1

Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis Dilaporkan ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Diduga menyalah gunakan wewenang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 6 Pasar Kemis dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten Rabu (24/7/2019) kemarin.

Tak hanya itu, Agus Soni Sobari yang merupakan Plt Kepsek ini pun diduga merugikan negara karena menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) tak sesuai dengan semestinya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang melaporkan kasus dugaan korupsi ini langsung kepada Direktur Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Banten. Kini LBH Situmenang tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polda Banten.

Anri Saputra Siteumeang, Direktur Eksekutif LBH Situmeang, selaku kuasa hukum dari Haprilia Yeni mengungkapkan, pihaknya diminta mendampingi kliennya untuk melaporkan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis.

Menurut Anri ada tiga point dalam laporan tersebut, diantaranya penyalahgunaan wewenang yakni Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis mengganti bendahara definitif dengan bendahara yang baru tanpa ada persetujuan dinas terkait.

Point ke dua, yakni Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencairkan dana Bosda sebesar Rp 13.595.985 bersama dengan Bendahara yang tidak sah yakni Hafidz Solihat di Bank BJB.

Tak hanya itu, Anri mengatakan, Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis kembali mencairkan uang Bos Nasional sebesar Rp 50.800.000 melalui rekening SMPN 1 Sindang Jaya.

“Dari sini saja banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis. Seharusnya Plt Kepala SMP N 6 tau akan tugas pokok fan fungsi dirinya mejabat hanya sebagai Plt, bukan Kepsek definitif,” kata Anri kepada awak media di Kantornya, Jumat (26/7/2019).

Tak hanya sampai disitu saja, Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis juga diduga kuat melakukan pemalsuan data dengan membuat laporan palsu, yakni membuat laporan polisi jika buku cek/giro SMPN 6 Pasar Kemis hilang saat akan pencairan ke bank BJB.

Padahal buku tersebut masih dipegang oleh bendahara yang sah yang diangkat oleh Kepala SMPN 6 Pasar Kemis yang disahkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan di tandatangani oleh Bupati Tangerang.

“Berdasarkan keterangan dari klien kami, ini ada indikasi Dinas Pendidikan juga ikut bermain. Sebab dinas tersebut bisa meloloskan administrasi pencairan dana Bosda dan Bos Nasional, meskipun bendahara dan rekening sekolah berbeda,” terang Anri.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Narkoba.

Anrri menambahkan, akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Plt Kepala SMPN 6 Pasar Kemis ini, maka terjadi indikasi korupsi. Karena secara aturan Plt Kepala sekolah haya melanjutkan program kerja yang sudah dibuat oleh Kepala sekolah sebelumnya.

Bukan bertindak layaknya seperti kepala sekolah definitif. Yakni, bisa menggunakan anggaran seenaknya bahkan bisa mengganti bendahara definitif seenaknya.

“Kami akan menyurati Bupati Tangerang, Inspektorat dan DPRD dalam waktu dekat. Kami juga akan menyampaikan tembusan laporan ini ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (N2P)




Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Narkoba

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, mulai serius memutus rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Keseriusan dibuktikan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di 29 kecamatan, yang dipimpin langsung oleh Camat, Jumat (26/7/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, para Camat di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang akan menjadi Kepala Satgas Anti Narkoba di wilayah mereka masing-masing.

Tentunya dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut di setiap wilayah.

“Karena kita punya 29 kecamatan, daerah yang sangat luas. Para camat nanti bisa berkolaborasi dengan aparat di kecamatannya masing-masing, untuk melakukan program pencegahan dan pemberantasan narkoba,” jelasnya usai menghadiri upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (25/7/2019).

**Baca juga: Konsultan Perpusnas Kunjungi Perpustakaan Desa Pasanggrahan, Terkait Wisata Religi?.

Zaki mengatakan, upacara perinagtan Hari Anti Narkoba Internasional tigkat Kabupaten Tangerang, pihaknya mengundang seluruh elemen masyarakat seperti pelajar dari SMP, SMA dan organisasi masyarakat serta organisasi pemuda se-Kabupaten Tangerang. Untuk turut serta berkomitmen memberantas narkoba di Kabupaten Tangerang.

