Lebaran 2020, 21 Ribu Honorer Banten Terancam Tak Dapat THR

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 21 ribu tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terancam tak mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun 2020.

Hal itu terjadi dikarenakan dana APBD sudah terkuras untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawiaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Alfian mengatakan, akibat pendemi covid-19 saat ini, menyebabkan APBD Provinsi Banten tergerus untuk penanganan.

Akibatnya, THR untuk tenaga honorer terancam tidak tersedia, karena alokasi anggarannya dari APBD tidak mencukupi.

“Enggak ada, kemarin sudah bicarakan dengan Pak Kepala (BKD). Ya (APBD) habis terkikis semua. Guru honorer jumahnya 15 ribu, di kita (perkantoran) 6.000-an, total keselurihan sekitar 21 ribuan honorer, beban anggaran besar,” kata Alfian, kepada Kabar6.com, Sabtu (16/5/2020).

Tdak hanya honorer yang terancam tidak mendapatkan THR, sejumlah pejabat Pemprov Banten juga banyak yang tidak akan mendapatkan THR.

Mulai dari pejabat eselon II dan I, semuanya dipastikan tidak akan meperoleh THR.

“Yang mendapat THR adalah ASN tertentu. Adapun mereka adalah para eselon III, IV, staf dan fungsional. Eselon II dan I tidak dapat,” katanya.

Meski tak dialokasikan dari APBD, dia meyakini setiap OPD sudah memiliki kebijakannya masing-masing untuk meresponnya. Salah satunya adalah dengan aksi solidaritas dari mereka yang mendapatkan THR.

“Ya paling kita saja pengertian teman-teman satu kantor. Paling kita-kita yang memerhatikan. Akhirnya pasti ada kebiajkan masing-masing instansi. Entah bentuknya apa, besarannya berapa,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku belum bisa memberikan tanggapannya terkait THR honorer. Saat ini pimpinan daerah sedang mengupayakan yang terbaik. “Tunggu saja keputusan pimpinan, pasti diupayakan yang terbaik,” ujarnya.

Terpisah, ketua Umum Persatuan Pengaman Dalam (Perada) Asep Bima mengaku, sangat kecewa dengan kebijakan tersebut jika sampai diterapkan.

Dia keberatan jika tolok ukur tidak adanya THR dikarenakan adanya kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama pandemi. Menurutnya, hal itu tak bisa dipukul rata karena meski ada kebijakan itu pamdal tetap bekerja seperti biasa.

**Baca juga: Begini Suasana Kota Serang Jelang Idul Fitri di Tengah Covid-19.

Atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi antar anggota bersama untuk menyikapi kondisi tersebut.

“Sepertinya nihil. Pada intinya nanti (kemarin-red) malam kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh perwakilan pamdal (pengamanan dalam) yang bertugas di 40 OPD,”

Sementara itu, Sekda Banten, Al Muktabar belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP-nya berulang kali belum diangkat.(Den)




Begini Suasana Kota Serang Jelang Idul Fitri di Tengah Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pasar Royal, Kota Serang, Banten, terlihat ramai dan tidak adanya protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sejak sore tadi, sekitar pukul 15.00 wib, memang sudah terlihat keramaian di pasar yang berada di pusat Kota Serang itu.

“Ini mah sudah biasa. Apalagi kalau sudah mau (mendekati) lebaran, makin jedogan (berhimpitan),” kata Muhammad Yusuf, warga Kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten, yang berdagang gorengan dilokasi pasar, ditemui dilokasi, Sabtu (16/05/2020).

Pedagang Kaki Lima (PKL) membuka lapaknya di kedua sisi bahu jalan raya. Lokasinya, hanya sekitar satu kilometer dari Alun-alun Kota Serang. Jika mendekati Idul Fitri, maka pedagang akan membanting harga hingga paling murah.

**Baca juga: Bansos Provinsi Banten Terkesan Lambat, Proses Burekol Jadi Penyebab.

Warga Serang biasa menyebutnya dengan Jedogan dalam bahasa Jawa Serang (Jaseng) yang memiliki arti berhimpitan atau berdesak-desakkan. Setiap mendekati Idul Fitri atau Idul Adha, Pasar Royal akan lebih ramai dan padat dibandingkan hari biasanya.

