oleh

Tiga Kunci Perolehan Retribusi dan Pajak Lewat EPTD Optimal

image_pdfimage_print

Kabar6-Seluruh mitra usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didorong bayar pajak dan retribusi lewat sistem digital atau cashless. Penyusunan peta jalan dan rencana aksi harus diperhatikan agar hasil pendapatan asli daerah optimal.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, menjelaskan, untuk memantapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) perlu tiga proses. Pertama adalah aspek proses, masukan dari tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, serta hasilnya.

“Untuk bobotnya dari ketiga aspek tersebut adalah masing-masing aspek proses sebesar 30 persen, aspek output 40 persen dan aspek outcome 30 persen,” ujar Rahayu saat rapat koordinasi di Balai Kota Tangsel, Kamis kemarin.

Menurutnya, ini merupakan tahapan dalam rangka komplemen indikator proses. Yaitu melakukan rapat level tertinggi di tingkat kabupaten/kota. Fungsinya memantapkan ETPD.

Diketahui bahwa pelaksanaan TPPD ini dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk Banten, nantinya akan dikompetisikan, mana yang terbaik di antara yang ada.

Tolak ukurnya adalah pencapaian dari elektronifikasi yang ada di dalam sistem pemerintahan.

Dijelaskan oleh Rahayu, sejak Tangsel mendaftarkan TPPD-nya, panitia memasukkan Tangsel sebagai daerah digital. Secara urutan, tipe digital ini merupakan tipe terbaik dari urutan yang ada.

**Baca juga:Dongkrak Pajak dan Retribusi, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus

“Terbentuknya di bulan April 2021 itu sudah masuk ke tipe digital. Karena fasilitas dan infrastruktur nya sudah memadai,” ujarnya yang menambahkan bahwa khusus untuk elektronifikasi pembayaran masih perlu ditingkatkan

Ayu bilang, karena itu melalui ETPD ini diharapkan evaluasi yang sudah dilakukan bisa diperbaiki dan dimaksimalkan demi mencapai hasil yang baik.(yud)

Print Friendly, PDF & Email