1

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor di Jelambar

kabar6.com

Kabar6-Kronologis pencurian mobil yang di ringkus Tim Resmob Polsek Tangerang, bermula terjadi pencurian mobil Honda Mobilio yang dilakukan oleh Tersangka Okta, kemudian korban melapor ke Polsek Tangerang.

Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Kemudian pihak penyidik Polsek Tangerang mencari keberadaan Tersangka Okta dan pada Jumat, 05 Oktober berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya disebuah kontrakan didaerah Jelambar Jakarta Barat.

Dari hasil interogasi mobil Honda Mobilio sudah dijual ke daerah Lembang, Bandung, jawa barat. Selanjutnya tim Polrestro Tangerang kota melanjutkan penyelidikannya.

“Sudah dijual didaerah Lembang Bandung Jawa Barat, akhirnya petugas mengarah ke daerah Bandung dan berhasil mengamankan para penadah yang menyebut dirinya kelompok Roro Jonggrang,” ujar Kompol Abdul Rachim, Rabu (10/10/18).

Selain itu, Polsek Tangerang berhasil menyita mobil dari kasus lainnya yaitu dalam kasus Penipuan Penggelapan mobil rental.

Diantaranya mobil Toyota Avanza dan mobil Suzuki Ertiga selain itu ditempat persembunyian kelompok Roro Jonggrang juga didapati sebuah mobil Nissan Grand Livina yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan.

“Mobil-mobil hasil kejahatan dilengkapi dengan STNK kemudian dijual ke penadah dengan harga bervariasi antara Rp. 30 jt – 40 jt,” terangnya.

Dari pengembangan itu, Polsek Tangerang berhasil menyita barang bukti diantaranya 1 buah handphone evercross warna grey, 1 buah handphone blackberry Gemini, 1 buah handphone Samsung warna putih.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah mobil Toyota avanza warna hitam, 1 buah mobil Suzuki Ertiga warna hitam, 1 unit Mobil Honda Mobilio dan 1 unit Mobil Nissan Grand Livina.

**Baca juga: Tim Resmob Polsek Tangerang Ringkus 6 Pelaku Curanmor.

“Akhirnya pelaku dan barang bukti mobil diamankan ke Polsek Tangerang,” paparnya. (zak)




Tim Resmob Polsek Tangerang Ringkus 6 Pelaku Curanmor

kabar6.com

Kabar6-Tim Resmob Polsek Tangerang Restro Tangerang Kota berhasil meringkus 6 pelaku pencurian mobil dan mengamankan 4 kendaraan roda 4 berbagai merek.

Enam orang pelaku pencurian dan penggelapan mobil diringkus Tim Resmob Polsek Tangerang di tempat persembunyiannya di Jelambar, Jakarta Barat.

Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, tersangka bernama Okta Riswanto, Deni Gunawan, Heriyanto, Ari Mardianto, ridwan H dan 1 orang, UJ yang masih dalam pencarian (DPO).

“Korban bernama Herman (32), Modus pelaku mengambil mobil milik korban dengan cara mengambil kunci yang berada di ruang tamu,” Ujar Kompol Abdul Rachim, Rabu (10/10/18).

**Baca juga: Kelurahan Pakulonan Barat Galang Donasi Palu Donggala.

Pelapor atau Korban Herman datang ke acara Konferensi Pers di Mapolres dan tidak henti-hentinya berucap Syukur serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Jajarannya yang sudah menemukan kendaraan miliknya. (zak)




Ini Strategi Polsek Batu Ceper Kondusifkan Aksi Damai

kabar6.com

Kabar6-Pengawalan aksi damai, Polsek Batu Ceper Kota Tangerang berikan briefing personelnya agar aksi damai yang dilakukan beberapa kelompok buruh dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Wakapolsek Batu Ceper AKP Gunawan mengarahkan 2 personel Sabhara melakukan pengawalan depan, siapkan Bhabinkamtibmas yang wilayahnya di lewati massa aksi damai dan satu Polantas yang difungsikan membuka tutup jalan.

“Dan satu unit IK untuk merapat ke massa agar tidak melakukan sweeping ke areal perusahaan yang dilintasi,” kata Wakapolsek Batu Ceper AKP Gunawan, Rabu (10/10/2018).

