oleh

DPRD Minta Pemkab Tangerang Menindaklanjuti Permasalahan Pembangunan GIPTI

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti dugaan permasalahan pembangunan galeri ilmu pengetahuan, teknologi, dan Inovasi (GIPTI).

“Kita (DPRD Kabupaten Tangerang-red) sudah meminta Pemkab Tangerang menindaklanjuti proyek GIPTI yang dilakukan pihak Puspitek tidak memiliki izin,” kata Ketua Komisi I, Aditiya Wijaya kepada Kabar6.com diruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Sayangnya, lanjut Aditya, sampai saat ini, Pemkab Tangerang belum menentukan sikap terkait pembanguan GIPTI tersebut.

“Dan ironisnya pembangunan itu hingga saat ini masih berjalan terus.”Harusnya, izin dulu baru melakukan aktivitas. Jangan terbalik, sudah membangun baru memproses izin,” tandasnya.

Mengenai hal itu, Usep Setiagunawan, perwakilan salah seorang warga Perumahan Bumi Puspitek Asri (BPA) melakukan protes terhadap Pemkab Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan bahkan pihak Puspitek serta pihak terkait lainnya.

“Kami tidak digubris, hingga saat ini proses pembangunan proyek GIPTI terus berjalan,” ucapnya.

**Baca juga: DPPP Sangkal Pembangunan Jalan Beton di Perumahan BPA Tak Melalui Usulan Musrenbang.

Seharusnya, kata Usep, pengembang proyek GIPTI membereskan izin terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan proyeknya.

“Masak, kita (Warga-red) harus taat aturan. Sedangkan mereka justru malah menabrak aturan. Saya saja mau bangun rumah, bikin IMB terlebih dahulu baru membangun,” keluhnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email