1

Puluhan Anak TK di Serang Dikenalkan Tugas Polisi, Begini Reaksinya

Kabar6.com

Kabar6-Siswa dari Taman Kanak-kanak (TK) Al-Adnan, Kampung Lembur Gede, Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, belajar mengenai tugas kepolisian dan Polsek Cikande.

Meski awalnya canggung, siswa TK itu mulai terbiasa dengan aktivitas di kepolisian.

“Awalnya terlihat ada beberapa anak ada yang agak ketakutan, tetapi dengan sambutan dari personil Polsek Cikande yang ramah, anak-anak menjadi senang dan bersemangat mendengarkan penjelasan tentang bagaimana pekerjaan Polisi,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Mohammad Ridzky Salatun, Selasa (10/03/2020).

Kegiatan itu dipandu oleh Kanit Binmas Polsek Cikande, Kanit Sabhara Polsek Cikande, Kanit Lantas Polsek Cikande serta beberapa anggota Polsek Cikande. Acara di awali dengan perkenalan lalu dilanjutkan dengan penjelasan tugas dan fungsi kepolisian yang humanis kepada anak-anak dan di akhiri dengan acara sesi foto bersama.

**Baca juga: Polres Serang Kota Ajak Pola Hidup Sehat dan Jaga Lingkungan Lewat Ronda.

Mereka diajak menaiki kendaraan polisi dan berkeliling Polsek Cikande, sembari diperkenalkan tugas dan fungsi dari setiap kesatuan di tubuh polri. Mereka tampak antusias mengikuti hal yang baru mereka dapatkan tersebut.

“Semoga melalui kegiatan ini anak-anak dapat mengenal tugas dan fungsi Polisi dalam melayani masyarakat,” jelasnya.(Dhi)




Polda Banten Kembali Terima Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian daerah (Polda) Banten membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk menjadi anggota Polri melalui penerimaan (rekrutmen) dan pendidikan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, telah dibuka pendaftaran penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2020 mulai tanggal 7 maret hingga 23 Maret 2020.

“Segera dibuka pendaftaran anggota Polri secara terpadu T.A. 2020 Dengan cara mendaftar secara online melalui wabsite www.penerimaan.polri.go.id, yang selanjutnya melakukan registrasi sesuai dengan pilihan (Akpol,Bintara dan Tamtama) dan verifikasi akan dilaksanakan di panitia Daerah yaitu Polda Banten. Dan dilanjutkan dengan tahapan tahapan seleksi,” katanya, kepada Kabar6.com, Senin (9/3/2020).

Edy menyampaikan kepada masyarakat bahwa Penerimaan Polri tidak dipungut biaya sepeserpun, masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang.

“Penerimaan Polisi dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis), tidak dipungut biaya sepeserpun, bagi masyarakat jangan percaya dengan adanya oknum yang menjanjikan kelulusan,” imbuhnya.

Terakhir edy menjelaskan masyarakat jika ingin Mengetahui dan menanyakan informasi lebih lanjut bisa menghubungi melalui medsos dan nomer hp.**Baca juga: Huntap Didirikan Diatas Tanah Sitaan Negara, Gubernur Agar Bersurat ke Kemenkeu.

“Untuk Pelayanan informasi dan media sosial penerimaan anggota Polri Di Polda Banten. Bisa menghubungi telpon dinomor 087875999361, facebook Bamin Dalpers Banten atau IG Penerimaan_polri_polda_banten “tandasnya.(Den)




Huntap Didirikan Diatas Tanah Sitaan Negara, Gubernur Agar Bersurat ke Kemenkeu

kabar6.com

Kabar6–Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk segera membuat surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk keperluan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan tanah longsong di Kabupaten Lebak.

Menururnya, Pemkab Lebak sendiri telah memilih lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Candipura di Desa/Kecamatana Sajira, Kabupaten Lebak, seluas 11,3 hektare.

Meski begitu, dalam prosesnya diketahui lahan HGU Candipura ternyata dalam status barang sitaan yang saat ini kewenangannya ada pada Kantor Pelayanan Keyakaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di bawah naungan Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sisitem Informasi (PKNSI) Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Oleh karena itu, Pemkab Lebak meminta kepada Pemprov Banten agar secepatnya mengirim surat ke Kemenkeu.