“Tentu saja TNI-Polri dan Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, senantiasa memberikan penyuluhan juga kemudian program-program pemberantasan narkoba di wilayah ini,” ujarnya.(Vee)




Konsultan Perpusnas Kunjungi Perpustakaan Desa Pasanggrahan, Terkait Wisata Religi?

Kabar6.com

Kabar6-Tim konsultan transformasi pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial dari Perpustakaan Nasional berkunjung ke Perpustakaan Pelangi Pustaka Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/7/2019).

Menurut Pembina Perpustakaan Pelangi Pustaka Desa Pasanggrahan Yudi Takarianto kunjungan ini ada beberapa hal yang dilakukan Tim Perpunas tersebut.

“Salah satunya untuk melihat sejauh mana rencana program transformasi pengembangan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial terhadap masyarakat sekitar,” kata Yudi.

Selain itu, kunjungan ini juga untuk meninjau lokasi yang akan dibuat Desa Wisata Religi Terpadu diwilayah Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear. “Tim juga memonitoring bantuan yang sudah diberikan diantaranya beberapa unit komputer serta memberikan pelatihan lain terkait usaha kemandirian.”

**Baca juga: Bupati Zaki Tuntut Pejabat Untuk Berinovasi.

Setelah ke Pesanggarahan, Tim Perpunas mengunjungi Perpusdes Munjul, Sodong, Matagara, untuk melihat kegiatan yang sudah dilaksanakan di Perpustakaan Pelangi Pustaka ke masyarakat.

Pengurus Perpustakaan Pelangi Pustaka Lasi Lestari berjanji akan terus berinovasi dan berkreasi agar masyarakat semakin senang dan nyaman dengan pelayanan yang baik.

“Agar manfaat perpustakaan benar-benar dirasakan masyarakat, apabila dapat direalisasikan, maka akan semakin banyak orang yang senang ke perpustakaan”, ujar Lasi Lestari.(N2P)




Bupati Zaki Tuntut Pejabat Untuk Berinovasi

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menuntut kepada para pejabat yang baru saja di lantik di GSG Puspemkab Tangerang untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi institusi yang ditempati, Kamis (25/7/2019).

Zaki menerangkan, nanti akan ada lelang jabatan untuk beberapa posisi kepala dinas lagi seperti Dinas Perikanan Perlindungan Anak, kemudian sekretariat dewan, dinas sosial, dan Badan Kepegawaian.

Bupati Tangerang menjelaskan, semuanya sekarang ini tidak ada posisi mata air dan posisi air mata Semuanya sama sekarang ini sudah ada tunjangan kinerja terhadap setiap posisi masing-masing.

“Saya berharap seluruh pejabat dan aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Tangerang di manapun itu ditempatkan ya Mari kita sama-sama bertanggung jawab terhadap tugas tanggung jawab dan juga program-program kerja, serta harus mampu berinovasi,” ucap Zaki.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar juga mengatakan, 681 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Tangerang semata bertujuan untuk melakukan penyegaran dan mengisi kekosongan pejabat.

“mutasi rotasi adalah merupakan bentuk penyegaran organisasi perangkat daerah, agar dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, selain bentuk penyegaran, pada mutasi rotasi jabatan ini juga untuk mengisi kekosongan akibat pensiun,” terang Zaki.

681 pegawai tersebut terdiri dari eselon IIIa 44 orang, eselon IIIB 68 orang, IVA 284, IVB 140 orang, Fungsional 48 orang.**Baca juga: Bupati Zaki Lantik 681 Pegawai di Lingkup Pemkab Tangerang.

PNS Capil 12 , Eselon 2A 12 orang, dalam pimpinan tinggi pratama, jabatan adminitrator, jabatan pengawas, dan pengukuhan alih tigas PNS, dalam jabatan kepala UPTD di ruang lingkup Pemkab Tangerang.(N2P)




Bupati Zaki Lantik 681 Pegawai di Lingkup Pemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 681 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Aula Gedung Serba Guna, hari ini, Kamis (25/7/2019).