Gunawan melanjutkan, Bhabinkamtibmas yang wilayahnya tidak menjadi lintasan massa aksi damai, dapat melakukan pengawalan tengah dan belakang.

**Baca juga: Polsek Batu Ceper Kawal Aksi Damai Kabut Bergerak.

“Apabila massa aksi damai itu provokatif, agar seluruh personel merapat dan amankan pelaku,” pungkas AKP Gunawan. (jicris)




Polsek Batu Ceper Kawal Aksi Damai Kabut Bergerak

kabar6.com

Kabar6-Sosialisasikan kenaikan upah buruh di 2019, Aliansi Buruh Kabut gelar aksi damai dengan melintasi beberapa rute. Hal itu diungkapkan Wakapolsek Batu Ceper, AKP Gunawan.

Wakapolsek menuturkan, tak kurang 300 massa Komite Buruh Tangerang Bergerak (Kabut Bergerak) yang terdiri dari FSBN, Kasbi, FSP Kep Arcadia-SPSI, FSP LEM SPSI, FSP FARKES REF-KSPI FKBLP, SBGTS, GSBI lakukan aksi damai.

Hasil sosialisasi kenaikan upah buruh di 2019, maka hasil rata-rata masing-masing pekerja di dapat sebesar kurang lebih Rp4.481.905,- menjadi UMK Kota Tangerang tahun 2019.

“Titik kumpul Jalan Daan Mogot Km.19,8 Pusat Perniagaan pergudangan terpadu Three in One Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang,” kata Gunawan yang didukung 30 personel dalam aksi damai itu, Rabu (10/10/2018).

Dari titik kumpul, massa berjalan melewati kawasan pergudangan era prima, jembatan Batu Ceper menuju Jalan Halim Perdana, Pintu air 10 dan berakhir di Kantor Disnakertrans Kota Tangerang.

**Baca juga: Lima Remaja Lulusan SMA di Serang Nekat Edarkan Narkoba.

“Aksi damai dan sosialisasi kenaikan upah buruh 2019 ini berlangsung aman dan kondusif,” ungkap wakapolsek. (jicris)




Begini Kronologis Penangkapan Pengelola Premium Call

kabar6.com

Kabar6-Lacak fasilitas premium call 0809100XXXX, Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota melalui anggotanya lakukan under cover terhadap pesan singkat siar (broadcast) yang berisikan ajakan percakapan sex, Jumat (28/9/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, petugas menghubungi nomor telepon dan mendengarkan suara perempuan yang mengaku bernama Sandra. Selanjutnya, percakapan sex berlangsung lebih intim untuk menggugah gairah dari petugas itu.

Disela percakapan, Sandra menyanggupi tawaran kencan sex dengan harga dan tempat yang disepakati setelah jam kerja selesai.

“Sesuai kesepakatan, ditentukan hotel di TKP 1 (Hotel Narita) dan uang yang harus dibayarkan ke Sandra Rp1 juta,” kata Humas Polrestro Tangerang Kota, Selasa (9/10/2018).

Sebelum bertemu, Sandra sempat meminta senilai uang Rp300 ribu transfer ke rekeningnya dengan alasan untuk kebutuhan transportasi.

“Setibanya di TKP1, petugas yang melakukan undercover bersama Sandra memasuki kamar hotel sembari membayarkan nilai uang yang disepakati Rp1 juta. Namun, tak berselang lama, dilakukan penangkapan dan interogasi,” ungkap Abdul Rachim.

Kata humas, dari keterangan Sandra dia bekerja selama 2 tahun sebagai penerima percakapan sex melalui jasa premium call di Ruko Mutiara Karawaci (TKP 2).

“Dimana sebelumnya, Sandra telah dilatih untuk mahir melakukan percakapan sex sebagai daya tarik dan gairah pelanggan,” terangnya.

Tak selesai sampai disitu, Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengembangan dengan melakukan peggerebekan di TKP 2 (Ruko Mutiara Karawaci). Disana (TKP 2) polisi menemukan 6 orang karyawan.

Empat orang (Tati, Siska, Siti dan Atin) bertugas sebagai operator premium call yang sedang melayani percakapan sex yang dilengkapi dengan pesawat telepon.

Satu orang bertugas sebagai operator pesan singkat (SMS) dan link internet yang dilengkapi laptop, modem, kartu perdana selular dan lainnya.

