oleh

DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pionirbeton

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang menyesalkan jika benar pemerintah setempat memberikan rekomendasi kelonggaran waktu bagi Pionirbeton untuk tetap beroperasi. Padahal, seharusnya perusahaan itu tidak boleh ada dilokasi itu.

“Tidak dibenarkan jika Walikota memberi rekomendasi kelonggaran waktu,” ujar Herry Rumawatine, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rabu (02/7/2014).

Sebab, lanjut Herry, keberadaan Pionirbeton di situ dalam rangka penunjang kerja pembangunan Mall Bale Kota. Dan, diketahui bersama bahwa proyek pembangunan Mall Bale Kota sudah selesai.

“Lagi pula tata ruang wilayah itu jelas, untuk perdagangan dan jasa. Jadi apa dasarnya kalau memang walikota kasih rekomendasi kelonggaran waktu,” tegasnya.

Herry memastikan, akan segera memanggil pihak Pinonirbeton Plant Bale Kota, untuk dimintai kejelasan persoalan itu.

“Kami akan secepatnya panggil pihak pionirbeton. Kemungkinan Jum’at nanti kami akan panggil untuk dimintai kejelasannya,” pungkasnya. **Baca juga: Walikota Tangerang Diduga Beri Waktu ‘Khusus’ Untuk Pionirbeton.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pihak pionirbeton.(ges)

Print Friendly, PDF & Email