1

Bantuan Masyarakat Terdampak Corona Provinsi Banten Terganjal

Kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini, penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat Banten yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, khususnya melalui jasa Bank Banten, belum juga kunjung tersalurkan kepada masyarakat penerimanya masing-masing.

Termasuk Bantuan Provinsi (Banprov) kepada Kabupaten/kota, juga masih terganjal.

Hal itu menyusul rencana penggabungan dua perusahaan antara Bank Banten dengan BJB agar bisa dimerger atau dilebur menjadi satu perusahaan kedepan.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim telah mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020) kemarin, karena khawatir akan menimbulkan dampak luas kepada masyarakat, khususnya kepada konsumen Bank Banten.

Pro dan kontra atas keputusan tersebut terus bergulir, ada yang menganggap keputusan tersebut sudah tepat. Namun, ada juga yang menilai Gubernur WH terlalu buru-buru dalam mengambil keputusan tanpa merundingkannya dengan pihak dewan dan dapat mengancam simbol Bank Banten kedepan pasca bergabungnya kedua perusahaan tersebut menjadi satu kesatuan.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, keputusan yang diambilnya tersebut semata untuk menyelamatkan keberlangsungan Bank Banten kedepan. Termasuk untuk percepatan penyaluran anggaran terdampak covid-19 agar bisa segera tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, diperlukan Rp 2,8 triliun lebih jika Pemprov Banten terus berupaya untuk mengupayakan Bank Banten agar tetap bisa berdiri sendiri melalui suntikan dana yang digulirkan, sementara pada sisi lain, Pemprov Banten saat ini membutuhkan banyak anggaran untuk penangaan covid-19, sehingga terpaksa harus dimerger denga BJB.

Untuk diketahui, bantuan kepada masyarakt terdamapak Covid-19 dari APBD Banten untuk Kabupaten Serang, mendapatkan alokasi sebanyak 56.100 Kepala Keluarga (Kk). Dimana, masing-masing KK mendapatkan Rp 500 ribu selama tiga bulan kedepan, totalnya mencapai Rp 84 miliar lebih.

Sedangkan untuk Kota Serang mendapatkan jatah 30.200 KK. Dimana, per KK mendapatkan bantuan Rp 500 ribu selama tiga bulan kedepan, total keseluruhan mencapai Rp 45 miliar lebih.

Terakhir, Kota Cilegon memendapatkan jatah 20.375 KK. Dimana, per KK mendapatkan bantuan Rp 500 ribu selama tiga bulan kedepan, total keseluruhan mencapai Rp 30 miliar lebih.

Termasuk alokasi anggaran Banprov Banten kepada 8 Kabupaten/kota yang sampai saat ini masih terhambat. Dimana, Gubernur juga telah mempersilahkan agar Banprov sepenuhnya bisa digunakan untuk penanganan covid-19, dengan total keseluruhan mencapau Rp 440 miliar lebih. Semuanya itu sampai saat inu masih terhambat.

“Diperlukan waktu tiga bulan. Merger antara Bank Banten dengan BJB ini selesai,” kata WH, saat konfrensi pers di Gedung DPRD Banten, Senin (27/4/2020).

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menilai akan ada kendala terkait perpindahan rekening kas. Salah satunya mempengaruhi distribusi JPS di wilayah Serang-Cilegon.

“Ini kan janji, harus dipenuhi. Sekarang fakta di lapangan masyarakat ngantre di Bank Banten. Dan tadi saya juga tanyakan ke Pak WH menjawab bahwa ada jaminan dari pusat dalam hal ini presiden yang memerinrahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan merger antara BJB dengan Bank Banten. Teknisnya 3 bulan,” kata Andra.

Pihaknya juga mempertanyakan terkait operasional Bank Banten selama proses merger.

“Dan dijawab lagi itu sudah dijamin OJK. Intinya mereka ingin menyelamatkan kas daerah. Masalahnya kalau kita diajak ngobrol mungkin ada pandangan lain. Tapi ini kan sudah terjadi.

**Baca juga: Beli Tabung Elpiji Bisa Pesan Dari Rumah, Gratis Pengiriman.

Saat ditanya terkait hasil pertemuan antara DPRD Banten dengan Pemprov Banten, Andra mengaku, hasilnya akan dikemukakan secara tertulis.

“Saya sudah perintahkan setiap fraksi untuk memberikan kesimpulan secara tertulis. Dan dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan ke pemerintah daerah,” katanya.(Den)




Beli Tabung Elpiji Bisa Pesan Dari Rumah, Gratis Pengiriman

Kabar6.com

Kabar6-PT. Pertamina (Persero) membuka layanan Pertamina Delivery Service kepada masyarakat yang membutuhkan tabung elpiji selama pendemi corona atau covid-19.