“Ada aja yang jual sandal, sepatu, cuma Rp 10 ribu, Rp 15 ribu, pas malam takbir,” kata salah satu pembeli, Suwono, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, ditemui dilokasi, Sabtu (16/05/2020).(Dhi)




Bansos Provinsi Banten Terkesan Lambat, Proses Burekol Jadi Penyebab

kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini, penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020 belum semuanya tersalurkan kepada masyarakat yang berhak yang berasal dari 8 Kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Sampai saat ini panyaluran JPS baru sampai kepada penerimanya diwilayah Tangerang Raya dan Kabupaten Pandeglang, belum kepada Kabupaten/kota Serang, Kota Cilegon dan Kabuaten Lebak.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana menyampaikan, hingga 15 Mei 2020 lalu, penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 telah dilaksanakan di empat kabupaten/kota yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.

Namun, dari keempat daerah tersebut juga belum tersalurkan secara menyeluruh atau masih dalam proses.

“Yang membuat terkesan agak lama itu karena proses pembukaan ratusan ribu rekening perbankan yang ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan, ini pun sudah luar biasa cepat karena pihak perbankan memberikan layanan Buka Rekening Kolektif (Burekol),” jelas Nurhana, kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, dari keempat daerah tersebut, untuk wilayah Tangerang Raya mendapatkan Rp600 ribu dengan total yang tersalurkan melalui Bank BJB, antaranya l Kabupaten Tangerang sebanyak 12.673 KK.

Untuk Kota Tangerang sebanyak 8.958 KK, disusul Kota Tangerang Selatan melalui Bank BJB Syariah sebanyak 5.243 KK.

“Sedangkan Kabupaten Pandeglang melalui Bank BRI juga sudah kami salurkan dan hari ini berlanjut. Dengan nilai bantuan sebanyak Rp 500 ribu telah tersalur sebanyak 1.442 KK. Penjadwalan berikutnya di Kabupaten Pandeglang masih dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Pandeglang dengan BRI,” paparnya.

Dikatakan Nurhana, untuk 4 kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon hingga 15 Mei 2020 masih dalam proses pembukaan rekening melalui Bank BRI.

Nilai bantuan yang akan disalurkan masing-masing sebesar Rp. 500.000. Dengan rincian, Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kabupaten Serang dengan alokasi bantuan sebanyak 56.100 KK dan Kota Cilegon dengan alokasi bantuan sebanyak 20.375 KK.

“Kami terus upayakan agar prosesnya cepat selesai sehingga penyaluran dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa lekas menerima manfaat dari bantuan tersebut,” ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengingatkan dengan tegas agar proses penyaluran yang dijalankan harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas di Banten.

“Jangan sampai, semua upaya-upaya yang telah sama-sama kita lakukan bersama selama ini menjadi sia-sia. Laksanakan sesuai protokol kesehatan, terapkan physical distancing, gunakan masker, hand sanitizer atau tempat cuci tangan,” katanya.**Baca juga: Instruksi Kemendes Pencairan BLT Dipercepat Bikin Bingung Pemdes di Lebak.

Ia memahami, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, animo masyarakat akan jauh lebih tinggi untuk dapat segera memperoleh bantuan. Akan tetapi, Gubernur WH juga tidak menginginkan ada warga atau masyarakat yang justru terpapar virus corona usai menerima bantuan.(Den)




Polda Banten Terus Bubarkan Masyarakat Nongkrong Selama Pendemi Corona

Kabar6.com

Kabar6 -Ditreskrimum Polda Banten mengerahkan puluhan personil untuk berpatroli sekaligus menyampaikan imbauan larangan berkumpul untuk memutis rantai penularan Covid-19.

Petugas menyasar kerumunan warga di wilayah Kota Serang. Mereka menyampaikan imbauan dengan rute patroli kawasan Kebon Jahe serta sudut-sudut Kota Serang lainnya agar warga Kota Serang melakukan protokol kesehatan.

“Di daerah Kebon Jahe masih banyak yang ‘nongkrong’ di sebuah cafe, namun dapat dibubarkan dengan tertib. Masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan masker saat berada luar rumah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Novri Turangga, Jumat 16/5/2020.

Novri mengajak seluruh warga agar senantiasa taat terhadap semua anjuran Pemerintah serta Maklumat Kapolri, dengan tidak keluar rumah, memakai masker, jaga jarak dan kesehatan serta kebersihan tubuh.

“Kita masih melihat masyarakat Kota Serang tidak menggunakan masker. Kepada mereka diimbau untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Novri mengungkapkan bahwa kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan sudah menjadi rutinitas Ditreskrimum Polda Banten demi mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Pick Up Bawa Pemudik di Pelabuhan Merak Gunakan Surat Palsu.

