oleh

Dana PKH Digelapkan, Aparatur Desa Kalibaru Klaim Tidak Dilibatkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait dengan adanya keluhan dari sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji yang mengaku haknya telah digelapkan oleh oknum pendamping.

Aparatur Desa Kalibaru menyebutkan tidak memiliki jumlah data penerima PKH. Pasalnya, selama program PKH diluncurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) tidak dilibatkan oleh pendamping.

Sekretaris Desa Kalibaru Jusin mengatakan pihak desa tidak pernah terlibat dalam proses pencairan dana PKH, bahkan pihak desa tidak pernah mengetahui jumlah penerima manfaat PKH di Desa Kalibaru.

Namun begitu, pihaknya langsung merespon informasi dugaan penggelapan dana PKH dengan melakukan pemanggilan kepada pendamping berinisial SA tersebut.

“Saya mewakili aparatur Desa Kalibaru berterimakasih kepada wartawan yang menyampaikan aspirasi dan ikut mengontrol dana PKH di Desa Kalobaru terlepas itu benar atau tidak. Memang selama ini, pendamping tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa setiap pencairan. Makanya, kami tidak tau berapa jumlah penerima dana PKH di Desa Kali baru,” kata Jusin, Senin, (17/9/2018).

Setelah memanggil pendamping PKH berinisial SA, lanjut Jusin dirinya mengetahui bahwa jumlah penerima manfaat PKH di Desa Kali Baru berjumlah sekitar 500 lebih. Namun, berdasarkan keterangan SA, bahwa dana bantuan PKH sudah diserahkan ke penerima manfaat.

“Jadi, setelah saya panggil SA, bilang bahwa dana bantuan sudah diserahkan ke penerima manfaat,” ujarnya.

Jusin menambahkan, pihak desa memang tidak memiliki wewenang dalam pencairan dana PKH, namun seharusnya pendamping minimal berkoordinasi dengan pihak desa agar bila ada persoalan di kemudian hari minimal bisa menjelaskan jumlah penerima PKH tersebut.

“Permintaan dari kami sebetulnya sederhana, minimal kami tau jumlah penerima PKH,” pungkasnya.

Sementara itu, suami Nunung, Sahri mengatakan setelah ramai diberitakan, pendamping PKH berinisial SA mendatangi rumahnya untuk menyerahkan bantuan dana PKH miliknya. Untuk itu, dirinya berharap persoalan tersebut sudah selesai.

“Dana bantuan PKH sudah diberikan oleh pendamping,” singkatnya.**Baca juga: Kuota CPNS Ditambah 3 Kursi, Begini Ketentuannya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penerima manfaat PKH di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji tengah kebingungan. Pasalnya, dana PKH yang harus mereka terima pada Agustus dan September sebesar Rp 1 juta, per penerima manfaat, diduga digelapkan oleh oknum pendamping.(TimK6)

Print Friendly, PDF & Email