oleh

Dishubkominfo Tangsel Sumbang Rp 2,8 Miliar ke Kas Daerah

image_pdfimage_print

Dishubkominfo Tangsel Sumbang Rp 2,8 Miliar ke Kas Daerah.(yud)Tangsel- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyumbang Rp 2,86 miliar bagi kas daerah. Meski belum mencapai target, pemasukan ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dikisaran Rp 2,5 miliar.

Diketahui, pemasukan itu berasal dari lima pendapatan retribusi yang ada di Dishubkominfo. Antara lain, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (KIR), izin trayek, retribusi parkir, pengendalian menara atau Base Tranceiver Station (BTS) dan izin trayek.

“Pemasukan terbesar berasal dari uji KIR atau PKB yang mencapai Rp 1,6 miliar dan izin trayek yang mencapai Rp150 juta,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta, Selasa (1/1/2015).

Ia mengaku, pendapatan dari uji KIR dan izin trayek melebihi target yang ditetapkan. Diketahui, retribusi KIR target yang ditetapkan Rp 1,4 miliar. Sedangkan izin trayek Rp 130 juta. ** Baca Juga: Aset Pasar di Tangsel, WH: Kalau Saya Ambil Alih Paksa.

“Pendapatan itu sampai dengan tanggal 29 Desember. Kita masih punya dua hari kerja, yakni besok (Rabu) dan Jumat. Mudah-mudahan bertambah,” kata mantan Kepala Satpol PP Kota Tangsel ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email