Dikatakan Iti, dari data terakhir jumlah rumah yang akan dibangun pasca banjir bandang sebanyak 396 unit dari total 1.110 unit rumah yang terdampak bencana. Sedangkan lahan yang akan digunakan adalah lahan HGU milik PT Candirpura.

“Masyarakat yang terdampak ada di beberap titik. Khusus di Lebak Gedong, Banjar Irigasi, itu kepentingannya untuk pembangunan sekolah SMP 4. Kita butuh (dana) Rp376 miliar mulai dari pembangunan hingga fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum),” kata Iti kepada wartawan usai pertemuan dengan Kanwil BPN Banten, Senin (9/3/2020).

Namun, lanjut Itu, yang menjadi kendala, lahan HGU PT. Candirpura yang dipilih saat ini dalam sitaan KPKNL. Oleha kerana itu, pihaknya meminta Gubernur Banten segera membuat surat ke Kemenkeu.

“Kita mintakan 10 hektare untuk pembangunan huntap dan 1,3 hektare untuk pembangunan sekolah. Dan untuk daerah Lebak Gedong karena masuk dalam wilayah Perhutani maka kita juga melakukan rapat dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk membicarakan masalah tersebut.

Dan KLHK meminta ruislah (tukar guling) lahan, makanya kita upayakan Candipura,” jelasnya.

Disinggung kendala di lapangan, Itu mengaku, kendala utama pembangunan huntap yaitu proses pengadaan lahan.

“Ini kewajiban pemerintah daerah untuk lahan. Untuk pembangunan itu pemerintah pusat bedarsakan SK Bupati terkait penangana banjir bandang bisa dicairkan lewat dana percepatan tanggap bencana yang ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” katanya.

Untuk uang tunggu, Iti mengaku, saat ini belum ada pencairan dari pusat. Meski begitu, pihaknya telah memvalidasi data korban bencana banjir berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres).

“Itu sudah disampaikan ke BPBD, tinggal tunggu transferannya saja,” katanya.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, pertemuan kali ini membahas terkait pengadaan lahan untuk huntap korban banjir.

“Masalahnya kita kesulitan karena lahan yang ditunjuk itu dalam sitaan KPKNL. Makanya kita minta Pak Gubernur untuk membuat surat ke Kemenkeu untuk mengecualikan lahan seluas 10 hektare plus 1,3 hektare,” kata Tenri.

Karena alasan itu, lanjut Tenri, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena tanah HGU tersebut bukan tanah negara.**Baca juga: Budi Prajogo: Jangan Buat DPRD Banten PHP Kepada Warga Saat Reses.

“Tanah ini dikuasai KPKNL dan sudah diletakan sita juga. Sehingga rapat tadi cuma membahas soal itu,” katanya.(Den)




Budi Prajogo: Jangan Buat DPRD Banten PHP Kepada Warga Saat Reses

kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berharap kepada pihak eksekutif untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) dari DPRD Banten, melalui penjaringan kepada masyarakat agar nantinya bisa dibahas dan dikerjakan oleh pemerintah pada tahun anggaran selanjutnya.

Proses penginputan Simral dari dewan tersebut bisa berasal dari kegiatan-kegiatan reses anggota DPRD Banten, di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing, berdasarkan masukan dan saran dari masyarakat agar bisa disampaikan dan dibangun.

Meski begitu, pihaknya tidak ingin, kegiatan reses yang tengah dikerjakan oleh anggota DPRD Banten menjadi percuma, lantaran proses penginputannya yang belum siap, sehingga akan membuat masyarakat menjadi berharap banyak, pada satu sisi, penginputan Simral-nya belum siap.

“Jangan menjadi PHP kepada masyarakat, karena penginputannya terganggu,” tegas Budi, kepada Kabar6.com, Senin (9/3/2020).

Untuk diketahui, saat ini ke-85 anggota DPRD Banten tengah menjaring aspirasi dari masyarakat melalui kegiatan reses di dapilnya masing-masing.

Lanjut Budi, dari kegiatan reses sebelumnya, pada November 2019 juga, ternyata sampai saat ini, hasil penjaringan aspirasi dari masyarakat oleh anggota DPRD Banten masih banyak dikantongi oleh dewan, lantaran belum masuk kedalam Simral milik Pemprov Banten.