Jasa antar sampai ke alamat tujuan tersebut diberikan secara cuma-cuma alias gratis atau tidak dipungut biaya sama sekali kepada masyarakat yang hendak membelinya.

Sales Brand Manager Region III PT Pertamina (Persero), Widhi Tri Hidayat mengtakan, selama pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH). Pihaknya sengaja membuka layanan berupa jasa lengiriman BBM dan gas elpiji kepada pelanggan.

Meski begitu, layanan yang diberikan mulai dari ukuran 5,5 kilogram ke atas. Sedangkan untuk BBM dari jenis pertamax, pertamax turbo dan dexlite.

“Layanan ini untuk melayani konsumen yang ingin membeli BBM dan elpiji. Tinggal telepon di call center 135, Insya allah akan dikirimkan ke rumah konsumen. Produk yang dikirim bukan merupakan produk bersubsidi. Mulai untuk elpiji ukuran 5,5 kilogram ke atas. Sedangkan untuk BBM iyu pertamax, pertamax turbo dan dexlite,” jelas Widhi saat jumpa pers di Kantor Cabang Hiswana Migas Banten, Benggala, Kota Serang, Senin (27/4/2020).

Pihaknya juga memastikan stok elpiji ukuran 3 kilogram atau ukuran melon selama Ramadhan tahun ini, khususnya selama pendemi covid-19 akan selalu tersedia dipanggalan dan agen-agen Pertamina. Bahkan, pihaknya mengaku telah membanjiri kuota pengiriman tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram melebihi dari hari biasanya.

**Baca juga: Honorer Provinsi Banten Khawatir Tidak Dapat THR.

Lebih lanjut, Widhi mengungkapkan, PT Pertamina juga telah mengintruksikan kepada seluruh pangkalan untuk beroprasi selama tujuh hari nonstop dalam satu pekannya.

Terkait harga gas 3 kilogram, Widhi memastikan, tidak ada kenaikan harga, tetap berada pada Rp 16 ribu per tabung disetiap pangkalannya.

“Untuk penjualan di pangkalan tetap tidak naik. Tetap di angka Rp 16 ribu per tabung. Meski begitu, kalau di pedagang eceran itu kita tidak bisa mengaturnya. Makanya kita menghimbau agar pembelo bisa ke pangkalan jika ingin murah,” tandasnya.(Den)




Honorer Provinsi Banten Khawatir Tidak Dapat THR

kabar6.com

Kabar6-Beredar Surat Edaran (SE) Nomor 050/913-Bapp/2020 tentang penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah berkaitan dengan penanganan Covid 19 tahap III di Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

Atas kondisi tersebut, Wakil Sekjen (Wasekjen) Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengaku, khawatir akan berdampak pada pegawai honorer non kategori di lingkup Pemprov Banten Tunjangan Hari Rayanya (THR) akan dipotong.

“Kami khawatir akan berimbas adanya pemotongan THR atau honor rutin bulanan yang mereka terima. Isu-isu ini muncul di tengah merebaknya wabah corona sehingga menjadikan kami para THL (tenaga harian lepas) lebih was-was mengingat kami sulit mengakses informasi ini. Dikarenakan semua OPD memberlakukan status WFH (work from home),” kata Taufik, kepada Kabar6.com, melalui pesan whatapp, Senin (27/4/2020).

Pihaknya menilai, kekhawatiran honorer merupakan hal wajar, dikarenakan THL Pemprov Banten hanya mengandalkan pendapatan dari honor yang didapat setiap bulannya saja, tidak ada tunjangan lainnya seperti diterima oleh PNS.

Meski begitu, info mengenai pemotongan THR tersebut kepada honorer masih simpang siur, ada info pengurangan ini berlaku hanya untuk gaji Desember dan tukin (tunjangan kinerja) PNS saja. Namun, ada juga informasi lainnya THR non PNS/THL juga akan terkena pemotongan, masih belum jelas.

Menurutnya, total honorer non kategori di Pemprov Banten saat ini berjumlah 6.321 orang.**Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Anggaran Refocusing Tahap III Atasi Covid 19.

“Mudah-mudahan bisa difikirkan, agar bapak Gubernur Banten dan wakil nya tidak merealisasikan rencana peniadaan THR bagi TKS,” harapnya.(Den)




Pemprov Banten Siapkan Anggaran Refocusing Tahap III Atasi Covid 19

Kabar6.com

Kabar6-Kembali, Pemprov Banten akan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 tahap III.

