amarahnya ketika Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan mereka terkait sengketa lahan pembangunan Tol JORR II, Kunciran – Bandara Soekarno-Hatta.

Kemarahan mereka lampiaskan dengan menjerit histeris, menendang pagar kantor Badan Pertanahan Nasional di Cikokol, Kota Tangerang beberapa saat setelah hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengetuk palu menolak gugatan mereka, Kamis siang 5/3/2020.

Puluhan warga yang sebagian besar ibu ibu atau emak emak itu sengaja mengeruduk kantor BPN yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Pengadilan Negeri Tangerang sebagai bentuk protes.”Keluar lu biang kerok. Kemana hati nurani kalian,” ungkap satu orang emak emak sekaligus menendang gerbang.

Namun aksi anarkis warga dapat dicegah oleh aparat kepolisian yang sudah bersiaga. Beberapa perwakilan dari warga dipanggil untuk masuk ke Kantor BPN Kota Tangerang.

Ketua LSM Patriot Nasional (Patron),Saiful Bahri yang mengadvokasi warga mengaku geram atas putusan PN Tangerang. “Kami tidak menolak pembangunan nasional. Bahkan kami mendukung masuknya investasi-investasi, tapi tolong jangan kebiri hak rakyat,” ungkap pria yang kerap disapa Marcel ini.

**Baca juga: Sengketa Tol Kunciran, PN Tangerang Tolak Gugatan Warga Benda.

Kata dia atas putusan ini warga merasa heran dan dipermainkan. Pasalnya, sebelumnya ada beberapa warga yang dibayarkan dengan nilai cukup tinggi.”Tahun 2017 ada lahan sawah yang dibayar 7 juta lebih. Tapi kenapa di tahun ini kami malah dibayar 2,6 juta,” ujar Marcel.

Meski demikian, pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada pihak BPN dan keadilan atas kajian harga yang telah diputuskan tersebut.

“Kita meminta pertanggungjawaban dan keadilan dari BPN atas hasil kajian harga tanah yang sudah dikeluarkan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email