oleh

Dokter di Kolombia Harus Bayar Tunjangan Rp1 Miliar Karena Pasien yang Sudah Vasektomi Ternyata Bisa Punya Anak Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Tinggi Medellin di Kolombia memerintahkan seorang dokter untuk membayar tunjangan anak kepada pasangan suami istri (pasutri) yang tak disebutkan namanya, sebesar nyaris Rp1 miliar, karena vasektomi yang dilakukan ‘gagal bekerja’.

Ya, dokter yang melakukan operasi vakestomi harus membayar tunjangan anak sesuai dengan upah minimum, hingga anak pasangan penggugat berusia 18 tahun. Bocah itu sendiri saat ini masih berusia 10 tahun.

Kisah berawal ketika pria yang tak diungkap identitasnya ini, melansir news.com.au, memutuskan untuk melakukan vasektomi pada 2012 lali, karena dia dan sang istri yang sudah memiliki dua orang anak tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk menghidupi keluarga, apabila memiliki anak lagi. Pria itu juga menderita gangguan pendengaran bilateral yang parah, membuatnya sulit bekerja dan menambah kesulitan ekonomi keluarga. Setelah operasi, pria tersebut kembali ke klinik untuk pemeriksaan guna memastikan vasektomi berhasil.

Namun setahun kemudian, sang istri hamil dan putri mereka lahir pada 1 Oktober 2013. Pada 2017, pasangan tersebut memutuskan untuk menggugat dokter dan klinik tersebut ke pengadilan, mengeklaim bahwa operasi vasektomi yang gagal telah menyebabkan mereka mengalami kesulitan keuangan dan emosional.

Putusan pengadilan mendukung mereka, di mana temuan pengadilan mengatakan bahwa kegagalan operasi telah meninggalkan dampak yang bertahan lama pada kehidupan keluarga. ** Baca juga: Mengejutkan! Wanita Ini Shock Setelah Tes DNA Ungkap Sang Suami Ternyata Keponakannya

“Ketika terbukti bahwa orangtua tidak ingin (memiliki) anak lagi, disimpulkan bahwa ada dampak pada proyek kehidupan mereka yang berdampak pada bidang nonmateri, terutama mengingat situasi ekonomi sang ayah yang genting, yang saat ini tidak dapat bekerja karena masalah kesehatan mereka,” demikian bunyi putusan pengadilan.

Dalam putusan pertamanya tentang masalah tersebut pada Desember lalu, hakim juga mengatakan bahwa vasektomi yang gagal tidak hanya menyebabkan kerusakan dalam pelaksanaan kebebasan seksualitas dan reproduksi pasangan tersebut, tetapi sangat memengaruhi ekonomi inti keluarga.

“Hal itu menimbulkan kekhawatiran dan penderitaan bagi penggugat, karena mereka tidak memiliki cara untuk memenuhi kebutuhan dasar anak di bawah umur,” kata hakim.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email