Sebumnya Sekda Banten, Al Muktabar juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 050/193-Bapp/2020 tertanggal 23 April 2020, terkait perubahan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD dan satuan kerja pengelola keuangan daerah berkaitan dengan penanagan COVID-19 tahap III di Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

Untuk diketahui, sebelumnya juga Pemprov Banten telah melakukan dua kali pergeseran anggaran, pertama dialokasikan senilai Rp161 miliar untuk penanagan kejadian luar biasa (KLB) dan tahap II sebesar Rp1,22 triliun untuk penanganan jaring pengaman sosial (JPS).

Dimana, dalam SE tersebut menyebutkan, bahwa dalam rangka penanganan COVID-19 berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, pergeseran anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rabgka percepatan penanagan COVID-19 di Banten.

Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah untuk melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 tentang penjabaran APBD 2020.

Seluruh Kepala OPD diminta untuk kembali menginput perubahan rencana kerja anggaran (RKA) ke dalam Sistem Informasi Manajemen, Pengangaran dan Pelaporan (SIMRAL).

Selanjutnya, kepada Kepala Bappeda diminta untuk membuka akses SIMRAL dan mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi perubagan RKA.

Untuk Kepala BPKAD dapat melakukan input perubahan RKA Belanja Tidak Terduga dalam aplikasi SIMRAL.

Kepala Bapenda diminta melakukan input perubagan RKA pendapatan dan tranfer bagi hasil, para keoala OPD juga diminta input perubahan RKA belanja langsung dan tidak langsung.

SE tersebut juga mengintruksikan kepada seluruh OPD agar melakukan input perubahan mulai 24 April hingga 29 April 2020.

Penganggaran kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar diformulaiksan kembali sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 35 Tahum 2020 tentang pengelolaan transfer dan ke daerah dan dana desa dalam rangka penangana pandemi COVID-19.

Pihaknya juga menginstruksikan kepala Bappeda untuk membuat surat edaran tentang penyusunan dokumen perubahan pelaksanan anggaran (DPPA) dan kepala BPKAD agar melakansakan verifikasi DPPA.

Hal itu dibenarkan Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengaku, anggaran refocusing tahap 3 dari Pemprov Banten sudah disampaikan kepada Kemendagri, sebelum nantinya bisa dikucurkan untuk penanganan covid-19 di Provinsi Banten.

Menurutnya, anggaran refocusing tahap 3 ini, menyusul keluarnya surat keputusan bersama antara Menteri Keuangan dan Mendagri tentang penanganan covid-19.

“Dimana, kita harus memotong 50 persen dari belanja barang dan jasa, belanja modal, untuk seluruhnya digunakan untuk keperluan covid-19,” katanya.**Baca juga: Lawan Covid 19, Pemda di Tangerang Raya Didesak Terapkan Karantina Wilayah.

Menurutnya, alokasi anggaran covid-19 keperluannya untuk belanja tempat penanganan kesehatan, dampak ekonomi, terakhir sosial sefty net.(Den)




Pelaku Terduga Terorisme Dikenal Berbaur Dengan Warga

Kabar6.com

Kabar6-Harun, Kepala Desa (Kades) Waringin Kurung, mengungkap bahwa polisi menangkap suami istri dan anak anak terduga pelaku terorisme di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Harun pun menyebut, bahwa pelaku dikenal sebagai warga pribumi atau warga setempat.

Bahkan satu keluarga terduga teroris seluruh nya ikut dibawa oleh pihak kepolisian untuk di amankan dan dimintai keterangan. Begitupun pun dengan anak-anaknya.

“Warga asli sini. Sama anak istrinya. Anak nya banyak. Satu keluarga,” kata Kades Waringun Kurung, Harun, ditemui dilokasi kejadian, Senin (27/04/2020).

Para terduga teroris dikenal warga memiliki pribadi yang baik dan mau bersosialisasi dengan tetangganya. Tidak seperti pelaku teroris yang lazim, kerap menutup diri.

“Kalau yang ini keterangan dari warga sangat berbaur sekali,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa polisi di duga menangkap pelaku tindakan terorisme di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten siang tadi, Senin 27 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.**Baca juga: Terduga Teroris Dikabarkan Ditangkap di Serang.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian Polda Banten.(Dhi)




Terduga Teroris Dikabarkan Ditangkap di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Terduga teroris ditangkap oleh polisi dikediamannya yang berada di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Namun, belum banyak informasi yang berhasil dihimpun.

Terduga teroris di Sergap sekitar pukul 11.00 wib siang tadi, Senin 27 April 2020 dikediamannya yang berada di pinggir jalan utama.

“Kejadian apanya kita selaku kepala desa juga (masih menunggu kepastian). Penyergaoan sekitar jam 11.00 wib siang. Setelah penyergapan, semua pihak berwajib datang ke lokasi,” kata Kepala Desa Waringin Kurunga, Harun, ditemui dilokasi kejadian, Senin (27/04/2020).