“Kami tidak akan berhenti dan tidak akan lelah untuk selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dan tidak keluar rumah untuk beberapa waktu. Semoga dengan adanya kegiatan patroli ini masyarakat bisa terhindar dari Virus Covid-19,” tandasnya. (Den)




OJK Dorong Komunikasi Intens Bank Banten-BJB

Kabar6.com

Kabar6-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Banten dan BJB agar bisa lebih intens lagi melakukan pembahasan sebelum merger dilakukan.

“OJK mendukung proses merger, kenapa? Itu supaya bank ini lebih sehat, lebih bagus, ” kata Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK, Hizbullah kepada Kabar6.com, kemarin.

Hizbullah memperkirakan proses merger akan selesai dalam waktu dua bulan kedepan, dan itu tergantung kecepatan komunikasi antara kedua pihak. “Karena beberapa kali kita sudah minta keduannya intens, agar lebih mempercepat prosesnya,” katanya.

Lebih jauh Hizbullah mengatakan, pasca ditandatanganinya LOI antara pemegang saham Bank Banten dan BJB beberapa waktu lalu. Saat ini kedua pihak telah terikat dalam perjanjian kontrak kerjasama. Dengan begitu, apabila Bank Banten nantinya membutuhkan dukungan dari BJB. Maka, pihak BJB sudah bisa melakukannya.

“Intinya saya tegaskan sekali lagi, proses merger terus berjalan, diharapkan dua bulan selesai, kemudian BJB siap dan sudah membantu Bank Banten, dan sudah dilakukan,” katanya.

Mengenai kejadian gangguan atau kekosongan pada sejumlah mesin ATM milik Bank Banten yang cukup merepotkan masyarakat, menurut Hizbullah, hal itu kemungkinan karena disebabkan oleh proses merger yang masih belum beres.

“Tapi kalau sudah selesai normal semua nantinya, makanya dibatasi dulu sementara. Intinya uang-uang nasabah aman, cuma sedang proses saja,” katanya.

**Baca juga: Janji Jumat, THR Pegawai Negeri Pemprov Banten Belum Cair.

Hizbullah mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berbondong-bondong melakukan penarik uang di Bank Banten.

Terkait adanya wacana Bank Banten akan diubah menjadi Bank Syariah  atau tetap sebagai bank konvensioanal setelah dilebur bersama BJB, OJK mempersilahkan kedua pihak untuk membereskannya, setelah dilakukan kajian mendalam.(Den)




Janji Jumat, THR Pegawai Negeri Pemprov Banten Belum Cair

Kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), seperti sebelumnya sempat beredar luas, jika pemberian THR ASN akan diberikan pada hari Jumat (15/5/2020) kemarin.

“Belum, sampai saat ini juga belum, memang berita-berita katanya tanggal 15 udah semua, tapi sampai hari inibbelum, tadi dari ATM jam 12 tadi masih kosong,” terang Kabid Pembinaan dan Data Kepegawain Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Banten, Alfian, kepada kabar6.com, Sabtu (16/5/2020).

Meski begitu, lebih jauh Alfian menyebutkan, untuk pemberian THR tahun ini tidak semua ASN mendapatkan THR, hal itu berkaitan kejadian covid-19, sehingga hanya ada pegawai tertentu yang mendapatkan THR.

**Baca juga: OJK: Pemindahan RKUD Seharusnya Tidak Terjadi.

“Yang dapat itu hanya eselon III, eselon IV, staf dan fungsional, dan PPPK yang dapat, tapi kalu dikita tidak ada PPPK,” katanya.

Dengan begitu, untuk pejabat setingkat eselon I seperti Sekda dan eselon II seperti Kepala Dinas (Kadis) tidak mendapatkan THR.(Den)




OJK: Pemindahan RKUD Seharusnya Tidak Terjadi

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK Hizbullah mengatakan, upaya pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten kemudian dipindah ke BJB seharusnya tidak perlu terjadi jika Pemprov mau menyuntikan dananya untuk menyehatkan Bank Banten, seperti sebelumnya juga telah beberapa kali dimintakan oleh pihak OJK, agar Pemprov Banten bisa segera menyuntikan anggaran penguatan modal tersebut.

Hal itu menyusul rush yang dialami oleh Bank Banten saat ini, pasca pemindahan RKUD Pemprov Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten kemudian pindah di BJB, dan menimbulkan reaksi dari masyarakat dengan berbondong-bondong melakukan penarikan uang dari Bank Banten, berkaca dari pemegang sahamnya sendiri, yang tidak lain adalah Pemprov Banten sendiri yang justeru memindahkan RKUD-nya ke Bank yang lain.