“Belum, reses pada bulan November 2019 kemarin juga belum dimasukan. Masih kita kantongi,” terang Budi, seraya menambahkan, seharusnya Pemprov Banten saat ini telah mempersiapakan sarpras untuk penginputan Simral dari Dewan, sebelum nantinya dibahas dan dikerjakan tahun depan.

Anggota Komisi III DPRD Banten, Mareta Dian Arthanti mengatakan, pada saat menggelar reses, pihaknya mengaku sering memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugas pokok dari DPRD Banten, termasuk mengenai mekanisme dan tahapan selanjutnya dari hasil kegiatan reses untuk selanjutnya ditangani oleh OPD terkait.**Baca juga: DPRD Panggil Direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

“Kalau saya sering kasih tahu, mengenai mana-mana saja kewenangan Provinsi dan daerah lain, termasuk kewenangan kita dan siapa yang menangani selanjutnya, setelah masukan dari masyarkat tadi kita serap dan kita sampaikan kepada pihak terkait,” katanya.(Den)




Polres Serang Kota Ajak Pola Hidup Sehat dan Jaga Lingkungan Lewat Ronda

kabar6.com

Kabar6-Polres Serang Kota berharap Kampung Resik dan Aman di Ibu Kota Banten mampu kembali meneguhkan semangat gotong-royong ditengah-tengah masyarakat Kota Serang.

Dimana, kebersihan dan keamanan suatu daerah juga tanggungjawab bersama semua lapisan masyarakat.

Dia berpesan kepada seluruh perangkat Rukun Tetangga (RT) di Kota Serang, agar mengajak masyarakat menjaga kebersihan melalui gotong-royong dan menjaga keamanan lingkungannya dengan ronda, terutama di malam hari.

“Melalui kegiatan ini diharapkan bersama-sama kita wujudkan kampung aman dan bersih, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui gotong-royong, membuang sampah pada tempatnya,” kata Kapolres Serang Kota (Serkot) AKBP Edhi Cahyono, ditemui di Alun-alun Kota Serang, Senin (09/03/2020).

Dia pun mengajak masyarakat di Ibu Kota Banten, untuk melakukan Polda hidup sehat, agar terhindar dari berbagai penyakit.

Biasakan cuci tangan dahulu sebelum makan atau minum. Makanan dan minumam sehat pun tak mahal, seperti sayur bayam dan wortel yang masih terjangkau harganya.

“Karena dengam pola hidup sehat, makan dan minum yang sehat, hidup kita menjadi sehat dan terhindar dari berbagai penyakit,” terangnya.

Kemudian, biasakan buang spah pada tempatnya. Jangan membuang ataupun menimbun sampah disembarang tempat. Lantaran akan banyak penyakit yang bisa ditimbulkan dari sampah tersebut.**Baca juga: Polres Serang Kota Sita Ekstasi dan Ribuan Obat Keras.

“Biasakan juga buang sampah pada tempatnya. Kalau bisa, pisahkan sampah basah dan kering,” jelasnya.(Dhi)




RSDP Serang Rawat Dua Pasien Dalam Perawatan Corona

Kabar6.com

Kabar6-Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang mengkonfirmasi merawat dua Pasien Dalam Perawatan (PDP). PDP-1 merupakan pasien lama yang videonya sempat viral, namun video itu disebut hoax oleh Polda Banten.

Sampel spesimen bagian tubuh mereka sudah diambil kemudian dibawa ke Litbang Kemenkes, Jakarta, untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium mereka.

“RSDP Serang ada dua dalam pengawasan, yang dibawa ke Jakarta itu sample spesimen yang akan dilakukan pemeriksaan di Litbangkes Kemenkes Jakarta, bukan pasiennya,” kata Humas RSDP Serang, drg Khaerul Anam, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (09/03/2020).

Dua PDP di tangani oleh tiga dokter spesialis, yakni dokter spesialis paru, jantung dan penyakit dalam. Kondisi kesehatan mereka dikontrol selama 24 jam oleh tim medis rumah sakit milik Pemkab Serang itu.

“Dikontrol oleh tiga doktor, dokter spesialis paru, penyakit dalam sama jantung. Sekarang yang dilakukan menangangi keluhannya. Dua termasuk satu iya (pasien lama) satu nya baru,” jelasnya.

