1

Imbauan Dishub Banten Diacuhkan, Kadis Cuek

Kabar6.com

Kaba6-Iimbauan melalui alat pengeras suara milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang terpasang di persimpangan lampu merah Ciceri, Kota Serang, masih saja diacuhkan oleh para pemilik kendaraan yang memakirkan kendaraannya sembarang di bahu jalan, sepanjang jalan Ahmad Yani, Kota Serang.

Padahal sebelumnya, petugas dari Dishub Banten juga telah turun ke jalan untuk memberikan teguran sekaligus mensosialisasikan imbauan atau larangan tersebut. Namun nampaknya belum membuahkan hasil signifikan.

Pantauan Kabar6.com di lapangan, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan masih banyak ditemukan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani, dan sejumlah ruas jalan protol dan arteri di Kota Serang.

Akibat kejadian itu, kemacetan kerap terjadi, khususnya pada saat jam sibuk akibat penyempitan jalan yang terjadi.

**Baca juga: Bedah Rumah TMMD 105 Kronjo, Jumroh Sumringah Bakal Tempati Rumah Permanen.

Tidak jarang para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya diatas totoar dan jumlahnya tidak sedikit, seperti di jalan Ahmad Yani dan Trip Jamaksari, setiap harinya selalu ada kendaraan parkir di atas trotoar peruntukan bagi para pejalan kaki tersebut.

Uniknya, meski imbauan larangan parkir di bahu jalan tersebut telah disosialisasikan. Namun, ada saja juru parkir yang mengenakan rompi berwarna biru berkeliaran di area lahan yang dilarang tersebut dan ikut membantu pengendara untuk memarkirkan kendaraannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo dihubungi melalui HP nya tidak merespon.(Den)




150 Paket Ganja Aceh Hendak Diedarkan di Tangerang, Digagalkan BNNP Banten

kabar6.com

Kabar6-Ganja asal Aceh yang akan di edarkan ke wilayah Tangerang, berhasil digagalkan pengirimannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Awalnya kamu menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada pengiriman ganja menuju wilayah Tangerang,” kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, yang ditemui usai pemusnahan dihalaman kantor BNNP Banten, Kota Serang, Rabu (31/07/2019).

Tantan bercerita ganja asal Aceh yang dibungkus dalam 150 paket itu, dibawa oleh FN (29) dan IG (44) yang keduanya warga Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil Yoyota Camry.

Mobil itu menaiki kapal laut dan sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kemudian akan di edarkan ke wilayah Tangerang.

KMP Sakura Espres yang dinaiki kedua pelaku diperiksa oleh petugas gabungan. Hingga ditemukan mobil Toyota Camry yang sudah merek incar.

“Petugas gabungan mengecek ke dalam kapal dan menemukan mobil tersebut dikendarai oleh FN dan IG,” terangnya.

Saat diperiksa, bagasi mobil telah di modifikasi dengan dibuat kotak menggunakan plat besi, yang dipergunakan untuk menyimpan ganja.

“Dari pengungkapan tersebut, dapat menyelamatkan sekitar 6 juta orang generasi penerus bangsa,” jelasnya.**Baca juga: Perampokan Toko HP di Cikupa, Kapolresta: Identitas Pelaku Sudah Kami Kantongi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, junto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman seumur hidup.(Dhi)




Stok Hewan Kurban Kurang, Banten Datangkan Sapi dari Luar

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Banten untuk tahun ini diprediksi mencapai 11.971 ekor.

“Sedangkan ketersediaan baru mencapai 3.057 ekor. Untuk menangani defisit, didatangkan sapi dari luar Banten,” ujarnya Selasa (30/7/2019).

Sementara untuk Kerbau, Menurut Agus, terjadi surplus dari kebutuhan 1.089 ekor kini tersedia 5.354. Untuk kambing kebutuhannya 26.111 ekor dan domba 22.537 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Provinsi Banten Aan Muawanah mengatakan, hingga kemarin pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lapak penjual hewan kurban di lima kabupaten/kota. Pemeriksaan dibagi dalam dua tim yakni dari Distan dan UPT Balai Pelayanan dan Pengujian Veteriner.

“Jadi kita sampai hari ini kita sudah lima kabupaten, ada Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, jadi tiga kabupaten dua kota. Rata-rata 20an lapak satu hari (pemeriksaan),” ujar Aan kepada Wartawan, Selasa (30/7/2019).

