oleh

Dongkrak Pajak dan Retribusi, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibentuk. Tim ini dibentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk penyusunan peta jalan dan rencana aksi digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan percepatan dan perluasan digitalisasi sangat penting dikembangkan. Adanya percepatan dan peluasan digitalisasi peluang pengembangan ekonomi dan keuangan digital akan semakin terbuka.

“Selain peningkatan pendapatan asli aerah, digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masad pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” ungkapnya, kemarin.

Di lokasi yang sama, Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menekankan kepada organisasi perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi untuk fokus dan berkomitmen penuh sesuai dengan peta jalan pelaksanaan ETPD. OPD harus selalu berupaya untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada mitra kerjanya.

Dia mencontohkan, seperti pasar-pasar tradisional ada yang dikelola oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan dan dinas perindustrian dan perdagangan.

**Baca juga:Jelang Sahur, Dua Pasangan Mesum di Tangsel Digerebek

“Untuk yang dikelola oleh PT PITS sudah menggunakan transaksi digitalisasi Tangsel Pay, sedangkan yang dinas belum, ini yang harus dilakukan percepatan, dan perlunya sosialisasi kepada pedagang pasar yang dikelola oleh dinas,”ungkapnya.

Sekda pun mengungkapkan, Tangsel telah menerapkan sistem digitalisasi keuangan secara cashless.

“Namun untuk outcomenya belum ada, maka perlu komitmen bersama untuk meningkatkan itu,” ujar Bambang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email