oleh

Indisipliner, 6 Anggota Polresta Tangerang Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada enam oknum anggotanya. Salah seorang di antaranya diduga menipu warga dalam penerimaan calon polisi sebesar Rp250 juta.

Sedangkan lima lainnya karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang anggota polisi selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Oknum dimaksud yakni AK dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen calon polisi, BR bolos 790 hari, SU bolos 488 hari, PU bolos 845 hari, RL bolos 134 hari, dan WS bolos 969 hari.

Pencopotan seragam polisi terhadap pelaku penipuan dilakukan pada saat apel pagi oleh Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alif di halaman Mapolres Tangerang, Tigaraksa, Senin (8/10/2018). Namun lima oknum indisipliner tidak hadir dalam upacara itu.

Kapolres menyatakan, sebelum memecat oknum anggotanya itu, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan berlaku.

“Di antaranya, peringatan dan mediasi terkait kesalahan yang enam oknum anggota tersebut. Pelanggaran mereka cukup berat,” ujar Sabilul.**Baca Juga: Heboh, Warga Pondok Aren Temukan Mayat Pria di Selokan.

Menurutnya, setelah melalui beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan, keenam oknum anggota itu diindikasi melakukan pelanggaran cukup berat. Sehingga sanksi pemecatan secara tidak hormat akhirnya dijatuhkan.

Dijelaskan, untuk tindak penipuan terhadap warga untuk pencalonan masuk anggota kepolisian, kerugian korban mencapai Rp250 juta. Kapolres menambahkan, tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota kepolisian di jajarannya agar bisa lebih disiplin dalam bertugas dan tidak melakukam tindakan pidana.
“Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di lapas,” ucapnya.(vero/bam)

Print Friendly, PDF & Email