“Harus tidak terjadi begitu. Harusnya itu Pemprov Banten sebagai pemegang saham utama dan pengendali, dia yang bertanggung jawab untuk menambah modal bank harusnya,” terang Hizbullah kepada Kabar6.com, kemarin.

Pihaknya mengaku telah beberapa kali meminta kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan suntikan dana kepada Bank Banten, namun berkali-kali gagal beberapa tahun belakangan terakhir.

“Udah dianggarkan tapi gak terealisasi, saya tidak tahu kenapa tidak terealisasi. Kita udah minta beberapa kali untuk ditambah modal,” katanya.

Hizbullah menambahkan, Pemprov Banten juga tidak mesti harus mengantongi LO dari aparat penegak hukum, jika hanya untuk melakukan suntikan dana kepada Bank Banten sebagai upaya penyehatan Bank plat merah tersebut agar bisa terus tumbuh.

“Kan sudah ada aturan OJK-nya, aturan OJK udah jelas kan?. Ditempat-tempat lain juga Pemprovnya nambah modal biasa aja, gak perlu LO,” katanya.

Saat disinggung apakah kemungkinannya LO tersebut dimaksudkan untuk menghindari jeratan hukum kepada Pemprov Banten, seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat suntikan dana yang dikucurkan, semenatara Bank Banten masih terus mengalami kerugian. Hizbullah menegaskan, Pemprov Banten seharusnya optimis.

“Punya bank sendiri seharusnya optimis kan, masa berfikir begitu, itu supaya bank nya tetap hidup dan dimajukan,” kata Hizbullah.

Menurutnya, salah satu fungsi yang dilakukan oleh pihak OJK adalah mengingatakan kepada pemegang saham, agar bisa melakukan penambahan modal kepada Bank yang dimilikinya apabila mengalami kekurangan modal.

“Kan tugasnya OJK memang begitu, kalau kelihatannya kurang modal, kita minta pemegang sahamnya untuk menambah modal. Bisa disuratin atau kita meeting dengan mereka,” tegasnya.

Ditanya apakah OJK sampai saat ini mengetahui percis permasalah yang terjadi, termasuk yang melatarbelakangi pemindahan RKUD Pemprov Banten, pihaknya mengaku tidak tahu.

“Kalau penjelasannya belum ada di kita, kenapa dipindahinnya. Tiba-tiba langsung ke Presiden,” katanya.

Lebih jauh Hizbullah memastikan posisi Bank Banten sebelum RKUD dipindah ke BJB dalam kondisi baik dan liquid, meski sebelumnya sempat tertunda.

“Tertunda, bukan gagal. Kalau gagal mah Bank nya sudah ditutup. Kalau gagal itu tutup, sampai sekarang aja bank-nya masih idup, itu berarti tidak gagal, tapi tertunda,” tegasnya.

Meski begitu, terkait pemindahan RKUD tersebut, merupakan haknya Pemprov Banten untuk melakukan pemindahan dan tidak perlu meminta izin kepada pihak OJK.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengeluarkan Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020).

**Baca juga: Kesal Pembagian Bansos Tak Adil, Kantor Desa di Kabupaten Serang Dibakar.

Dimana, pada Kepgub tersebut menjelaskan. Bahwa, berdasarkan berita acara rapat pembahasan likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi tidak liquid dan mengalami stop kliring. Sehingga diperlukan langkah penyelematan segera atas dana milik Pemprov Banten yang berada direkening Kas Umum Daerah (Kasda) Bank Banten.

Selanjutnya, berdasarkan laporan salah seorang Direktur PT Bank Banten yang menyatakan bahwa kondisi Bank tersebut saat imi mengalami kesulitan likuiditas.

Terakhir, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menerapkan Kepgub tentang penunjukan PT BJB kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.(Den)




Kesal Pembagian Bansos Tak Adil, Kantor Desa di Kabupaten Serang Dibakar

Kabar6-Kesal pembagian bantuan sosial (bansos) covid-19 tak sesuai sasaran, tidak merata dan adil, membuat warga di Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang meradang. Pilihan warga menggeruduk kantor desa, bahkan merusak dan membakar benda yang ada disekitar.

“Tadi ada Babinsa dan Babinmas. Sudah selesai,”  kata Danramil Kopo, Katen Jajang, melalui pesan singkatnya, Jumat (15/05/2020).

