Kabar6-Transaksi pembayaran parkir dengan sistem non tunai di Alun-alun Rangkasbitung hingga kini belum diberlakukan sejak diresmikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat HUT ke-190 Kabupaten, Minggu, 2 Desember 2018 lalu.
“Iya belum, masih manual pakai karcis. Mungkin belum lagi,” tutur Mita salah seorang petugas parkir kepada Kabar6.com, Sabtu (19/1/2019).
Kata dia, ketika sudah diberlakukan penerapannya, masyarakat yang belum memiliki kartu bayar elektronik bisa menggunakan kartu milik petugas.
“Bisa pakai kartu petugas,” ucapnya.
Di spanduk pemberitahuan yang terpasang di Alun-alun Rangkasbitung bahwa terhitung bulan Desember 2018, transaksi pembayaran parkir di Alun-alun Rangkasbitung menggunakan non tunai (e-money).
Dihubungi, Kabid Angkutan, Terminal dan Perparkiran Dishub Lebak, Dudi Mulyadi membenarkan jika pembayaran non tunai belum bisa diberlakukan.
“Betul karena perjanjian kerja sama antara pihak ketiga dengan Bank BJB dan Mandiri belum selesai, masih digarap,” terang Dudi.
Progresnya kata dia sudah sekitar 80 persen. Diharapkan ujar Dudi, pada awal Februari sudah bisa diterapkan.**Baca juga: Kasus Pemecatan Karyawan PT PAI Tidak Diketahui SPSI.
“Termasuk menyiapkan rekening Mandiri kemudian BJB. Kami terus intens. Soal pihak ketiga, kalau pengelola yang lama (koperasi angkutan Lebak) siap ya silahkan, kalau enggak kami lempar ke yang lain,” jelasnya.(Nda)