“Kemudian seorang lagi mengaku sebagai pemilik tempat, tersangka dengan nama Myung Ha Moon,” papar Abdul Rachim.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti, diantaranya 1 lembar kwitansi check in Hotel Narita, uang senilai Rp1 juta, 1 unit HP milik Sandra, dan rekaman percakapan antara resmob dengan tersangka Sandra.

Selain itu, polisi juga mengamankan 23 unit laptop berbagai merek, ribuan kartu perdana dari berbagai provider, 70 unit modem, 20 unit pesawat telepon, 1 lembar foto kopi surat keterangan layak operasi Tahun 2001 dari Departemen Polstek dan beberapa kartu tanda pengenal (KTP).

“Sebagai kelengkapan dalam penyelidikan unit Resmob membawa para saksi, tersangka dan barang bukti ke Sat Reskrim Restro Tangerang Kota,” ujar Abdul Rachim.

**Baca juga: Pengelola Premium Call Diciduk Polisi di Karawaci.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun. (zak)




Pengelola Premium Call Diciduk Polisi di Karawaci

kabar6.com

Kabar6-Dua orang pelaku prostitusi online diringkus Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota di dua lokasi berbeda, Hotel Narita Cipondoh dan Ruko Mutiara Karawaci Blok D26/27 Bencongan, Kota Tangerang.

Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, satu orang tersangka sebagai pemilik sekaligus pengelola jasa premium call.

“Tersangka bernama Myung Ha Moon(55) Warga Negara Korea Selatan peran tersangka sebagai pemilik sekaligus pengelola jasa premium call dan Yeni (38) WNI peran tersangka yaitu melayani percakapan sex dan melayani hubungan sex,” ujar Kompol Abdul Rachim, Selasa (9/10/18).

Modus pelaku dengan mengirimkan SMS Broadcast (Pesan siar) ke beberapa pemilik HP yang bertuliskan ajakan percakapan sex melalui premium call.

**Baca juga: Awas! Peretasan Akun Medsos Kembali Terjadi.

“Selama percakapan sex, pelaku juga bersedia menjajalkan sex (ML) sesuai kesepakatan tempat dan harganya,” pungkasnya. (zak)




Forwat Family Gathering 2018, Pemkot Tangerang Harapkan Peningkatan Kualitas

kabar6.com

Kabar6-Forum Wartawan Tangerang (Forwat) segera membentuk kepanitiaan untuk kongres pemilihan ketua dan pengurus baru di 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan Andi, Ketua Forwat saat family gathering journalist 2018 bertajuk semangat silaturahmi merajut persaudaraan di Villa Khanza Resort, Puncak Bogor.

“Saya minta system demokrasi tetap berjalan pada persiapan pengurus baru di 2019 mendatang,” kata Andi dihadapan forum.

Sementara, Felix Mulyawan, Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang hadir dalam acara Forwat family gathering journalist 2018 itu menyampaikan, kewartawanan yang ada di Kota Tangerang diharapkan ada peningkatan kualitas.

Peningkatan kualitas itu, lanjut Felix, bukan hanya dari sisi sumber daya manusianya saja, juga dari sisi sumber daya organisasinya.

Felix juga menegaskan, perkumpulan organisasi positif dan luar biasa ini sangat diapresiasinya. Namun dia juga mengingatkan, jangan sampai keluar dari koridor-koridor yang telah ditetapkan.

“Selain itu, kami (Pemkot Tangerang) terus berusaha membuat siaran pers /press rilis seobjektif mungkin yang dibantu tim ahli dari pusat unuk menilai. Dan, kami terus belajar karena merasa butuh. Dan ini penting,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Felix juga menjelaskan bahwa agenda jelang akhir 2018 mendatang, Kota Tangerang jadi tuan rumah Summit City Kota Sehat Nasional.

“Agenda jelang akhir 2018, Kota Tangerang menjadi tuan rumah Summit City Kota Sehat Nasional,” kata Felix. **Baca juga: Indisipliner, 6 Anggota Polresta Tangerang Dipecat.

Kegiatan bersifat konfirmasi dengan Dirjen Kemenkominfo dan Dirjen Kemenkes. Acara tersebut juga akan ada acara tahunan Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi (SAIK), dimana didalamnya ada Anugerah Media Humas Tingkat Nasional. (adt)




Optimalkan Kamtibmas, Kapolsek Neglasari Rangkul Warga

kabar6.com

Kabar6-Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi harus dapat berbaur dan menyatu dengan masyarakat.

