oleh

Dishubkominfo Banten Ingatkan Perusahaan Bus Soal Tarif Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten mengingatkan agar perusahaan Oto Bus tidak menaikkan tarif sepihak pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah.

 

Bila masih ditemukan pengusaha bus yang membandel, Dishubkominfo mengaku tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.

 

“Hukuman berat yang kami maskud adalah sampai ke tahap pencabutan izin trayek,” ujar KEpala Dishubkominfo Provinsi Banten, Revri Aroes, Kamis (2/7/2015). ** Baca juga: Total 2.003 Armada Layani Arus Mudik di Banten

 

Sedianya, kenaikan tarif akan ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depertemen Perhubungan. “Kami masih menunggu kenaikan tarif maksimal dari pemerintah, kemungkinan akan keluar pada H-10 lebaran,” ujarnya.

 

Guna mengantisipasi ulah pengusaha bus nakal, Dishubkominfo Banten mengimbau kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap perusahaan Oto bus.(fir)

Print Friendly, PDF & Email