oleh

Dianggap Parasit, Seorang Ibu Asal Italia Minta Pengadilan Usir Kedua Anaknya dari Rumah

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang ibu berusia 75 tahun yang tinggal di Kota Pavia, Italia, meminta pengadilan untuk mengusir kedua anak kandungnya, masing-masing telah berusia 40 tahun dan 42 tahun, karena mengaku sudah malas menampung mereka.

Menurut berkas pengadilan, melansir People, wanita yang tak disebutkan namanya itu menyebut kedua anaknya sebagai ‘parasit’ lantaran tinggal di apartemen miliknya, tetapi tak memberikan uang ataupun membantu si ibu, padahal keduanya telah bekerja. Hakim Simona Caterbi yang menangani perkara itu pada akhirnya mengabulkan permintaan wanita lansia itu.

Diketahui, wanita tersebut tinggal terpisah dari ayah biologis anak-anaknya, dan terpaksa mengandalkan uang pensiun untuk memenuhi kebutuhan harian dan perawatan rumahnya. Dalam putusan pengadilan disebutkan, kedua anak itu harus meninggalkan rumah ibunya paling lambat pada 18 Desember 2023.

“Tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang menyebutkan adanya hak anak usia dewasa untuk tetap berada di rumah yang dimiliki oleh orangtua,” demikian tulis Caterbi.

Sementara itu, kedua anak tadi telah menyewa para pengacara untuk melawan ibu mereka di pengadilan. Mereka meyakini UU di Italia mewajibkan para orangtua untuk merawat anak mereka sepanjang yang dibutuhkan.

Dalam putusannya, Caterbi menyinggung UU tersebut dan bersepakat. Namun, dia berujar bahwa kedua orang itu tak bisa dibenarkan untuk tetap berada di rumah orangtua mereka.

“Tampaknya tak lagi bisa dibenarkan karena dua terdakwa berumur di atas 40 tahun. Segera setelah melebihi umur tertentu, anak tak bisa lagi berharap orang orangtuanya untuk terus memenuhi kewajiban pengasuhan (anak) melebihi batas yang tak lagi masuk akal,” terang Caterbi.

Adapun pihak pengacara kedua anak itu berkata bahwa mereka belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan itu.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email