Kasus PDP-2 bertambah pada Minggu 08 Maret 2020, sekitar pukul 01.00 wib ke ruang IGD RSDP Serang. Pasien mengalami keluhan batuk, pilek, demam dan sesak nafas. Anam menjelaskan bahwa penanganan pasien PDP-2 itu sesuai standar penyakit inveksius, yakni tim medis menggunakan masker dan Alat Pelindung Diri (APD).

**Baca juga: Polres Serang Kota Sita Ekstasi dan Ribuan Obat Keras.

Usai menangani pasien, ruangan IGD pun disemprot menggunakan disinfektan untuk menetralisir dari berbagai macam virus yang kemungkinan bisa menyebar. Jika sudah disemprotkan disinfektan, harapannya ruangan IGD kembali steril.

“Informasi yang saya terima (pasienK ke IGD dulu, protokolnya, setelah diperiksa dibawa ke ruang isolasi. Keluhannya demam, batuk, pilek sama sesak nafas. Suhu tubuh mereka di atas normal,” terangnya. (Dhi)




Polres Serang Kota Sita Ekstasi dan Ribuan Obat Keras

Kabar6.com

Kabar6- Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap tiga pengedar narkoba dan obat-obatan keras yang beroperasi di Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, mengatakan dari tangan para tersangka disita puluhan butir pil ekstasi dan ribuan butir obat keras

Pelaku JA ditangkap usai mengambil barang haram tersebut, di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

“Ekstasi di dapatkan dari seseorang inisial M yang masih DPO. Pakai rantai terputus, beli barang dimana ngambilnya dimana, jadi antara pembeli dengan penjual tidak pernah ketemu,” kata Kapolres saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (09/03/2020).

Pelaku berinisial JA berusia 30 tahun. Akibat perbuatannya mengambil ekstasi berwarna merah muda itu, pelaku terancam hukuman mati atau kurungan penjara selama 20 tahun lamanya.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 ,Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” terangnya.

Selain ekstasi, Satnarkoba Polres Serang Kota juga menangkap penjual obat keras jenis heximer berjumlah 1.534 butir yang di jual Rp 10 ribu untuk tiga butirnya. Pelakunya berjumlah dua orang, berinisial OS (26) dan AH (29). Para pelaku ditangkap di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

**Baca juga: Kini, Honorer Banten Dapat Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Para pelaku mendapatkan dari seseorang berinisial P yang masih terus dikejar dan dikembangkan oleh Polres Serang Kota. Terlebih, pelaku menjual obat-obatan yang biasa digunakan untuk menenangkan anjing gila itu ke sekolah dan para pelajar.

“Untuk mendapatkan pil-pil tersebut, tersangka membelinya dari seseorang berinisial P, kasus ini akan kita kembangkan. Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 196 junto 197 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun sampai 15 tahun penjara,” jelasnya. (Dhi)




Kini, Honorer Banten Dapat Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kabar6.com

Kabar6-Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer nonkategori dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Akhirnya, mulai tahun ini, tenaga honorer nonkategori memperoleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari pemerintah.

Hal itu terungkap saat syukuran tenaga honorer nonkategori dilingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten, dibarengi dengan syukuran kenaikan upah yang diterimanya tahun ini, Senin (9/3/2020).

Koordinator honorer nonkategori Disperindag Provinsi Banten Rahmat Lubis mengaku bersyukur karena jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tenaga honorer, khususnya dari nonkategori sudah bisa dijamin oleh Pemprov Banten mengenai premi asuransinya.

“Dengan begitu, kata dia, honorer tidak terlalu begitu khawatir apabila hendak berobat atau mengalami kecelakaan saat tengah bekerja, karena sudah ada yang menanggungnya,” ujar Rahmat.

Selain mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari pemerintah, lanjut Rahmat, kembali tahun ini Pemprov Banten juga memberikan kenaikan upah kepada honorer nonkategori karena telah ikut membantu jalannya roda pemerintah.

Menurutnya, honorer nonkategori pada tahun 2019 kemarin untuk setingkat SMA mendapatkan upah sebesar Rp1,450 ribu, dan mengalami mengalami kenaikan menjadi Rp 1.950 ribu.

Serupa untuk S1, pada tahun 2018 honorer mendapatkan upah Rp 1.750 ribu, naik menjadi Rp 2,250 ribu.

