oleh

Grand Launching Swancity Suvarna Sutera Dikritik Publik, Adib: Ini Preseden Buruk

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyelenggaraan acara grand launching perumahan baru di Lavon Swancity Suvarna Sutera Kabupaten Tangerang ditengah pandemi Covid-19 menuai kritik dari publik.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Miftahul Adib mengatakan, pihaknya menilai Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah dikangkangi oleh bawahannya.

Penyelenggaraan kegiatan pengumpulan massa yang dilakukan pengembang perumahan elit milik pengusaha asing asal China tanpa ijin dari kepolisian dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang merupakan prseden buruk bagi penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

“Ini jelas Bupati Tangerang dikangkangi oleh anak buahnya sendiri. Menurut saya ini sebuah preseden buruk bahwa PSBB itu ternyata bisa di kongkalikong oleh dan atas nama pengembang atau perusahaan besar yang memang punya beking oknum-oknum pejabat tinggi di Kabupaten Tangerang,” ungkap Adib, kepada Kabar6.com, Minggu (11/10/2020).

Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini menuturkan, pihaknya mengaku tak heran bilamana penekanan Covid-19 di Kabupaten Tangerang itu bisa dimaknai hanya menyentuh hanya kulit-kulitnya saja.

Hal ini juga menunjukkan bahwa orang yang mempunyai power lebih atau perusahaan besar tidak bisa diberikan sanksi yang tegas.

“Inilah yang bisa menjadi dasar bahwa penekanan Covid-19 di daerah itu mustahil bisa diberantas. Kalau hal-hal seperti ini tidak diberikan tindakan tegas, seperti sanksi penutupan sementara terhadap kegiatan usaha di perusahaan itu maka tidak akan ada efek jera. Bukan hanya sekedar didenda, ditutup dulu tidak boleh melakukan aktivitas selama beberapa bulan misalnya itu akan memberikan pesan yang baik ke depan,” katanya.

Pemberian sanksi tegas kepada orang atau badan usaha yang melanggar PSBB, kata Adib, memang menjadi sebuah keniscayaan.

**Baca juga: Begini Klarifikasi Desyanti Terkait Dibubarkannya Grand Launching Swancity Suvarna Sutera.

Tindakan itu, bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah setempat.

“Kalau demikian, maka rasa keadilan masyarakat itu benar-benar ada. Jadi masyarakat atau publik akan melihat bahwa PSBB ini penegakan hukumnya berlaku equal atau sama rata adil begitu. Kalau tidak ditindak tegas ya masyarakat akan menilai jangan-jangan sanksi PSBB itu hanya untuk rakyat kecil saja,” tandas Adib.(cr/tim k6)

Print Friendly, PDF & Email