1

Gempa 7,4 SR, Pasien RSUD Banten Berhamburan Keluar

kabar6.com

Kabar6-Gempa bumi terjadi di Sumur Banten pada hari ini Jumat (2/8/2019) dengan magnitudo 7.4 SR.

Akibatnya, pasien di RSUD Banten lari berhamburan keluar ruangan, menyelamatkan diri dibantu pihak security di rumah sakit milik Pemprov Banten. Beruntung tidak terjadi korban luka maupun jiwa.

“Tadi kita bantu keluar, yang dari IGD juga ada. Sebentar doang, sudah masuk lagi,” kata Nurul, securitiy RSUD Banten yang napasnya masih terlihat tersengal-sengal, saat ditemui di RSUD Banten, Jumat (02/08/2019).

Sedangkan Yati bersama suaminya, harus membawa anaknya yang sedang di infus keluar Intalasi Gawat darurat (IGD) RSUD Banten, lantaran kaget dengan kencangnya goncangan gempa.

“Pas mau disuntikin obat di infusnya, kaget, saya sama suami langsung keluar,” kata Yati, yang ditemui di depan IGD RSUD Banten, Jumat (02/08/2019).

Anaknya yang terlihat lemas, duduk dalam pelukan sang ayah di depan IGD RSUD Banten. Nafas kedua orang tua itu masih tersengal-sengal.**Baca juga: Skor Ditahan Imbang Cilegon United, Kiper Persita Alami Insiden.

“Saya keluar lohat pohon sama bangunan, biar aman aja,” ujarnya.(Dhi)




Rekomedasi KASN Dinilai Ada Kejanggalan Dengan Hasil BAP Bawaslu Banten

Kabar6.com

Kabar6-Hingga kini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten masih terus mencari bukti-bukti sebanarnya atas dugaan keterlibatan tiga ASN dilingkungan Pemprov Banten karena diduga ikut terlibat pemenangan Caleg DPD RI, M. Fadhlin Akbar yang tidak lain adalah putra kandung Gubernur Banten, Wahidin Halim saat Pemilu 2019 kemarin.

Hal itu menyusul dikeluarkannya surat rekomendasi dari KASN yang menyebutkan agar ketiganya dikenakan sanksi sedang oleh Pemprov Banten.

Namun pada sisi lain, pihak Bawaslu Banten sendiri sebagai lembaga pemeriksa awal atas kejadian adanya dugaan keterlibatan ASN dilingkungan Pemprov Banten, sekaligus pemberi masukan kepada KASN sebelum surat rekomendasi dikeluarkan, menyatakan kedua ASN yang diduga terlibat itu tidak terbukti, hal itu sebagaimana yang beredar luas dipemberitaan lewat media.

Atas semua kejadian itu, BKD Banten meninilai ada sesuatu yang janggal selama proses tersebut.

“Jika memang ketua Bawaslu Banten menyatakan keduanya tidak terbukti. Namun, sisi lain rekomendasi dari KASN agar dijatuhi hukuman sedang, kan janggal jadinya,” kata Kabid Pembinaan dan Data Kepegawain Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian kepada Kabar6.com, kamis (1/7/2019).

Menurutnya, dasar dikeluarkannya surat rekomendasi KASN adalah hasil pemeriksaan dari pihak Bawaslu Banten, agar selanjutnya Pemprov Banten bisa menjatuhi hukuman kepada para pelaku.

Meski begitu, lanjut Alfian, pihaknya menyayangkan karena sampai saat ini pihaknya belum memperoleh bukti salinan hasil pemeriksaan sebenarnya dari pihak Bawaslu Banten kepada ketiga ASN yang diduga terlibat. Adapun surat yang diberikan oleh pihak Bawaslu Banten kepada BKD, lanjut Alfian, dalam bentuk lain dan isinyalun dinilai membingungkan.

**Baca juga: Tak Dapat Salinan BAP Bawaslu, BKD Makin Bingung Tentukan Sanksi ASN Tak Netral Banten.

Padahal, kata Alfian, salinan hasil pemeriksaan pihak Bawaslu Banten itu penting untuk keperluan selanjutnya, sebelum sanksi hukuman dijatuhkan, sisi lain untuk mengetahui hasil pemeriksaan sebenarnya yang menjadi dasar awal dikeluarkannya surat rekomendasi KASN beberapa waktu kemarin.