Berdasarkam informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pagi tadi, Kamis 15 Mei 2020. Dimana, Bansos yang disalurkan di Desa Carenang Udik sudah dilakukan sejak 14 Mei 2020. Namun, hanya 53 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan tersebut. Padahal, banyak warga tidak mampu dan ekonominya terdampak yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

**Baca juga: Korban Tsunami di Pandeglang Keluhkan Saldo Bantuan Sembako Selalu Kosong.

Karena kejadian tersebut, kantor desa acak-acakan dan asap hitam sempat mengepul di langit Desa Carenang Udik Karen warga membakar benda yang ada disekitar. Beruntung keributan tak meluas, karena kedatangan personil Polri dan TNI ke lokasi.

“Sudah jelas aman terkendali, masyarakat sudah kembali kerumah dari siang dan melanjutkan kegiatan nya masing-masing, itu saja terimakasih,” jelasnya. (Dhi)




Jokowi Naikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, DPR : Kurang Bijak

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menilai langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikan iuran BPJS kesehatan di tengah pendemi covid-19 tidak tepat dan membebani masyarakat. “Kurang bijak,” ujarnya Jumat 15/5/2020.

Menurutnya, keputusan tersebut justru menjadi sebuah bentuk kezaliman nyata, yang lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat. Alih alih meringankan beban masyatakat di tengah kesusahan akibat wabah Corona, kata Desmond, p emerintah malah menambah kesusahan itu.

“Oleh karena itu, kita menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya, karena kalau dipaksakan maka rakyat akan semakin menderita,”ujarnya.

Presiden Jokowi telah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp150.000 dan Kelas II naik menjadi Rp100.000. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Adapun untuk kelas III yang menjadi Rp 42 ribu, dengan penerapannya, untuk tahun ini masyarakat cukup bayar Rp 25 ribu kemudian tahun depan Rp35 tibu,  karena sebagiannya disubsidi oleh pemerintah. Subsidi diberikan untuk tahun 2020 sebedar Rp 16.500, disusul tahun depan Rp 7 ribu.

Wacana kenaikan tersebut, justeru dilakukan setelah MA membatalkan Perpres sebelumnya Nomor 75/2019  agar iuran kembali menjadi Rp25.500 untuk kelas III, kelas II sebesar Rp51 ribu dan Rp80 ribu untuk kelas I.

Tetakhir, baru-baru ini kembali Presiden mengeluarkanPerpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyebutkan, untuk Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp150.000 dan Kelas II naik menjadi Rp100.000. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

**Baca juga: Gubernur Banten Kecam Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Desmond, secara ekonomi, pemerintah pusat tidak mempunyai empati, mengingat kondisi masyarakat secara ekonomi terpuruk oleh wabah covid-19.

Idealnya, ujar dia, pemerintah menggunakan cara lain untuk menginjeksi biaya operasional BPJS Kesehatan, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif. Misalnya pemerintah bisa menaikkan cukai rokok untuk kemudian pendapatan cukai rokok langsung didedikasikan untuk keperluan BPJS Kesehatan.(Den)




Gubernur Banten Kecam Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6- Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan terjadinya penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sejak Kamis hingga pagi tadi, 14-15 Mei 2020.

Wahidin Halim, yang mengecam ketidak benaran manajemen Angkasa Pura (AP) II yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 tersebut.

“Saya menyesalkan manajemen Angkasa Pura II, kurang dan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran persnya, Jumat (15/05/2020).

Diakuinya, sebagai Gubernur Banten dirinya banyak mendapatkan banyak mendapatkan masukan dari berbagai publik dan kalangan  masyarakat Banten dan bahkan publik di luar Banten karena mereka mengetahui jika Bandara Soeta berada di wilayah Banten,  atas apa yang terjadi di Bandara Sokarrno Hatta dimana penumpang begitu banyak dan sama sekali tidak ada antisipasi terhadap hal tersebut.

**baca juga: Posko Online Ombudsman Banten Dibanjiri Pengaduan Bansos Covid-19.

Dimana, semua perusahaan, perkantoran dan intsitusi manapun wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Terlebih, Tangerang Raya kini tengah menerapkan PSBB dan menjadi zona merah penyebaran virus Corona.

“kami mengingatkan manajemen Angkasa Pura II yang mengelola bandara, harus tetap memperhatikan berbagai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah selama pandemi. Dan bagaimanapun juga, Bandara Soekarno Hatta itu bagian dari wilayah Provinsi Banten,” jelasnya.(dhi)