**Baca juga: Ditemukan Penyakit Hewan Kurban di Banten, Sakit Mata, Sariawan hingga Scabies.

Ia menuturkan, dalam pemeriksaan pihaknya melakukan pengecekan kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Secara umum, rata-ratanya hewan kurban yang diperiksan dalam kondisi baik. Akan tetapi pihaknya menemukan beberapa diantaranya yang kedapatan mengidap penyakit.

“Dari pengecekan kemarin sebetulnya kami bisa pastikan rata-rata sehat. Cuma ada beberapa pengecualian karena jarak jauh ada yang dari Jawa Timur, untuk sapi banyak dari Bali. Trennya mengambil langsung dari Bali, ada NTB (Nusa Tenggaraa Barat), ada NTT (Nusa Tenggara Timur). Untuk kambing atau domba itu daerah Sukabumi, Cianjur, Garut terus ada Jawa Tengah,” katanya. (Den)




Ditemukan Penyakit Hewan Kurban di Banten, Sakit Mata, Sariawan hingga Scabies

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pertanian Provisni Banten menemukan sejumlah penyakit pada hewan kurban yang dijual di sejumlah tempat penjualan hewan kurban.

“Beberapa penyakit mulai dari penyakit mata hingga scabies atau kurap pada kulit hewan kurban,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Provinsi Banten Aan Muawanah kepada Wartawan, Selasa (30/7/2019).

Selain itu, kata Aan, juga ditemukan penyakit orps atau penyakit mirip sariawan pada manusia dengan ciri ciri terdapat pengerasan di daerah mulutnya bagian luar.

“Sebetulnya orps bisa disembuhkan, dikasih obat, penyakit mata juga. Terus ada beberapa yang kena scabies kita kasih obat, hanya diberi obat luar, kita tidak memberi obat dalam ataupun suntik karena ini akan dikonsumsi. Jadi pemberiannya obatnya hanya obat luar saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Aan, temuan-temuan tersebut rata-rata didapat dari hewan kurban yang didatangkan dari luar Banten.

Dia menduga, hal itu terjadi akibat perjalanan jauh yang ditempuh. “Dalam perjalanan ada yang dehidrasi, terlalu berdesakan di dalam kendaraanya. Terus yang penyakit mata mungkin karena debu dan lain-lain, mungkin kena ranting atau kena apalah yang menyebabkan sakit mata,” tuturnya.

Meski mendapati sejumlah temuan namun pihaknya tak mengeluarkan rekomendasi hewan kurban ditarik dari penjualan. Sebab, penyakit yang ditemukan pada dasarnya bisa diobati.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Latih Puluhan Anggota DKM Cara Memotong Hewan Kurban.

“Belum ada, hanya ada yang belum cukup umur. kita kasih penjelasan ke penjualnnya ini belum cukup umur tolong dipisahkan, tapi tidak direkomendasikan tidak boleh dijual,” ujarnya.

Aan mengimbau, kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kesehatan hewan kurban. Untuk menandakan lapak hewan kurban telah diperiksa, Distan memberikan sebuah tanda berupa stiker.

Khusus di Pandeglang, hewan yang telah diperiksa diberi sebuah tanda dilehernya sesuai kebijakan pemerintah daerah.(Den)




Jadi Korban Hoax, Polisi: Rudi Bacok Penjaga Keamanan Pasar Ciruas

Kabar6.com

Kabar6-Akibat berita bohong (hoax) yang disebarkan Andi Muhammad Alif, Rudi menganiaya dan membacok Sanusi yang berprofesi sebagai penjaga keamanan di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Tanpa alasan jelas, Andi yang kini buron menghasut atau mengkompori Rudi. Bahwa Rudi akan dibunuh oleh Sanusi.

Awalnya Rudi tak menanggapi omongan temannya tersebut. Namun ahirnya emosi Rudi terpancing dan membacok Sanusi sebanyak lima kali.

“Saya enggak tahu kenapa mau dibunuhnya, cuma dibilang sama Andi itu kalau saya mau dibunuh sama Sanusi (korban). Awalnya saya bilang ah cuma ngomong doang paling itu sih. Kata Andi kalau kamu enggak berani biar saya aja yang turun. Akhirnya saya berani turun. Iya korban hoax,” kata pelaku pembacokan, Rudi Setiawan, saat ditemui di Mapolsek Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (30/7/2019).

Sedangkan versi kepolisian menerangkan kalau Andi Muhamaf Alif merupakan orang yang menarik pungutan liar (pungli) di Pasar Ciruas. Dia ditegur oleh Sanusi, selaku petugas keamanan resmi di area pasar.