Adapun 681 pegawai itu diantaranya, eselon IIIa sebanyak 44 orang, eselon IIIb 68 orang, IVa 284 orang, eselon IVb sebanyak 140 orang. Untuk fungsional, Bupati melantik 48 orang, PNS Capil 12 orang, serta eselon 2A sebanyak 12 orang.

Dalam pimpinan tingkat pertama, jabatan administrator, jabatan pengawas, serta pengukuhan alih tugas PNS, dalam jabatan kepala UPTD di ruang lingkup Pemkab Tangerang.

Bupati Zaki menjelaskan, ini merupakan penyegaran organisasi perangkat daerah. Agar dalam menjalankan tugasnya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Rotasi ini yang pertama adalah Untuk penyempurnaan Organisasi Selain bentuk penyegaran, Reposisi, juga Promosi pada mutasi rotasi jabatan ini juga untuk mengisi kekosongan akibat pensiun,” kata Bupati Zaki.

Dalam kesempatan itu, Bupati Zaki juga menjelaskan bahwa tidak ada posisi air mata atau mata air. Saat ini, lanjutnya, suda ada tunjangan kinerja disetiap posisi.

Para pegawai yang dilantik juga, diminta untuk tetap memegang sumpahnya sebagai abdi Negara dan memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.

“Bertanggungjawab terhadap tugas dan pekerjaannya di OPD masing-masing. Tidak ada posisi mata air atau air mata, semua sesuai ketentuan. Dan, utamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dari data yang didapatkan Kabar6.com, jabatan kepala Dinas Pendidikan saat ini dijabat Ahmad Taufik , jabatan Kadisporabudpar diisi Surya Wijaya dan jabatan Kepala Bapeda dijabat oleh Taufik Emil.

**Baca juga: 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan, PDAM TKR Kebanjiran Permintaan Air Bersih.

Untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh Agus Suryana, sementara Bambang Mardi Sentosa menjabat kepal Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sementara, Camat Balaraja dijabat oleh Yayat Rohimat, Camat Tigaraksa dijabat oleh Rahayuni, Camat Curug diisi oleh Supriyadi, Camat Teluknaga diisi oleh Supriadinata.

Untuk posisi Camat Sindang jaya diisi oleh Abudin, Rudi Lesmana dirotasi ke Kecamatan Panongan , Prima Saras Puspa kini dimutasi ke Camat Kelapa Dua dan Dadan Gandana menjadi Camat Pagedangan.(N2P)




11 Kecamatan Terdampak Kekeringan, PDAM TKR Kebanjiran Permintaan Air Bersih

Kabar6.com

Kabar6-Kemarau panjang di prediksi hingga Agustus 2019 mengakibatkan Kekeringan yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang saat ini berdampak pada krisis air bersih terhadap ribuan warga desa di 11 kecamatan yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya untuk menditribusikan air bersih kebeberapa desa dan kelurahan diwilayah kecamatan yang terdampak kekurangan air bersih, dengan puluhan tangki air bersih diditribusikan ke masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung mengawal sendiri pendistribusian air bersih diKelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, tepatnya di Perumahan Sudirman Indah, Kamis (25/07/2019).

” kami siap membantu masyarakat yang kekeringan membutuhan air bersih, permintaan terus berdatangan dari masyarakat,” ungkap Sekda Maesal.

Kekeringan melanda 11 kecamatan mulai dari utara Kabupaten Tangerang hingga ke wilayah tengah di Tigaraksa.

**Baca juga: Bersama Dirut PDAM TKR, Sekda Maesal Sambang Perumahan Sudirman Indah.

Pada musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui BPBD dan PDAM TKR kebanjiran permintaan air bersih.

Terutama dari pelosok utara kabupaten tangerang hingga wilayah perumahan yang terdampak kekurangan air bersih.

