Kabar6-Sebanyak delapan orang, terdiri dari kepala kantor polisi, tiga petugas polisi dan empat wanita yang merupakan warga sipil, ditemukan tengah mengadakan ‘pesta liar’ dalam ruangan di kantor polisi, distrik Kajang, Malaysia
Mereka ditangkap pasukan Kepolisian Diraja Malaysia. Melansir mothership, dilaporkan bahwa kepala kantor polisi yang ditangkap adalah seorang sub-inspektur, sementara tiga polisi lainnya terdiri dari dua kopral dan seorang kopral tombak. Sedangkan para wanita yang terlibat pesta liar tersebut berusia antara 21-37 tahun.
Departemen Integritas Kepatuhan Standar Bukit Aman (JIPS) melakukan penggerebekan sekira pukul 18.00 waktu setempat setelah mendapat informasi. ** Baca juga: Argentina Jadi Negara Amerika Latin Pertama yang Terapkan Paspor Netral Gender
Saat digerebek, para tersangka ditemukan menari dan bernyanyi di ruangan yang terletak di lantai dua kantor polisi. Mereka diduga telah mengonsumsi alkohol dan air ketum.
Hal yang menarik, ruangan itu dilengkapi dengan lampu berputar bak suasana dalam diskotek. Para petugas yang melakukan penggerebekan menyita lampu bersama dengan botol alkohol, pengeras suara, sistem audio, perekam, mikrofon, dan televisi.
Selain itu juga disita lima botol air ketum dan gambar porno salah satu polisi dengan seorang wanita. Direktur JIPS, Azri Ahmad, mengatakan bahwa kelompok itu juga telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) COVID-19.
Ahmad menambahkan, penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 269 Undang-Undang Pidana karena melakukan tindakan lalai yang kemungkinan menyebarkan infeksi penyakit apa pun yang berbahaya bagi kehidupan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat diganjar hukuman penjara hingga enam bulan atau didenda, atau keduanya.(ilj/bbs)