“Penting untuk mengetahui yang sebenarnya. Rekomendasi dari KASN itu kan bersasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu. Kalau Bawaslu menyatakan tidak terbukti, sepertibyang beredar di media, sedangkan rekomendasinya untuk dikenakan sanksi sedang kepada ketiganya, ini yang harus dicaritahu,” katanya.

Sebelumnya, tiga ASN dilingkungan Pemprov Banten diduga terlibat pemenangan calon DPD RI, M. Fadhlin Akbar saat Pemilu 2019 kemarin. Mereka antaranya, kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso (BS) dan Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon, Faturrohman (FR). Dimana, AT dan BS hanya menjadi korban karena dimasukan kedalam group WA yang sengaja dibuat oleh FR.(Den)




Tak Dapat Salinan BAP Bawaslu, BKD Makin Bingung Tentukan Sanksi ASN Tak Netral Banten

Kabar6.com

Kabar6-Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum juga menjatuhkan sanksi hukuman kepada ASN yang diduga terlibat pada proses pemenangan Caleg DPD RI bernama M. Fadhlin Akbar yang tidak lain adalah putra kandung Gubernur Banten, Wahidin Halim saat Pemilu 2019 kemarin.

BKD Banten sampai saat ini masih terus mencari bukti-bukti yang sebenarnya yang dapat memberatkan kepada para pelaku, sisi lain memperhatikan asas keadilan bagi ASN yang diduga terlibat untum menghindari fitnah, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam memutuskannya.

Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian mengaku, sampai saat ini pihaknya belum juga mendapatkan titik terang, mengenai kronologis yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, adapun surat permohonan salinan hasil pemeriksaan oleh pihak Bawasu Banten kepada tiga ASN yang.sebelumnya pernah dimintakan oleh pihak BKD Banten beberapa waktu lalu, justeru tidak sesuai harapan, dalam bentuk lain, sehingga semakin menyulitkan tim pembina kepegawaian di lingkungan Pemprov Banten dalam mengambil keputusan selanjutnya.

“Isinya siap, siap, begitu aja isinya. Bukan BAP hasil pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan itu kan ada tandatangan terperiksa,” kata Alfian, kepada Kabar6.com, Kamis (1/8/2019).

Padahal, lanjut Alfian, salinan hasil pemeriksaan Bawaslu Banten kepada ketiga ASN yang disangkakan tersebut penting untuk keperluan selanjutnya sebelum nantinya Pemprov Banten menjatuhi hukuman.

Khususnya kepada dua ASN yang menjadi korban karena dimasukan kedalam keanggotaan group WA yang dibuat oleh ASN lainnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga ASN dilingkungan Pemprov Banten diduga terlibat dalam pemenangan Caleg DPD RI bernama M. Fadhlin Akbar yang tidak lain adalah putra kandung Gubernur Banten, Wahidin Halim saat Pemilu 2019 kemarin.

Mereka antaranya, kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso (BS) dan Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon, Faturrohman (FR). Dimana, AT dan BS hanya menjadi korban karena dimasukan kedalam group WA yang sengaja dibuat oleh FR.

**Baca juga: BPKAD Banten Lelang Aset Negara Mencapai Rp 1,36 Miliar.

Atas belum diperolehnya hasil pemeriksaan Bawaslu kepada ketiga ASN tersebut, lanjut Alfian, menyebakan Pemprov Banten harus berfikir keras lagi untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya terjadi.

Sisi lain, salinan BAP pemeriksaan Bawaslu Banten kepada tiga ASN yang diduga terlibat tersebut penting untuk mengetahui dasar dikeluarkannya surat rekomendasi oleh pihak KASN beberapa waktu kemarin.(Den)




BPKAD Banten Lelang Aset Negara Mencapai Rp 1,36 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten melelang barang milik daerah (BMD) berupa 73 kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat dan dua paket alat perlengkapan kantor (APK), Kamis (1/8/2019).

Hasilnya, pemprov mampu meraup Rp1.369.990.446. Angka itu lebih tinggi dari harga limit yang telah ditetapkan senilai Rp519.394.000.

Informasi yang dihimpun, lelang yang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Sementara pengumuman lelang digelar di Kantor Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.

