oleh

DPRD Tangsel Janji 50 Persen PTSL Mandek Bersertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji siap terus mengawal penyelesaian program Pendaftaran Tanah Secara Lengkap (PTSL) yang mandek sejak 2017 lalu. Hasil laporan semua kecamatan tercatat sebanyak 5.001 bidang lahan sertifikatnya belum terbit.

“Target saya secara pribadi 50 persen dari bidang tanah yang belum selesai bisa selesai tahun ini,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, Senin (30/8/2021).

Ia meminta setiap kecamatan mengumpulkan nama-nama pemilik bidang lahan beserta alamat lengkapnya (by name by addres). Data tersebut harus dikumpulkan pada Rabu lusa.

Drajat jelaskan, ke-5001 data bidang lahan selanjutnya langsung diserahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangsel. Ia mengaku punya skenario menginvetarisir berapa bidang lahan yang sertifikatnya bisa terbit.

**Baca juga: PTSL 5.001 Bidang Lahan Mandek, BPN Tangsel: Tidak Bisa Abrakadabra

Kemudian yang kekurangan data atau belum bayar pajak karena ada permasalahan akan diberikan treatment. Sehingga nanti di 2022 tinggal mencari treatment yang belum bisa terselesaikan itu penyelesaiannya bagaimana.

“Apakah masyarakat susah dalam membayar pajak Pph apakah kita bisa hutangkan dulu,” jelas Drajat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email