oleh

PTSL 5.001 Bidang Lahan Mandek, BPN Tangsel: Tidak Bisa Abrakadabra

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 5.001 bidang lahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sejak 2017 hingga kini belum terbit sertifikatnya. Pencocokan data antarlembaga pemerintah pun ditempuh.

“Ini tidak bisa abrakadabra. Enggak bisa malam ini langsung selesai,” kata Kepala Kantor BPN Tangsel, Harison Mocodompis menjawab pertanyaan kabar6.com di gedung DPRD setempat, Senin (30/8/2021).

Ia pastikan persoalan utama sertifikat bidang lahan pemohon belum terbit ada di data. Ada beragam masalah krusial yang menjadi pemicu utama.

Harison menyebutkan seperti dokumen tidak lengkap, pemohon belum membayar pajak, status lahan dalam sengketa dan lain sebagainya.

“Kalau angkanya ada perbedaan angka di kami dan kecamatan perlu direkon. Kan begini, apakah sudah masuk di BPN atau masih di satgas daerah,” jelasnya.

**Baca juga: Perbedaan Data PTSL Antara BPN dan Camat Mencapai Ribuan Berkas

Menurut Harison, kalau posisi PTSL semuanya itu sudah diukur. Hanya saja masalahnya bisa sertifikat akau tidak yang terjadi sekarang. Bila semua persyaratan pemohon sudah terpenuhi bisa jadi sertifikat.

“Rasa-rasanya koq saya optimis kita bisa mengurai permasalahan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email