Kepala Seksi Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Daerah pada BPKAD Provinsi Banten Rahmat Pujiatmiko mengatakan, lelang BMD dilakukan sebagai langkah penghapusan aset milik pemprov. Metode lelang dilakukan karena aset yang akan dihapus masih memiliki nilai ekonomis. Untuk metode sendiri terdiri atas dua jenis yaitu e-aution atau seluruhnya melalui internet serta e-konvensional.

“Sementara BMD yang dilelang terdiri atas kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat sebanyak 73 unit dan dua paket APK. Untuk randis juga dibagi dua, ada yang dilelang satuan dan ada yang sistem paket,” ujarnya.

Ia menuturkan, seluruh barang yang dilelang seluruhnya laku. Bahkan, nilai penerimaan pemprov dari lelang cukup tinggi. Dari nilai limit atau minimal penawaran senilai Rp519.394.000, pemprov mampu meraup Rp1.369.990.446. Adapun rinciannya, nilai penerimaan dari 70 unit randis yang dilelang melalui e-auction diperoleh total Rp869.090.466.

“Lelang randis mobil satuan sebanyak 24 unit laku Rp673.014.702. Randis mobil paket enam unit laku Rp60.000.090. Lalu randis motor satuan sebanyak enam unit terjual Rp35.075.675 dan yang paket dengan 34 unit laku Rp100.999.999,” katanya.

Lalu untuk lelang BMD berupa tiga unit randis roda empat dengan metode e-konvensional, pemprov berhasil menambah pemasukan ke kas daerah senilai Rp434.000.000. “Selanjutnya dari metode e-kovensional juga untuk lelang APK total diperoleh pemasukan Rp66.900.000. Rinciannya, APK 1 Rp39.000.000 dan APK 2 sebesar Rp27.900.000,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, lelang BMD merupakan kegiatan rutin tahunan. Dari setiap penyelanggaraannya, pemprov selalu memeroleh hasil di atas harga limit. “Lelang aset hasilnya selalu menggembirakan, selalu di atas nilai limit yang ditetapkan,” tuturnya.

**Baca juga: Perubahan RPJMD Banten 2017-2022 Akhirnya Disetujui.

Dwi menjamin, tidak ada rekayasa dalam proses lelang karena seluruhnya dilakukan melalui sistem tertutup. Sementara untuk pemenang lelang diberikan waktu selama lima hari kerja setelah penetapan untuk melakukan pelunasan.

“Tidak ada main mata, ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPKNL. Kami tidak bisa ikut campur,” tegasnya.(Den)




Perubahan RPJMD Banten 2017-2022 Akhirnya Disetujui

Kabar6.com

Kabar6-DRPD Banten akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2017-2022. Dengan demikian, pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis akan segera terwujud.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan rencana pendirian BUMD atau badan usaha milik daerah agro industri yang dirancang Pemprov Banten on progress.

“Salah satunya itu (BUMD Agro Industri). Dengan disahkannya Perda ini, terkait BUMD kami segera running dengan persiapan-persiapan pendiriannya, mulai dari permodalan, organisasi hingga ke infrastrukturnya,” kata Andika saat ditemui usai paripurna di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (1/8/2019).

Andika menjelaskan, rencana pendirian BUMD agro industri sebagai komitmen Pemprov Banten dan DPRD Banten untuk mensejahterakan petani dan masyarakat yang selama ini terkendala.

Kendala dimaksud yaitu berupa belum tercantumnya rencana tersebut dalam isu strategis, arah kebijakan, dan proyeksi rencana pembiayaan dalam dokumen RPJMD.

“Sebagaimana dipersyaratkan ketentuan pasal 10 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD,” jelasnya.

Dengan disahkannya perda ini, lanjut Andika, dapat membuka kemungkinan untuk mendirikan BUMD strategis lain serperti air bersih, properti, dan karya.

“Bahkan dimungkinkan untuk menjadikan Bank Banten sebagai BUMD mandiri langsung di bawah pemerintah provinsi,” katanya.

Menurut Andika, dalam perubahan RPJMD ini juga mengakomodasi kemungkinan kebijakan pendanaan pembangunan yang tidak semata bersumber dari APBD ataupun APBN tapi bersumber dari corporate social responsibility (CSR) dan kerjasama pemerintahan dan badan usaha.