Sementara itu ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Rangga Husada mengaku bersyukur Pemprov Banten memberikan perhatian kepada nasib tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 6325 orang.

Meski demikian, dirinya menghimbau kepada para honorer agar mempunyai tujuan dalam bekerja, apalagi undang-undang sekarang membatasi tenaga honorer hanya sampai usia 30.

**Baca juga: Kodim 0602/Serang Lakukan Persiapan TMMD Ke-107.

“Naik gaji, Alhamdulillah. Tapi kita harus tetap mempunyai tujuan, yakni diangkat menjadi PNS. Jangan sampai hanya honorer kategori saja yang diangkat menjadi PNS, kita juga berhak menggugat itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Rangga, dirinya bersama FPNPB akan menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) lewat pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.

“Ada tiga poin yang akan kita gugat, pertama pembatasan usia honorer, pengangkatan langsung dan tidak dibuka untuk umum,” jelasnya.(Den)




Wabah Virus Corona, Dinkes Banten Tambah 4 RS Rujukan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji mengungkapkan, hingga kini ada enam orang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. Keenam pasien menjalani perawatan di RSDP Serang dan RSU Tangerang.

Sampel tubuh keenam pasien sudah dibawa ke laboratorium Kementrian Kesehatan untuk dilakukan penelitian, apakah positif atau negatif terjangkit Corona.

“Usia bervariasi, tapi dari enam itu negatif, tapi masih dalam pegawasan. Jadi di kita itu ada status observasi, pemantauan dan status pengawasan, ” katanya ditemui dalam sebuah acara disebuah hotel di Kabupaten Serang, Senin (09/03/2020).

Ati jelaska, kini Dinkes Banten menambah empat rumah sakit rujukan sehingga totalnya menjadi enam. Yakni RSUD Banten, RSUD Kota Cilegon, RSUD Balaraja dan RSUD Kota Tangerang.

Keenam rumah sakit tersebut dianggap siap menangani pasien dengan gejala covid-19 dan miliki ruang isolasi yang mencukupi. Tenaga medis nya pun di anggap sigap menangani pasien inveksius seperti covid-19.

**Baca juga: RSDP Serang: Pasien yang Diduga Suspect Corona Berangsur Membaik.

“Jadi kami tadi diperintahkan untuk menginventarisir selain dua rumah sakit yang ditunjuk oleh kementrian, kira-kira RS mana lagi, tadi saya tunjuk Kota Tangerang, Cilegon dan RSUD Banten, ditambah Balaraja. Jadi ruang isolasi ditambah empat total enam, dilihat dari kesiapan semuanya, termasuk potensinya,” terangnya.

Penambahan rumah sakit dan ruang isolasi ini juga dikarenakan RSPI dr Sulianti Suroso sudah penuh menangangi PDP dan enam orang yang positif covid-19 di Indonesia.

“Ketika nanti terjadi, kita siap, tidak lagi gagap,” jelasnya.(Dhi)




Patroli Polri-TNI Cegah Kriminalitas Jelang Pilkada Serentak

kabar6.com

Kabar6-Polsek dan Koramil Cikande, Kabupaten Serang, menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) jelang Pilkada 2020.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas sebelum hingga sesudah helatan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut.

Sejumlah lokasi dilakukan patroli oleh mereka, seperti Kawasan Industri Modern Cikande hingga ke daerah Cirabit.

Patroli pun dibagi ke beberapa zona, yakni Zona I melibatkan beberapa Polsek, yakni Pamarayan, Jawilan, dan Kopo. Kemudian Zona II berisikan Polsek Cikande, Carenang, Tanara dan Sabhara Polres Serang.

“Tujuan dilakukannya menekan angka kriminalitas di lingkungan masyarakat menjelang Pilkada agar dapat terlaksana dengan aman dan sejuk,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Mochamad Ridzky Salatun, Minggu (08/03/2020).

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan dua pengendara motor yang diduga sedang balapan liar. Mereka diamankan ke Mapolsek dan akan dilakukan proses tindak lanjut.**Baca juga: Zaki Buka Pekan Olahraga Mahasiswa STTM Muhammadiyah.

“Kita amankan dan akan dilakukan pembinaan,” katanya.(Dhi)