Kiranya hal itu jualah yang dilakukan Kapolsek Neglasari, Kota Tangerang untuk mengayomi masyarakatnya.

Disela kesibukannya yang padat, Kompol R Manurung masih tetap menyempatkan waktunya untuk bisa bertatap muka dengan warganya.

Seperti yang dilakukannya saat melayat tokoh masyarakat Selapajang di rumah duka, Jalan Iskandar Muda RT 004/04, Selapajang Raya, Neglasari.

Kapolsek langsung datang ke rumah duka dan turut berduka cita atas kepergian tokoh masyarakat yang dicintai warganya tersebut.

**Baca juga: Begini Cerita Kevin Setelah Ditinggal Pergi Yuti.

“Saya mewakili Kombes Pol Harry Kurniawan selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, mengucapkan rasa belasungkawa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami keluarga almarhum,” kata Kompol R Manurung.

Kata Kapolsek Neglasari, almarhum yang telah berpulang itu merupakan tokoh masyarakat yang akrab dengan Polsek Neglasari dan kerap membantu Polsek Neglasari dalam memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Neglasari. (jicris)




Diduga Hendak Tawuran, 26 Siswa Diamankan Polsek Tangerang

Kabar6-Sebanyak 26 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan MH Thamrin, Cikokol diamankan Polsek Tangerang, Jumat (5/10/2018).

Berawal dari informasi warga, bahwa ada segerombolan anak yang sepertinya akan bersiap melakukan tawuran. Akhirnya, anggota Polsek Tangerang menyisir wilayah tersebut.

“Benar terdapat segerombolan anak yang berkumpul disana. Diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, Sabtu, (6/10/2018).

Ewo menambahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara gerombolan anak tersebut dan petugas. Namun, petugas tetap berhasil mengamankan anak-anak tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tangerang untuk dilakukan pembinaan.**Baca Juga: Tahun Ini, Ada 76 Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangerang.

“Mereka kaget saat ada petugas dan lari berpencar. Setelah kami lakukan pembinaan, kami juga memanggil orangtua untuk menjemput anaknya,” ujarnya. (Tim K6)




Tahun Ini, Ada 76 Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangerang

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mencatat, tahun ini ada 76 kasus kekerasan anak di Kota Tangerang

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Ruidiana mengatakan, trend kasus kekerasan disebabkan masifnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang terkait kekerasan terhadap anak. Dengan demikian banyak masyarakat yang menyadarinya dan berani melaporkan kepada pihak terkait.

“Kami gencar sosialisasikan, kemungkinan peningkatan jumlah kasus karena lebih banyak yang tahu tentang apa saja yang masuk dalam kekerasan anak. Tentu kalau jumlah yang tidak dilaporkan ke kita bisa lebih banyak lagi, kekerasan anak fenomenanya seperti gunung es atau yang tidak diketahui jumlahnya lebih besar,” ujar Irna.

Upaya yang dilakukan guna meminimalisir kekerasan anak yang terjadi, DP3AP2KB telah menyiapkan tiga cara khusus yang akan dijalankan yakni menggelar kegiatan perlindungan anak berbasis masyarakat yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, RT, dan RW. Peserta diberikan pengetahuan dalam mencegah kekerasan anak,

”Kami roadshow ke kelurahan dan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” katamya.

Selain di masyarakat, DP3AP2KB juga memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah dan melibatkan guru, komite sekolah, keamanan sekolah dan lainnya. Tujuannya agar meminimalisir adanya potensi pembulyan terhadap siswa. Sedangkan, segmentasi PAUD dan TK, turut diberikan pendididikan mendasar terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan siswa.

“Kami sosialisasikan kepada siswa apa saja bagian tubuh yang bisa disentuh,” paparnya.

Lanjutnya penanganan kasus kekerasan kepada anak membutuhkan peran serta masyarakat. Oleh karenanya masyarakat dapat lebih peduli kepada lingkungan sekitarnya.**Baca Juga: Cari Bibit Muda, KNPI Rajeg Gelar Turnamen Sepakbola.

“Penanganan kekerasan anak tidak bisa hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab, warga juga harus mengambil bagian,” katanya.(zak)