oleh

Ditemukan Penyakit Hewan Kurban di Banten, Sakit Mata, Sariawan hingga Scabies

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pertanian Provisni Banten menemukan sejumlah penyakit pada hewan kurban yang dijual di sejumlah tempat penjualan hewan kurban.

“Beberapa penyakit mulai dari penyakit mata hingga scabies atau kurap pada kulit hewan kurban,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Provinsi Banten Aan Muawanah kepada Wartawan, Selasa (30/7/2019).

Selain itu, kata Aan, juga ditemukan penyakit orps atau penyakit mirip sariawan pada manusia dengan ciri ciri terdapat pengerasan di daerah mulutnya bagian luar.

“Sebetulnya orps bisa disembuhkan, dikasih obat, penyakit mata juga. Terus ada beberapa yang kena scabies kita kasih obat, hanya diberi obat luar, kita tidak memberi obat dalam ataupun suntik karena ini akan dikonsumsi. Jadi pemberiannya obatnya hanya obat luar saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Aan, temuan-temuan tersebut rata-rata didapat dari hewan kurban yang didatangkan dari luar Banten.

Dia menduga, hal itu terjadi akibat perjalanan jauh yang ditempuh. “Dalam perjalanan ada yang dehidrasi, terlalu berdesakan di dalam kendaraanya. Terus yang penyakit mata mungkin karena debu dan lain-lain, mungkin kena ranting atau kena apalah yang menyebabkan sakit mata,” tuturnya.

Meski mendapati sejumlah temuan namun pihaknya tak mengeluarkan rekomendasi hewan kurban ditarik dari penjualan. Sebab, penyakit yang ditemukan pada dasarnya bisa diobati.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Latih Puluhan Anggota DKM Cara Memotong Hewan Kurban.

“Belum ada, hanya ada yang belum cukup umur. kita kasih penjelasan ke penjualnnya ini belum cukup umur tolong dipisahkan, tapi tidak direkomendasikan tidak boleh dijual,” ujarnya.

Aan mengimbau, kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kesehatan hewan kurban. Untuk menandakan lapak hewan kurban telah diperiksa, Distan memberikan sebuah tanda berupa stiker.

Khusus di Pandeglang, hewan yang telah diperiksa diberi sebuah tanda dilehernya sesuai kebijakan pemerintah daerah.(Den)

Print Friendly, PDF & Email