oleh

Diminta Anggarkan Dana untuk Pasien Miskin, RSUD Lebak: Ada Rekom Dinsos

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Anik Sakinah menyatakan, pihaknya tidak bisa menganggarkan dana untuk pelayanan penanganan perawatan pasien miskin seperti yang diminta Komisi III DPRD Lebak.

“Anggaran untuk masyarakat miskin ada di Dinas Sosial (Dinsos) bukan di RSUD,” kata Anik kepada Kabar6.com, Kamis (17/2/2022).

Sewaktu masih menyandang status organisasi perangkat daerah (OPD), ujar Anik, RSUD memang diberi anggaran oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan tersebut. Tetapi sekarang anggaran tersebut sudah menjadi kewenangan Dinas Sosial (Dinsos).

“Sekarang diambil alih Dinsos, kami kewajibannya melayani semua pasien. Kalau tidak mempu maka akan keluar rekom dari Dinsos, kami arahkan ke Dinsos sebagai penjamin warga yang tidak mampu. Selama ini ketike ada pasien masuk IGD, kami tidak pernah meminta bayaran karena kewajiban kami melayani sampai tuntas,” papar Anik.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Lebak meminta RSUD untuk mengalokasikan anggaran dalam membantu pasien terlantar dan miskin yang jaminanan kesehatannya sulit untuk diurus karena berbagai hal.

**Baca juga: Jembatan Ciujung Baru Kembali Rusak Picu Kemacetan, Pengguna Jalan: Hampir Tiap Tahun

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Meski bisa mengajukan bantuan dana untuk perawatan ke (Dinsos) dengan bermodal SKTM, namun dana yang bisa diberikan hanya Rp5 juta.

“Sedangkan biasanya rata-rata biaya yang penanganan dan perawatan itu bisa mencapai 8-10 juta. Nyari uang 2 atau 3 juta bagi warga tidak mampu kan bukan hal mudah, makanya kami minta RSUD bisa menganggarkan itu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email