11 kecamatan diantaranya Kecamatan Tigaraksa, Legok, Curug, Jambe, Panongan, Jayanti, Teluknaga, Kosambi, Kronjo, Sindang Jaya dan Mauk.(N2P)




Bersama Dirut PDAM TKR, Sekda Maesal Sambang Perumahan Sudirman Indah

Kabar6.com

Kabar6-Distribusi air bersih ke daerah terdampak kekeringan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moh. Maesal Rasyid bersama Direktur PDAM TKR Rusdy Machmud sambangi Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa.

Sekda Maesal Rasyid menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan para camat dan OPD terkait untuk mengantisipasi kemarau panjang.

“Pak Bupati Zaki juga sudah mengantisipasinya sejak jauh-jauh hari,” jelas Sekda Maesal kepada Kabar6.com, Kamis (25/7/2019).

Kata Sekda Maesal, dengan adanya pendistribusian air bersih ini, warga akan merasa sangat terbantu.

Warga juga sempat berkeluh kesah langsung ke Sekda Maesal bahwa kalau hujan mereka ‘bela’belain’ menampung air hujan untuk kebutuhan mandi dan mencuci pakaian.

**Baca juga: KASBI: Pengawasan Penetapan UMK di Kabupaten Tangerang Lemah.

Dalam kesempatan itu, PDAM TKR menurunkan 4 truk tangki air bersih dan akan mendistribusikan ke beberapa blok perumahan itu.

“PDAM TKR menurunkan empat truk tangki air bersih yang akan didistribusikan untuk warga pemukiman,” papar Rusdy Machmud.(N2P)




KASBI: Pengawasan Penetapan UMK di Kabupaten Tangerang Lemah

Kabar6.com

Kabar6-Pengawasan penetapan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Tangerang dinilai lemah.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Tangerang.

Ketua FSBN Kabupaten Tangerang, Pras menjelaskan, bila pengawasan terhadap penerapan UMK di Kabupaten Tangerang, masih terbilang lemah oleh dinas terkait. Hal itu menyebabkan para perusahaan yang ada di wilayah tersebut, tidak patuh terhadap keputusan Gubernur Banten tentang UMK 2019.

“Dan sebagus-bagusnya undang-undang hari ini, tidak bisa dinikmati oleh para buruh. Faktanya UMK yang ditetapkan setiap tahun itu tidak dijalan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tangerang, itu sangat masih jauh dan buruh yang menerima UMK dibawah 2 juta itu masih ada. Bahkan dibawah itu juga masih ada,” ujarnya, Kamis (25/7/2019).

Pras mengatakan, selain lemahnya pengawasan, factor lainnya para perusahaan tidak menerapkan UMK ialah wawasan daripada buruh itu sendiri.

Kata Pras, banyak buruh yang tidak masuk organisasi dan banyak perusahaan yang tidak berserikat, yang mengakibatkan para buruh lemah terhadap peraturan perundang-undangan.**Baca juga: Peringati HANI 2019, Begini Pesan Zaki Pada Generasi Penerus.

“Kenapa burug-buruh ini tidak menuntut haknya, karena mereka tidak tahu juga seperti apa hak mereka dan peraturannya seperti apa. Sosialisasi terhadap aturan ini minim, termasuk juga sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait. Kita terkadang mengadukan hal ini ke dinas terkait, tetapi jawaban mereka itu keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.

Menurut Pras, untuk memberikan pemahaman kepada para buruh tersebut, rencanaya mereka akan melakukan protes ke pabrik-pabrik di Kabupaten Tangerang dengan konvoi dari pabrik ke pabrik. “Kita ingin memberikan selembaran terkait pemahaman aturan UMK itu,” pungkasnya.(Vee)




Peringati HANI 2019, Begini Pesan Zaki Pada Generasi Penerus

kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 tingkat Kabupaten Tangerang.

Dalam amanatnya, Bupati berpesan kepada generasi penerus bangsa agar menjauhi narkotika, Kamis (25/7/2019).

