oleh

DPPP Sangkal Pembangunan Jalan Beton di Perumahan BPA Tak Melalui Usulan Musrenbang

image_pdfimage_print

Kabar6-Diprotes pembangunan jalan beton tak penuhi prosedur dan tanpa usulan dari Musrenbang, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang menyangkalnya.

Kepala Dinas DPPP, Iwan Firmansyah langsung menyangkal pernyataan dari pihak Puspitek tersebut usai hearing di DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (26/6/2019).

**Baca juga: Puspitek Bantah Serobot Fasos & Fasum Perumahan BPA.

Kata Iwan, pembangunan jalan beton tersebut sudah melalui prosedur. Dan tidak mungkin Pemkab Tangerang membangun jalan menuju Perumahan BPA tanpa melalui usulan dari masyarakat melalui Musrenbang.

“Tidak mungkin lah, masa Pemkab Tangerang membangun tanpa usulan dari warga. Itu mah Pasti ada lah usulan,” singkatnya sembari jalan di lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Tangerang.(bam)

Print Friendly, PDF & Email