oleh

Dilaporkan Istri Siri atas Dugaan Kekerasan, Anggota DPRD Lebak Bantah dan Sebut Rekayasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tj anggota DPRD Kabupaten Lebak dilaporkan istri sirinya ED (23) ke Polres Lebak. Wakil rakyat asal Dapil IV itu dilaporkan atas dugaan kekerasan dan pengerusakan.

Informasi yang diperoleh, dugaan kekerasan itu terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan ByPass Soekarno-Hatta Rangkasbitung, Lebak, pada Jumat (3/9/2021) malam.

Kepada Kabar6.com, Tj yang merupakan legislator dari Partai Gerindra membantah tuduhan telah melakukan kekerasan kepada ED.

“Gak benar, semua itu rekayasa,” kata Tj melalui media pesan WhatsApp, Sabtu (4/9).

Tj berdalih bahwa dirinya hanya membela diri lantaran berulang kali dipukul, diseret dan ditendang oleh ED.

“Karena saya yang diserang, dipukuli dan dirusak mobil saya terlebih dahulu,” ucap anggota dewan yang bertugas di Komisi I ini.

Terkait dengan pelaporan dirinya ke polisi oleh ED, Tj mengaku langkah yang serupa juga akan dilakukan.

“Lagi konsultasi hukum, insya Allah pasti melapor,” katanya.

**Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan oleh Istri Siri

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan dugaan kekerasan yang dilaporkan ED.

“Betul sedang kami tangani, semalam ada laporan dari perempuannya. Ini kami tangani,” kata Indik.(Nda)