Bupati Tangerang mengatakan, momentum Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini sebagai moment yang tepat untuk menggugah kepedulian kita semua terhadap penyalahgunaan narkotika Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Saya mengajak kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Tangerang untuk turut serta mencegah dan berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan rumahnya masing-masing,” tegas Zaki di Lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang.

Zaki juga mengajak, untuk bersama-sama menjadi generasi penerus yang berprestasi tanpa narkotika. Kita harus bangga jadi generasi yang sehat tanpa narkotika.

“Saya berharap setelah ini kita semua bisa menjadi agen perubahan yang bisa berkontribusi aktif dalam memberantas penyebaran narkotika,” ucap Zaki.

Dedi Sutardi selaku Kepala BNK Kabupaten Tangerang mengajak kepada seluruh pihak untuk turut serta berkomitmen memberantas narkotika di wilayah kabupaten Tangerang karena penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara serius, mengingat permasalahannya yang sudah sangat kompleks, dan penanganannya yang harus melibatkan berbagai pihak.

“Saya berterima kasih kepada Polri dan TNI juga jajaran BNK dari Kabupaten Tangerang yang senantiasa terus memberikan kontribusi dan sangat consern melakukan pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tangerang,” tutur Dedi.**Baca juga: Kumala Galang Dana untuk Korban Kebakaran Sobang.

Dalam kesempatan upacara HANI 2019 tersebut dilakukan juga pengukuhan Satgas Anti Narkotika tingkat Kecamatan kepada perwakilan Camat.(BL/hms)




Bea dan Cukai Bandara Soetta Musnahkan Ratusan Miras Sitaan

kabar6.com

Kabar6-Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan ratusan minuman keras. Ratusan miras ini disita dari penumpang penerbangan selama satu periode.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan, minuman yang dimusnahkan kali ini merupakan sitaan dari petugas selama bulan Januari hingga Juli 2019.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan atas 887 botol minuman yang di cegah rekan kita selama satu periode,” ujar Erwin di Bandara Soetta Rabu (24/7/2019) sore tadi.

Erwin mengatakan, miras dari berbagai merek ini disita pihaknya dari 30 kasus. Selain melakukan pengamanan pada miras pihaknya juga mengamankan cerutu maupun rokok bawaan penumpang yang melebihi batas.

“Kami menyita ini semua dari terminal, ada 17 kasus kemudian barang sitaan yang melalui kiriman ada 13 kasus total semua ada 887,” kata Erwin.

Sementara untuk Rokok, kata Erwin, pihaknya berhasil menyita 32.800 pcs. Erwin menyebut, seharusnya barang sitaan bawaan penumpang yang melebihi batas seharusnya langsung dimusnahkan di lokasi pemeriksaan.

Namun begitu, untuk menghindari ketidaknyamanan pengguna jasa penerbangan pihaknya melakukan pemusnahan di luar area terminal.

“Seharusnya ini barang kita musnahkan di terminal begitu mereka datang. Tapi kalau jumlahnya sebanyak ini kita langsung musnahkan di sana takutnya itu bau bandaranya,” ujarnya.

“Kemudian kalau barang kiriman kita sudah lakukan penegahan terhadap barang itu yang kita seleksi di X-MEN,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk penumpang sendiri hanya diperbolehkan membawa minuman sebanyak 1 liter saja. Sementara untuk Rokok, penumpang hanya diperbolehkan membawa rokok sebayak 200 batang saja dan cerutu 40 batang.

“Ini yang terkadang tidak diketahui pengguna jasa penerbangan. Mereka membawa lebih dan mau tidak mau kami harus musnahkan,” tambahnya.**Baca juga: 4 RS di Kota Tangerang Turun Tipe, Tidak Berpengaruh Pada Pelayanan.

Pemusnahan ratusan miras dari berbagai merek ini dilakukan dengan dituang ke tong ukuran besar. Sementara itu untuk rokok, petugas melakukan pemusnahan dengan cara digunting maupun di patahkan.(Oke)