Andi diduga tersinggung dengan teguran tersebut dan mengkompori Rudi, kalau Rudi akan dibunuh oleh Sanusi. Hingga ahirnya Rudi membacok Sanusi yang berada di dalam pasar.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO Andi Muhamad Alif, yang sudah diketahui keberadaannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

**Baca juga: Minum Air Seni Sapi Jadi Obat Jerawat di Kota Udaipur.

Sedangkan korban sudah membaik usai mendapatkan perawatan di RS Hermina, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

“Tersangka (Andi Muhamad Alif/DPO) ini melakukan pungutan terhadap pedagang, kemudian ditegur keamanan pasar (Sanusi). Teguran disampaikan lewat DPO, tersangka DPO menyampaikan pelaku (Rudi Setiawan) akan di habisi. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan ke korban,” kata Kapolsek Ciruas, Kompol Priyatri Winoto, ditempat yang sama.

Akibat perbuatannya, pelaku di ancam Pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun penjara.(Dhi)




Biar Tidak Jenuh, Lapas Klas IIA Serang Beri Pelatihan ke WBP

kabar6.com

Kabar6-Penjara bukan lagi menjadi lokasi menyeramkan dan menjenuhkan. Di dalam jeruji besi, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIA Serang, Banten, mendapatkan berbagai macam pelatihan. Mulai dari kerajinan lidi, kayu limbah hingga bubuk Jahe Merah.

Produknya, dijual ke pengunjung lapas dan masyarakat luas. Hasil penjualannya, dibagi dua antara WBP dengan pengelola lapas sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Diruangan kerajinan tangan berukuran sekitar tiga kali empat meter, WBP membuat berbagai kerajinan tangan berbahan baku lidi, kayu limbah dan bambu.
Kerajinan tangan yang bisa mereka buat seperti angklung, hiasan dinding berbentuk kupu-kupu dan binatang lainnya. Setidaknya membuat WBP memiliki aktifitas agar tidak jenuh di penjara.

“Kalau yang binaan saya ada empat orang, tapi banyak (WBP) dari blok lain yang datang kesini untuk belajar. Ada bikin angkulung, kerajinan dari anyaman lidi daun kelapa sawit, yang bahan baku nya dari Lebak,” kata WBP Lapas Klas IIA Serang, Dedi, saat ditemui di dalam lapas, Selasa (3/7/2019).

Produknya dihargai mulai dari Rp8 ribu untuk satu piring dari anyaman lidi, tempat kue Rp15 ribu, keranjang buah Rp25 ribu hingga lampu hias seharga Rp50 ribu.

Bagi hasil dari keuntungan penjualan, 35 persen untuk biaya produksi, 15 persen untuk PNBP dan 50 persennya diperuntukkan bagi WBP.

“Kesulitannya kita bahan baku (lidi pohon sawit). (Bagi hasil) Dikasih (ke WBP) setiap kali penjualan. Harapannya keluar dari sini (Lapas Klas IIA Serang) punya bekal (keahlian dan modal). Barang baku (lidi kelapa sawit) nya dari Malingping. Dipasarkan juga ke perusahaan catering yang membutuhkan piring lidi,” kata Kasubsi bimbingan kerja Lapas Klas IIA Serang, Sukar, saat ditemui diruangannya, Selasa (30/07/2019).

Selain membuat kerajinan tangan berbahan baku lidi, ada juga jahe merah bubuk dalam bungkus sachet, yang diproduksi secara manual oleh para WBP Lapas Klas IIA Serang.

Hasil produksinya, dipasarkan ke pengunjung maupun ke luar Lapas Klas IIA Serang dalam kemasan 20 gram hingga 250 gram dengan merk dagang Laser Banten.

Di dalam lapas, mereka memiliki kebun jahe merah yang tak begitu luas. Jika sudah di anggap memadai untuk di produksi, para WBP akan memanen jahe tersebut. Jahe nya kemudian dibersihkan, diparut hingga halus kemudian diperas sari nya.

Sari jahe merah kemudian di masak dalam wajan dan di aduk terus menerus hingga menjadi bubuk.**Baca juga: Ada Truk Mogok, Jalan Raya Serang Macet Panjang.