Ia menilai, Perubahan RPJMD ini, juga semakin menguatkan tekad pemprov untuk merevitalisasi kawasan Banten Lama sebagai episentrum pengembangan budaya Islam di Indonesia, sebagai situs yang bisa dibanggakan.

“Tentunya dengan arah kebijakan dan strategi yang semakin jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Muflihah yang sebelumnya memimpin rapat paripurna tersebut, mengatakan, proses selanjutnya setelah DPRD menyetujui perda tersebut adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Yang jelas substansi yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini telah kita sepakati bersama, seperti penambahan isu strategis baru mengenai bencana yang diikuti dengan penguatan pada arah kebijakan, strategi dan program,” ujar Muflikhah.

Terpisah, juru bicara Pansus Raperda Perubahan RPJMD, Anita Indahwati mengatakan, terdapat tujuh poin rencana perubahan RPJMD Banten tahun 2017-2022 disampaikan oleh pemerintah daerah yang menjadi dasar dilakukannya perubahan RPJMD 2017-2022.

Pertama, bencana tsunami di kabupaten Pandeglang hingga perlu upaya komprehensif untuk mengurangi resiko dan penanggulangan bencana dengan penguatan pada arah kebijakan dan strategi .

Kedua, pendirian BUMD sebagai konsekuensi terbitnya PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Ketiga, terbitnya regulasi mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) atas PP 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

Keempat, kebijakan pembangunan kawasan Banten Lama. Kelima, pembangunan sport center yang belum memadai, keenam indikator kinerja yang belum tercapai dan ketujuh belum adanya kerangka pendanaan pembangunan yang bersumber dari non APBD.

**Baca juga: SKPD Banten Diperintahkan Kembangkan Konsep Revitalisasi Banten lama.

“Atas hal tersebut panitia khusus melakukan pembahasan secara intensif sesuai mekanisme serta metode pembahasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. pembahasan dilakukan melalui rapat kerja dengan provinsi dapat-dapat benar pendapat dengan stakeholder yaitu dengan mengundang Bappeda kabupaten kabupaten kota se Provinsi Banten dengan tujuan untuk sinkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan,” kata Anita.

Dijelaskan Anita, perubahan RPJMD telah diatur dalam pasal 264 ayat 5 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Bahwa RPJMD dapat dilakukan perubahan apabila hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan dengan lengkap. Oleh karena itu sebelum melakukan update regulasi di mana dalam perubahan ini Pancasila mengakomodir Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019,” jelasnya.(Den)




SKPD Banten Diperintahkan Kembangkan Konsep Revitalisasi Banten lama

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim memerintahkan jajarannya untuk mengembangkan konsep revitalisasi Kawasan Kesultanan Banten.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pariwisata akan mengintegrasikan Kawasan Kesultanan Banten (KKB) atau biasa disebut Banten Lama dengan kawasan lain di sekitarnya. Hal itu dilakukan agar masa tinggal pengunjung KKB lebih lama.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Paundra Bayyu Ajie mengatakan, Dinas Pariwisata sudah menyampaikan konsep pengembangan pariwisata sekitar KKB.

“Konsep penataan harus berangkat dari karakteristik Kawasan Kesultanan Banten. Kita ketahui bersama karakteristik wisata di Kawasan Kesultanan Banten lebih banyak menonjolkan soal wisata religi. Artinya, tujuan utama pengunjung datang ke Kawasan Kesultanan Banten adalah untuk ibadah dan ziarah,” ujar Bayyu, kamis (1/8/2019).

Konsep yang ditawarkan Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang dibuat dalam bentuk rencana detail kawasan, kata Bayyu, yaitu dengan menyediakan atau membuat paket wisata di sekitar Kawasan Kesultanan Banten, sehingga pengunjung bisa lebih lama tinggal di Kawasan Kesultanan Banten.

Beberapa konsep yang ditawarkan adalah perlu dibuat sebuah kawasan yang menjual berbagai kuliner khas Banten atau pasar kuliner.

“Tarif yang ditawarkan penyedia kuliner harus disesuaikan dengan pasar dan daya beli pengunjung. Jangan lupa juga soal penataan pasar kuliner,” ujar Bayyu.

