oleh

DPRD Soroti Kinerja Urusan Sosial di LKPJ Walikota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti urusan permasalahan sosial dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang tahun 2019.

Untuk penanganan penyandang masalah sosial secara lebih mendasar, yakni memaksimalkan pendataan basis data terpadu (BPT) agar dapat dilakukan perubahan minimal setahun dua kali.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Kosasih saat membaca surat Keputusan DPRD terkait Rekomendasi LKPJ Walikota Tangerang 2019 mengatakan, meminta Dinas Sosial melakukan pengawalan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Yang mana masih sering terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” kata Kosasih saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang belum lama ini.

Dirinya pun meminta agar tidak terjadi penyelewengan oleh oknum PSM tersebut, Pemerintah Kota Tangerang dapat memperhatikan kesejahteraan PSM itu.

Selain itu, DPRD juga menyoroti program rehabilitasi PMKS. Dinas Sosial diminta untuk kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM program sampai benar-benar tuntas. Mulai dari pelatihan, pembangunan usaha sampai dengan pemasarannya.**Baca juga: Lagi Joging di Situ Gintung, Seorang Pria Terkapar Dibacok Jambret.

“Sehingga rehabilitasi PMKS ini benar-benar terwujud dalam bentuk program KUBE (Kelompok Usaha Bersama,red) serta perlu adanya peningkatan penanganan, pembinaan penyandang disabilitas, agar mereka bisa produktif dan mandiri,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email