oleh

DPR Minta 80 Seat Bisnis Haji, Sungguh Terlalu dan Tidak Tau Diri!

image_pdfimage_print

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP (Pakar Kebijakan Publik UPN VJ dan CEO Narasi Insitute)

Kabar6-Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada selasa (13/6) menyampaikan bahwa Maskapai Garuda Indonesia diminta menyediakan 80 kursi business class buat anggota DPR RI yang mengawasi haji tahun ini.

Permintaan tersebut sungguh terlalu dan tidak tau malu karena fungsi pengawasan haji itu menggunakan dana haji dari calon jamaah haji. Sementara tahun 2023 ini, sekitar 20 ribu jamaah yang gagal berangkat karena tidak mampu melunasi ongkos haji yang naik.

Pihak garuda belum dapat memastikan pemenuhan permintaan itu. Pasalnya, pihak maskapainya harus memperoleh izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Rakyat Nabung Puluhan Tahun, DPR Haji Eksklusif Minta Gratis

Jamaah haji reguler yang berangkat 2023 rerata mereka sudah menunggu 10-15 tahun lalu. Jamaah haji regular harus menambah 24,8 juta dari tabungan awal mereka. Total ongkos haji berasal dari jamaah (BIPIH) adalah 49,8 juta, sisanya berasal dari nilai manfaat (40,2 juta) dengan rasio BIPIH VS Nilai manfaat adalah 51,9%:48,10%.

Adalah tidak beretika, bila pengawas asal DPR melakukan pengawasan haji dengan seluruh biaya dibebankan kepada nilai manfaat jamaah haji. Ini namanya aji mumpung, berhaji gratis dengan alasan jadi pengawas haji. Sementara peran pengawasannya sangat minim bila ikut bisnis kelas.

MKD DPR Harus USUT Permintaan 80 kursi Karena Melanggar Etika Anggota

Sejauh ini, Garuda Indonesia mendapatkan kontrak dari Kementerian Agama untuk membawa jemaah haji 104 ribu reguler dan tambahan kuota 8 ribu reguler.

Seharusnya pihak garuda menolak permintaan tersebut dan membuka ke publik untuk siapa saja 80 seat bisnis anggota DPR tersebut. Karena permintaan anggota DPR tersebut masuk ke ranah gratifikasi dan pelanggaran etika pengawasan DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Jumlah 80 anggota DPR yang mengawasi haji langsung ke tanah suci tidak masuk akal. Tercatat ada beberapa komisi yang mengawasi haji yaitu komisi VIII, komisi V, komisi VI dan Komisi IX. Besar kemungkinan merekalah yang meminta bisnis kelas tersebut.

MKD perlu mengusut permintaan bisnis kelas ini karena sudah melanggar etika dan aji mumpung berhaji dengan fasilitas mewah.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: Capres Masih Bisa Berubah Tergantung Situasi Politik

Jumlah Pengawas DPR Seharusnya Dikurangi Untuk Menghemat Nilai Manfaat BPKH yang akan defisit 2027

Badan Pengelola Haji (BPKH) menyampaikan akan mengalami kesulitan keuangan membiayai haji pada 2027 karena saat ini saldo nilai manfaat terus berkurang. Pengawas DPR yang terlalu banyak dan dibebankan kepada nilai manfaat haji adalah pelanggaran etika dan mengganggu akal sehat.

Rakyat menabung, sementara imbal hasil tabungan di makan sama pengawas asal DPR RI tersebut.

Pengawasan Haji oleh DPR Sudah Tidak Perlu Dilakukan Langsung ke Tanah Suci Sebab Membuka Aji Mumpung DPR RI

Aneh saat sekretariat DPR Indra menjelaskan bahwa permintaan 80 seat bisnis diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

“Tim haji itu dibagi dalam 2 tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji. Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR.

Skema pengawasan haji oleh DPR saat ini tidak efisien dan terlalu gemuk membebani dana haji dan nilai manfaatnya.

Untuk pengawasan haji oleh DPR sebenarnya bisa dilakukan dengan membuka box aduan dari jamaah haji secara digital yang berbiaya murah dan terbuka dan mengoptimalkan sosial media resmi dari DPR RI itu sendiri. Bila ada temuan, DPR bisa memanggil para pihak yang berkepentingan dan mereka wajib memenuhi panggilan tersebut.

Jika Ingin Mengawas Haji, DPR Seharusnya Ikut Fasilitas Rakyat Ekonomi

Jika DPR benar ingin melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan haji maka seharusnya para anggota DPR berbaur dengan fasilitas rakyat dalam menjalankan ibadah haji.

Tidur di tenda yang sama, terbang dengan kelas yang sama, wukuf dilokasi jamaah berada, tidak ada keistimewaan fasilitas sehingga mengetahui susah senangnya jamaah dalam melaksanakan haji.

Bukankah begitu esensi haji sebenarnya bahwa semua orang dihadapan tuhan sederajat?! Jangan karena anggota DPR malah minta difasilitasi lebih dari rakyat. Rusak! (*/Red)

Print Friendly, PDF & Email