Selain itu, menata kawasan tanaman mangrove di seberang Pelabuhan Ikan Karangantu. Meskipun lahan di kawasan tersebut berlumpur, tetapi tetap bisa dimanfaatkan untuk sarana wisata, dengan menyediakanjogging track yang terbuat dari papan kayu.

Di kawasan tersebut akan disiapkan tempat ibadah dan tempat istirahat. “Lahan itu milik TNI Angkatan Laut. Pemprov sejuah ini sudah mengajukan permohonan pengunaan lahan kepada pihak TNI Angkatan Laut,” ucapnya.

Konsep lainnya, optimalisasi wisata pulau. Seperti diketahui, di sekitar Pelabuhan Karangantu terdapat beberapa pulau yang dapat ditempuh dengan menggunakan perahu. Hanya, sejauh ini perahu-perahu tersebut tidak memiliki pelabuhan khusus, sehingga harus bergabung dengan pelabuhan ikan.

**Baca juga: Alami Gangguan, Tarik Tunai di Alfamart Serang Dikeluhkan.

Pengelola KKB ke depan, kata Bayyu juga perlu menyiapkan kendaraan khusus di Kawasan Kesultanan Banten. Melalui kendaraan itu, pengunjung Kawasan Kesultanan Banten bisa berkeliling ke berbagai kawasan, seperti Keraton Kaibon, Masjid Pecinan, Benteng Speilwijk, dan kawasan wisata pantai di sekitar Pelabuhan Karangantu. Tentu dengan tarif yang terjangkau.

“Langkah lainnya, pengelola menyediakanhomestay bagi para pengunjung KKB. Konsep homestayyang perlu dikembangkan adalah tidak menambah bangunan baru, melainkan memanfaatkan perumahan warga yang masih ditinggali pemiliknya. Para pemilik rumah cukup menyediakan salah satu kamar untuk disewakan kepada pengunjung. Pemilik rumah juga tidak perlu menambah berbagai fasilitas, sehingga menyebabkan biaya tinggi,” ungkap Bayyu.(Den)




Alami Gangguan, Tarik Tunai di Alfamart Serang Dikeluhkan

Kabar6.com

Kabar6-Penarikan tunai melalui jasa Alfamart alami gangguan. Akibat kejadian itu, dikeluhkan pelanggan akibat tidak bisa menarik uang yang sebelumnya telah digunakan.

Pengguna pengiriman uang tunai melalui jasa Alfamart, Denny Kusumawijaya mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya hendak menarik uang yang dikirimkan dari perusahaan tempatnya bekerja kepada dirinya sebagai gaji karena tidak memilik ATM.

Berbekal bukti struk pengiriman uang dari perusahaannya, kode penarikan dan SIM sebagai persyaratan saat penarikan tunai, dirinya akhirnya bergegas menuju ke Alfamart Warung Jaud 2, Kota Serang, Banten, yang kebetulan tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sesampainya di Alfamart Warung Jaud 2, dirinya mengaku harus kecewa lantaran tidak dapat melakukan penarikan, akibat gangguan tarik tunai yang disediakan oleh jasa Alfamart.

**Baca juga: Orasi di DPRD Kabupaten Tangerang, Alttar: Revisi UU Ketenagakerjaan Rugikan Buruh.

“Tidak bisa narik. Katanya lagi gangguan,” katanya, Kamis (1/8/2019). Padahal, kata dia, uang tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan awal bulan, namun harus tertunda.

Kasir Alfamart Warung Jaud 2, yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, kejadian gangguan penarikan melalui jasa Alfamart tersebut terjadi sejak Rabu (31/7/2019) kemarin hingga Sabtu (3/8/2019).

“Mohon maaf sedang gangguan mulai dari tanggal 31 kemarin sampai tanggal 3,” katanya. Menurutnya, kejadian itu serupa terjadi Alfamart lainnya.(Dhi)




Ini Surat Terbuka Alliah Untuk Presiden Jokowi

Kabar6.com

Kabar6-Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Hal itu jualah yang coba dilakukan oleh Siti Alliah (19), anak petani karet di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dia pun menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Siti dinyatakan lulus dan berhak menempuh pendidikan di jurusan Teknik Elektro, Untirta Banten. Namun dia terkendala harus membayar uang pangkal sebesar Rp15 juta.

