Kabar6-Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang diduga menggelapkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut diketahui setelah korban Ratna Wati yang merupakan KPM PKH Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mencetak ATM dan rekening koran miliknya pada Juli lalu.
“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018, total semuanya sekitar Rp4,6 juta,” ujar Ratna saat ditemui wartawan, Kamis (17/9/2020).
Ratna menjelaskan, dari rekening koran itu terlihat adanya transaksi atas nama I. I merupakan istri dari oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R.
Ratna mengakui meski terdaftar peserta PKH sejak 2018 lalu, dirinya tidak mendapatkan kartu ATM seperti peserta lainnya. Ia baru mendapatkan ATM pada Juli 2020.
“Anak saya kan SD jadi dapat Rp75 ribu setiap bulan dan saya baru dapat itu pas bulan Agustus,” katanya.
Ratna berharap agar oknum TKSK tersebut mengembalikan haknya. Selain itu, ia meminta agar oknum tersebut diberi hukuman setimpal agar tidak ada lagi oknum yang melakukan hal serupa.
“Semoga uangnya bisa balik dan pelaku diberi hukuman setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Kelurahan Sangiang Jaya Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelum menjadi anggota PKH Ratna merupakan anggota program rastra sejak 2018. Selama menjadi anggota rastra, Ratna pun tidak pernah memegang ATM.
“Pas belum pegang ATM asumsi saya ATM-nya ada di Bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di Bank,” jelasnya.
Namun setelah itu, lanjut ia, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan.
“Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi,” terangnya.
“Setelah saya kroscek lagi gak ada nama bu Ratna Wati, berarti asumsinya sudah melakukan penarikan. Setelah itu kita ke Bank BNI melakukan pencetakan, barulah diketahui adanya transaksi,” tambahnya.
Tatu panggilan akrabnya itu mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Dia berharap permasalahan ini cepat selesai, agar Ratna segera mendapatkan haknya.
**Baca juga: Wali Kota Tangerang Larang Pasien OTG Isolasi Mandiri di Rumah.
Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PKH juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Hingga berita ini ditayangkan, oknum yang diduga melakukan penggelapan belum bisa dikonfirmasi. (Oke)