oleh

Garuk-garuk Kepala Saat Mengemudi, Pria di Belanda Kena Denda Tilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria asal Belanda bernama Hansen, dikenai denda tilang sekira Rp6,4 juta karena menggaruk=garuk kepalanya sendiri saat sedang mengemudikan mobil.

Kamera dengan sistem kecerdasan buatan (AI) mengira Hansen sedang berbicara di telepon sewaktu menyetir mobil. Melansir Odditycentral, Hansen mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sedang menggaruk-garuk kepala, bukan sedang menelepon. Karena merasa tidak bersalah, Hansen pun memutuskan untuk memeriksa foto yang menjadi bukti di Badan Peradilan Pusat.

Pada pemeriksaan pertama, Hansen terlihat seperti sedang berbicara di telepon. Namun, melalui pemeriksaan lebih detail, tangan Hansen sebenarnya tidak memegang apa pun, melainkan sedang menggaruk bagian samping kepalanya sendiri. Rupanya, kamera polisi Monocam ternyata salah mengira bahwa tangan pria itu sedang memegang ponsel.

Hansen yang kebetulan bekerja di bidang IT dan memiliki pengetahuan tentang cara kerja algoritma, langsung menjelaskan cara kerja sistem kamera AI tersebut dan mengapa kesalahan semacam ini bisa terjadi.

Menurut Hansen, sistem seperti Monocam perlu dilatih dengan sejumlah besar gambar yang dibagi menjadi kelompok-kelompok tertentu, mulai dari set pelatihan, set validasi, dan set pengujian untuk menguji kinerja sebenarnya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email