Dia berharap mampu membahagiakan kedua orangtuanya dan merubah kehidupan ekonomi keluarganya setelah menjadi sarjana.

“Nulis itu (surat terbuka) karena pasti seorang anak ingin bisa membahagiakan orang tuanya. Karena saya sudah pingin banget kuliah di universitas negeri dengan jurusan itu (Teknik Elektro),” kata Siti Alliah, melalui sambungan selulernya, Kamis (1/8/2019).

Siti merupakan lulusan dari SMAN 1 Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kini dia bekerja sebagai penjaga toko milik saudaranya di Jakarta untuk menyambung hidup sembari mengumpulkan biaya untuk membayar uang pangkal kuliah sebesar Rp15 juta. Uang tersebut dirasakan Siti dan keluarga terlalu besar nilainya.

“Disuruh juga sama orang tua, dari pada disini (Pasaman) enggak ada kerjaan mending bantu-bantu mereka kerja disana (Jakarta). Terus saya disini datang ke Jakarta sambil nunggu-nunggu gitu hasilnya, sambil kerja,” terangnya.

Siti mengaku kerap mendapatkan juara kelas selama dibangku SMAN 1 Rao. Impiannya menimba ilmu tak ingin putus lantaran keterbatasan ekonomi.

“Harapan bisa dibantu, supaya sekolahnya (kuliahnya) jadi (berlanjut). Kalau enggak dibantuin Rp15 juta itu enggak bisa kebayar kalau sama saya yang orang tuanya hanya bekerja sebagai petani (karet),” jelasnya.

**Baca juga: Tumpahan Minyak Pertamina Asal Karawang, Diduga Sampai Ke Banten.

Sedangkan pihak kampus mengaku aturan uang pangkal sudah diatur dalam peraturan menteri riset dan pendidikan tinggi. Surat terbuka itu pun di anggap pihak Untirta sebagai kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum.

“Ya tidak apa-apa, haknya masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Jalur mandiri dalam Permenristekdikti dibolehkan meminta biaya pengembangan institusi. Kalau ingin beasiswa Bidikmisi harus lulus SNMPTN atau SBNPTN,” kata Soleh Hidayat, rektor Untirta Banten, melalui pesan singkatnya, Kamis (1/8/2019).(Dhi)

Berikut tulisan lengkap surat terbuka Siti Alliah yang ditujukkan untuk Presiden Jokowi:

SURAT TERBUKA

Yang terhormat,
Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Sebelumnya izinkan perkenalkan nama saya Siti Alliah (19 tahun) Nomor induk siswa nasional 000827264. Saya baru saja menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Atas. Saya salah satu bagian dari 545.910 anak Indonesia yang kurang beruntung tidak lulus dari SBMPTN yang belum lama ini di umumkan. Saya sadar betul dengan kemampuan orang tuaku untuk membiayai kuliahku jika kelak aku dapat diterima di perguruan tinggi. Selain kesungguhan dalam belajar untuk berjuang agar dapat lulus melalui jalur SBMPTN dan dapat diterima sesuai jurusan yang dicita-citakan, mengikuti program Bidikmisi adalah jalan yang diharapkan dapat meringankankan biaya kuliah. Semua persyaratan program Bidikmisi saya persiapkan dengan baik.

Selain mengikuti jalur SBMPTN saya termasuk siswa yang berprestasi di sekolah, setidaknya predikat juara kelas masih mampu saya raih. Sehingga saya dapat kesempatan mendaftar melalui jalur SNMPTN. Namun usahaku belum juga beruntung.

Meskipun keberuntungan belum menaungiku masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Usahaku tidaklah terhenti sampai disitu, sejumlah uang tabungan saya keluarkan agar bisa mendaftar disalah satu Universitas Negeri melalui jalur mandiri, uang Rp 350.000 sebagai biaya pendaftaran tentu buat saya itu adalah biaya yang besar untuk orang kampung dengan pengahasilan orang tua yang hanya seorang petani karet.