“Jahe merah di (buat) tahun 2015, pencetus nya Kalapas Serang. Jahe merah instan namanya Laser Banten. Kita perodukai sesuai permintaan atau sekali produksi paling 2 kg, biar fresh. Kalau di akumulasi sekitar 10 kg setiap bulan,” kata staff pengelolaan hasil kerja Lapas Klas IIA Serang, Dwi Riyanto, ditempat yang sama.(Dhi)




Plt Komisaris Utama: Bantuan Kabupaten/Kota Bisa Menjadi Modal Bank Banten

Kabar6.com

Kabar6-Plt Komisaris Utama Bank Banten Mediawarman berharap bantuan keuangan kepada Kabupaten dan Kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kedepan bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penguatan modal Bank Banten Tbk, satu-satunya perusahaan perbankan milik Pemprov Banten sendiri yang ada saat ini.

Menurutnya, pengalihan pos anggaran tersebut sebagai bentuk peran serta Pemkab dan Pemkot untuk bersama-sama membangun bank milik daerah sendiri.

“Kedepan itu agar bantuan keoada Kabupaten/Kota itu menjadi bantuan yang diwajibkan untuk penyertaan modal kepada Bank Banten. Itu yang kita kehendaki,” kata Mediawarman, kepada kabar6.com, Senin (29/7/2019).

Dirinya mencontohkan, semisal tiap-tiap Kabulaten/Kota mendapatkan dana bantuan dari Pemprov Banten Rp50 miliar setiap tahunnya.

Maka, lanjut Mediawarman, dari jumlah tersebut Kabupaten/Kota hanya bisa menggunakan anggaran bantuan dari Pemprov Banten Rp40 miliarnya saja, sedangkan sisanya menjadi bantuan modal dari Kabupaten/Kota kepada Bank Banten.

“Umpamanya untuk Kabupaten/Kota itu Rp50 miliar, bagi saja dua, Rp40 miliar untuk fisik kalian (Kabupaten/Kota,red), Rp10 miliar buat tambahan Bank Banten,” katanya.

Menurutnya, dengan begitu secara tidak langsung Pemkab dan Pemkot tidak perlu lagi mengalokasikan pos anggarannya dalam membantu penguatan modal kepada Bank Banten.

Sisi lain, Mediawarman menilai, bantuan keuangan kepada Pemkab dan Pemkot dari Pemprov Banten ini juga bentuknya hibah, sehingga tidak perlu menjadi persoalan kemudian hari nantinya.

“Secara tidak langsung mereka (Pemkab/pemkot,red) tidak mengeluarkan dari kas nya, tapi dari Provinsi, yang seharusnya diberikan kepada Kabupaten/Kota, dimasukan kepada Bank Banten sebagai modal dari Kabupaten/Kota,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Mediawarman, hal tersebut sudah pernah disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Namun belum mendapatkan jawaban dari Gubernur, sisi lain, kata Mediawarman, Pemprov Banten juga saat ini tengah menjajaki kerjasama dengan Bank lain, agar penguatan modal kepada Bank Banten bisa dilakukan bersama-sama.

**Baca juga: Penataan Kawasan Banten Lama Terus Diperluas.

Masih kata Mediawarman, adapun bentuk simpanan uang milik Kabupaten/Kota di Bank Banten bisa dalam bentuk modal, tidak seperti saat ini masih dalam bentuk giro atau deposito.

“Kalau giro atau deposito kan beda dengan uang modal yang ditempatkan disini (Bank Banten,red) yang kemudian akan kita kelola, tapi tidak bisa diambil namun akan mendapatkan keuntungan berdasarkan deviden yang diterima berdasarkan modal yang masuk,” terangnya.

Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, kalau bukan kita sendiri, siapa lagi yang akan memajukan Bank Banten, satu-satunya perusahaan Bank milim Pemprov Banten sendiri.(Den)




WH Tak Diundang Acara Silaturahmi Kelompok Kerja Pembentukan Banten bersama Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim menjawab kekecawaan sejumlah tokoh Banten akibat dirinya tak hadir dalam Silaturahim Kelompok Kerja Pembentukan Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten.

Dirinya beralasan ketidakhadirannya, karena tidak mendapatkan undangan dari pihak panitia acara.

“Baca undangannya, bahwa undangannya hadir bersama dengan wakil gubernur, bukan gubernur,” katanya, Senin (29/7/2019).

Terkait dirinya yang dikatakan membatalkan kehadiran setelah sebelumnya telah dijadwalkan akan hadir dalam acara tersebut, lanjut WH, dirinya mengaku tidak pernah menjanjikan akan hadir.

“Ya kan enggak ada undangan berikutnya, jawaban saya insya Allah. Insya Allah kan bisa hadir bisa enggak,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya menginginkan agar persoalan tersebut tidak dipermasalahkan lebih jauh.**Baca juga: Kedepan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Wajib Lewat Rekening Bank Banten.

