oleh

Gelar Bimtek Sikadeka, Partai Gelora Indonesia Undang KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6- Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), pada Senin (04/12/2023).

Kegiatan yang digelar di kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang di kawasan perkantoran Bizlink CitraRaya Cikupa dihadiri puluhan Calon Anggota (Caleg) partai bernomor urut 7 dan dipandu langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Tangerang.

“Sikadeka ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam). Sikadeka sendiri selain sebagai ruang pelaporan dana kampanye juga berfungsi sebagai alat bantu yang dapat memudahkan KPU, Bawaslu, PPATK dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal pencatatan/pendokumentasian secara digital pelaksanaan kegiatan kampanye dan pengelolaan dana kampanye,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana, saat menyampaikan materi Bimtek Sikadeka kepada puluhan Caleg Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

Menurut Shandy, pada tahapan kampanye yang telah berlangsung sejak 28 November 2023 lalu, ada kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya baik di awal (Laporan Awal Dana Kampanye/LADK), selama proses kampanye (Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye/LPSDK) dan diakhir (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye/LPPDK).

**Baca Juga: Ingin Cari Jodoh, Jaksa Gadungan Diamankan Satgas 53 dalam Operasi Intelijen

Partai politik maupun Caleg diwajibkan untuk melaporkan seluruh kegiatan sosialisasi maupun transaksi selama masa kampanye.

“Laporan kegiatan Caleg Wajid diupload ke aplikasi Sikadeka. Jika hal itu tak dilakukan, maka konsekuensinya Caleg terpilih terancam tidak dilantik sebagai Anggota Legislatif,” katanya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, pihaknya sengaja menggelar bimbingan teknis Sikadeka mengingat tingginya tingkat kesulitan pada penggunaan aplikasi tersebut.

Untuk itu, para Caleg diwajibkan untuk mengikuti kegiatan itu supaya mereka memahami tata cara serta alur dari penggunaan Sikadeka.

“Kita sengaja undang Komisioner KPU untuk memberikan bimbingan teknis kepada para Caleg tentang penggunaan Sikadeka, sebab Gelora ini partai baru dan Calegnya juga banyak diisi oleh orang-orang baru yang belum memiliki pengalaman nyaleg,” ujar Sukardin.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email