Saya sangat bersyukur usahaku masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur mandiri lulus sesuai pilihan jurusan yang saya harapkan. Saya dinyatakan lulus pada jurusan TEKNIK ELEKTRO (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa). Akan tetapi rasa senang kelulusan ini tak berlangsung lama, melihat adanya syarat dan kewajiban yang di bebankan Universitas kepada saya untuk membayar diawal biaya Pengembangan Institusi/uang pangkal minimal sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Tekat awal yang kuat untuk dapat kuliah di Universitas Negeri dan berharap setelah menyelesaikan pendidikan nantinya dapat membantu keluarga, namun tekat itu kini tak sekuat dulu lagi melihat sejumlah biaya yang rasanya tak mampu orang tuaku bayarkan.

Melalui surat ini saya memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar memberikan kemudahan kepada kami, anak-anak Indonesia, yang punya keinginan yang kuat melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi namun terkendala dengan biaya pendidikan.

Saya memohon rasa keadilan, disaat harapan masuk Universitas Negeri dapat meringankan beban orang tua, tetapi sebaliknya Universirtas Negeri yang di biayai oleh Negara masih mewajibkan pembayaran biaya Pengembangan Institusi yang tidak sedikit kepada saya sebagai calon mahasiswa.

Saya memohon kepada Bapak Presiden agar anak-anak Indonesia yang bernasib sama, atau bahkan lebih susah dari saya, dapat diberikan perhatian pendidikannya. Saya percaya bahwa Bapak Presiden sangat peduli dengan pendidikan Indonesia. Karena melalui pendidikanlah salah satu jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian isi surat ini saya nyatakan dengan yang sebenar-benarnya sesuai apa yang saya alami saat ini.

Pasaman,30 Juli 2019

Hormat saya
Siti Alliah




Tumpahan Minyak Pertamina Asal Karawang, Diduga Sampai Ke Banten

kabar6.com

Kabar6-Bulatan hitam mirip kotoran kambing yang di duga minyak mentah dari bocornya kilang minyak Pertamina, di Karawang, Jawa Barat (Jabar), di duga sampai ke pesisir Banten, tepatnya di Pantai Lontar, Kampung Brambang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Gumpalan minyak awalnya ditemukan pada Sabtu pagi, 20 Juli 2019 oleh pengelola ekowisata hutan mangrove, bernama Ropin (35).

“Pertama kali saya menemukan gumpalan minyak di area wisata jembatan pelangi, ngampar (mengambang) di air pantai, kaya kotoran kambing, pas saya pegang itu mirip minyak mentah. Bocoran minyak di lautan utara pantai Jawa ini berdampak kesini juga,” kata Ropin (35), saat ditemui dilokasi penemuan minta mentah, di Pantai Lontar, Rabu (31/07/2019).

Ropin, warga asli setempat bercerita saat Sabtu pagi, warna air laut di Pantai Lontar berwarna cokelat kemerahan. Awalnya dia tidak mengira bulatan hitam seperti kotoran kambing merupakan minyak mentah. Kemudian Ropin memegang bulatan tersebut, dan ditangannya berminyak.

“Air nya agak merah dan bulatan (mirip) kotoran kambing banyak disini. Petani tambak tidak memasukkan air laut ke tambak. Karena sedang pemijahan dan air laut nya tercemar,” terangnya.

Akibat tercemarnya air laut oleh tumpahan minyak yang di duga berasal dari kilang minyak Pertamina, membuat petani rumput laut merugi. Lantaran, rumput laut mati terkena minyak mentah tersebut.

Seperti yang di utarakan oleh Makrubi (47), salah satu petani rumput laut, yang mengaku sebelum terkena tumpahan minyak, dia setiap kali panen bisa mendapatkan 70 kg.

Namun setelah tercemar tumpahan minyak, dia hanya bisa memanen 40 kg sampai 50 kg saja.

“Kena dampaknya pada ngelupas kulit rumput lautnya, sudah tiga hari kena minyak. Kurang tahu ya (asal minyak dari mana), katanya dari Karawang. Ada lima petak (sekitar) lima hektar. Kelompokkan yang matinya, kelewatan (minyak mentaha) saja, karena panas rumput laut nya,” kata Makrubi, petani rumput laut warga setempat, saat ditemui di tempat yang sama, Rabu (32/07/2019).

Imron Nawawi (20), tokoh pemuda setempat berharap pemerintah segera turun tangan untuk kengatasi tumpahan minyak yang ada di desa nya. Sehingga tidak mematikan pendapatan masyarakat dan merusak lingkungan.

Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten jurusan ekonomi ini bercerita kalau, saat hari Sabtu dan Minggu, 20-21 Juli 2019, saat dia bermain dipantai, sempat menemukan ikan laut yang mati berwarna hitam. Dia menduga ikan itu tertutupi gumpalan minyak mentah.**Baca juga: Dewan Tangsel: Draft APBD-Perubahan 2019 Mandeg di Pemprov Banten.

“Kita ingin pemerintah mencari solusi pencemaran yang ada di (Pantai) Lontar, pemerintah harus melihat langsung di Lontar. Petani rumput, petambak dan nelayan harus di dengar suaranya,” kata Imron, yang juga aktifis dari Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), saat ditemui dilokasi yang sama, Rabu (31/07/2019).(dhi)




Kakak Koruptor Jadi Wakil Walikota Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melantik Ati Marliyati sebagai Wakil Walikota Cilegon, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.

Ati akan menjabat sebagai Wakil Walikota untuk menghabiskan masa jabatan 2016-2021. Dia menggantikan Edi Ariyadi, yang kini menjabat sebagai Walikota Cilegon, setelah Tb Iman Ariyadi menjadi tersangka di KPK akibat menerima suap perijinan pusat perbelanjaan di Kota Baja.

“Bersyukur, perjalanan panjang di dalam memperjuangkan terkait dengan kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” kata Wakil Walikota Cilegon, Ati Marliyati, yang ditemui usai pelantikannya di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (31/7/2019).

Sebelum menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon, Ati merupakan Kepala Bappeda di Kota Baja tersebut. Hingga akhirnya dia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2 April 2019. Kemudian dia mengikuti proses seleksi wakil walikota dari Partai Golkar pada tanggal 12 April 2019.

Ati Marliyati menerangkan sebagai pendamping Edi Ariyadi, hanya akan membantu kinerja Walikota Cilegon menyelesaikan RPJMD hingga tahun 2021 mendatang. Termasuk menata Kota Baja dengan berbagai macam jenis industri nya, agar lebih hijau dan rapih.

Wakil Walikota wanita di Provinsi Banten ini pun meyakinkan dirinya dan Pemkot Cilegon akan bekerjasama dengan KPK, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti yang menimpa adiknya, Tb Iman Ariyadi dan orangtuanya, Tb Aat Syafaat.

“Kita sejak awal, sebelum menjabat sebagai wakil walikota, program itu sudah dilakukan oleh Kota Cilegon. Jadi itu tinggal terus dilakukan, kita mendukung itu semua. Bukan hanya sewaktu Ibu (Ati Marliyati) dilantik jadi wakil walikota, tapi sewaktu Ibu sebagai kepala Bappeda juga ikut di dalam tim Korpsugah (KPK) di Kota Cilegon,” jelasnya.

Meski baru dilantik sebagai Walikota Cilegon, Ati mengaku sudah memikirkan untuk maju kembali sebagai calon walikota di pilkada tahun 2020 mendatang.

“Insha Allah bahwa kita sebagai pejabat publik maupun politik tentu harus memikirkan kedepan, mulai kita fikirkan. Yang terpenting sekarang ini kita menjalankan tupoksi dulu sebagai seorang wakil walikota, persiapan 2020 kita lihat perkembangan kedepan,” ujarnya.

Perlu diketahui orang tua Ati Marliyati bernama (Alm) Tb Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon periode 2000-2010.**Baca juga: WH: Benahi Wajah Kota Cilegon Agar Secantik Wakil Walikotanya.

Aat pernah menjadi pesakitan di KPK karena terbukti membuat negara rugi sebesar Rp11,5 miliar dalam kasus korupsi project pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari. Aat di vonis oleh pengadilan Tipikor selama 3,5 tahun kurungan penjara pada Maret 2013.

Kemudian adiknya, Tb Iman Ariyadi, sekaligus mantan Walikota Cilegon meneruskan kedigdayaan bapaknya sebagai pemimpin di Kota Baja semenjak tahun 2010, hingga ditahun 2017 ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar. Imam di vonis 6 tahun kurungan penjara, subsider 3 bulan, dan denda Rp250 juta, pada Rabu 06 Mei 2018.(Dhi)