“Jangan dipermasalahkan itu. Untuk apa ngadu-ngaduin Banten, orang lagi semangat bangun Banten, jangan di peta-peta konflikan. Tidak hadiri apanya,” katanya.(Den)




Kedepan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Wajib Lewat Rekening Bank Banten

Kabar6.com

Kabar6-Berbagi upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar pengelolaan keungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Kota bisa melalui rekening Bank Banten, satu-satunya perusahaan perbankan milik Pemprov Banten yang ada saat ini.

Termasuk kucuran dana bantuan kepada Pemkab dan Pemkot dari Pemprov Banten, kedepan yang diwajibkan harus melalui pembukaan rekening di Bank Banten.

Demikian hal itu ditegaskan Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai menghadiri peringatan HUT Bank Banten ke-3, di Kota Serang, Senin (29/7/2019).

“Pasti lah kedepan. Karena kas kita (Pemprov Banten,red) ada disitu (Bank Banten,red),” kata WH.**Baca juga: PDAM TB Mulai Data Pemasangan Baru Untuk Warga Cipondoh Makmur.

Meski begitu, lanjut mantan Walikota Tangerang dua periode itu mengatakan, untuk sampai ke arah sana, pihak terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam membangun kepercayaan publik agar seluruh pengelolaan keuangan Pemkab dan Pemkot bisa dilakukan di perusahaan perbankan milik Pemprov Banten sendiri, tidak seperti selama ini, Kabupaten dan Kota masih mempercayakan sebagian pengelolaan anggaranya di Bank lain, bukan di Bank Banten.(Den)




Penataan Kawasan Banten Lama Terus Diperluas

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten terus memperluas penataan atau merevitalisasi kawasan Banten Lama yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Jika sebelumnya Pemprov fokus pada penataan Alun-alun Masjid Agung Banten dan kawasan Benteng Surosowan, tahun ini Pemprov melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berencana menata kawasan sekitar Banten Lama, yaitu Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, kawasan Masjid Pacinan, dan melanjutkan pembangunan kawasan Masjid Kesultanan Banten.

Keraton Kaibon berlokasi tidak jauh dari Masjid Agung Banten atau sebelum memasuki kawasan Masjid Agung Banten, jika pengunjung mengambil rute dari Kota Serang.

Sedangkan, Benteng Speilwijk sekitar 600 meter ke arah Barat Laut Masjid Agung Banten Banten Lama dan Masjid Pacinan sekitar 500 meter ke arah barat dari Masjid Agung Banten atau 400 meter ke arah selatan dari Benteng Speilwijk.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Yanuar mengatakan, rencana penataan kawasan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, kawasan Masjid Pacinan dan lanjutan penataan sekitar Masjid Agung Banten telah dianggarkan tahun 2019 ini.

“Rencana tahun ini, penataan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk dan Masjid Pacinan, termasuk melanjutkan penataan yang dekat Masjid Agung Banen,” kata Yanuar, Senin (29/7/2019).

Ditanya kesiapan pelaksanaan penataan Keraton Kaibon, Benteng Speilwijk, dan kawasan Masjid Pacinan, Yanuar menuturkan, sudah pada tahap penetapan pemenang lelang.

“Pemenang pekerjaan sudah ada kok. Mereka (pemenang lelang, red) kelihatannya masih tahap persiapan,” ujarnya.

Tak henti hingga 2019, kata Yanuar, Pemprov Banten juga akan melanjutkan penataan kawasan Masjid Agung Banten pada tahun 2020.

Menurut rencana, pada tahun 2020, pemprov akan membangun Baitul Quran dan pusat oleh oleh yang diproduksi pengusaha mikro, kecil dan menengah.

**Baca juga: Bank Banten Tak Dapat Penguatan Modal Dari Kabupaten/Kota, Pemprov Banten Juga Alot.

Menurutnya, Masjid Baitul Quran nantinta akan menjadi pusat kajian Alquran di Provinsi Banten. Sedangkan, pembangunan pusat oleh khas Banten dapat dimanfaatkan para pengusaha UMKM untuk mempromosikan dan menjual produknya.

Sehingga pengunjung kawasan Banten Lama, bukan hanya berziarah dan menikmati keindahan kawasan Kesultanan Banten, tetapi juga bisa membawa oleh oleh ke kampung halamannya.

Selain penataan kawasan Banten Lama, pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang juga melakukan penataan kanal termasuk pembebasan lahan.(Den)