**Baca juga: Ashanty Ajak Tunda Mudik Lewat Lagu, Kapolres Serang : Sangat Inspiratif.

Berdasarkan pantauan dilokasi kejadian uang beralamat di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, terlihat tim Inafis hingga Gegana Brimob Polda Banten, sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Belum banyak informasi yang bisa diperoleh dari pihak kepolisian dilokasi. Selama proses olah TKP, personil kepolisian dengan laras panjang berjaga dilokasi kejadian. (Dhi)




Polisi Gadungan, Ditangkap Usai Beraksi Di Mapolda Banten

kabar6.com

Kabar6-Pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian dengan modus mengaku sebagai polisi gadungan, diringkus oleh Polres Serang Kota, usai beraksi di depan Mapolda Banten, Kota Serang.

“Pelaku ini redisivis, dengan modus yang sama (mengaku anggota Polri). Baru keluar Lapas Tangerang bulan Oktober 2019. Pelaku sudah melakukan 10 kali penipuan dengan modus yang sama di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, dalam pesan singkatnya, Minggu (26/4/2020).

Bisa tertangkapnya pelaku saat Hidayat melakukan aksi tipu-tipunya pada Rabu, 22 April 2020. Saat itu, korban berinisial ER (23) di ajak oleh pelaku untuk melihat sebuah motor yang akan di jual.

Kemudian Hidayat membonceng korbannya ER dari rumah menuju lokasi penjualan. Sesampai di depan Mapolda Banten, Hidayat menurunkan ER dan meminta uang Rp3 juta dengan alasan sebagi uang muka pembelian motor. ER diminta menunggu di depan Mapolda Banten.

“Pelaku ini mengaku berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang berdinas di Polda Banten. Jelang malam, pelaku tidak datang juga. Korban meminta temannya untuk menjemputnya di Polda Banten,” terangnya.

Karena tidak ada kejelasan dan adanya kejanggalan, korban selanjutnya melaporkan penipuan itu ke Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti. Hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap dirumahnya pada Sabtu, 25 April 2020 tanpa perlawanan.**Baca juga: Zikir Bersama di Lapas Rangkasbitung, Imam Besar Istiqlal : Semoga Corona Cepat Berlalu.

“Pelaku sudah kita tangkap dan dikenakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP,” jelasnya.(Dhi)




Ashanty Ajak Tunda Mudik Lewat Lagu, Kapolres Serang : Sangat Inspiratif

Kabar6.com

Kabar6- Akun Instagram @ashanty_ash mengunggah cover lagu yang dinyanyikan oleh jajaran Polres Serang Kota. Dalam video aslinya, lagu berjudul Menyambut Ramadan itu dinyanyikan langsung oleh dirinya, Anang Hermansyah, hingga Aurel Hemansyah di dalam rumah mereka.

Ashanty membubuhkan caption dalam video tersebut, “Makasih Polres Serang Kota, Selamat menjalankan ibadah puasa,” tulisnya. Unggahan lagu ini sudah dilihat oleh 62.453 netizen dengan 124 komentar.

Tanggapan beragam muncul dari kolom komentar, seperti @wartiniwarso senang dgn lahu ini, keren banget, tapi sedih karena aku diperantauan dgn situasi Corona yg mana disini terbanyak diseluruh dunia

@kembar.embargo5_fbi , kota seranng cipare, keren Bun.

Bahkan ada juga yang mengajak masyarakat tidak mudik dan mengurangi aktifitas dirumah saja. Jika merasa rindu, maka bisa memanfaatkan aplikasi medsos yang ada, seperti yang dikatakan oleh @indahcaola26 , jgan kemana2. Ayo kita dirumah aja, ayo bersama kawan Corona, kl kangen mending VC an aja.

Sejak diunggah 1 April lalu video ini sudah dilihat oleh 1,4 juta netizen. Sedangkan lagi covernya yang dibawakan oleh jajaran Polres Serang Kota dengan judul ‘Menyambut Ramadhan-Keluarga Asix, (cover by simpul Cipare 2020’s Squad)’, yang di upload tanggal 07 April 2020, sudah dilihat oleh 1.720 netizen.

**Baca juga: Polda Banten Kawal Pengiriman Alkes Cairan Reagen Covid-19

Kapolres Serang Kota mengaku niatan mengcover ‘Menyambut Ramadan’ milik keluarga Ashanty dengan tujuan mengajak masyarakat luas agar mengurangi aktifitas diluar rumah dan tidak mudik terlebih dahulu saat Ramadhan dan menjelan Idul Fitri nanti. Sehingga mengurangi penyebaran virus covid-19 dan bersama-sama melawan corona, seperti yang dikatakan oleh Arsy, anaknya Ashanty dan Anang, dalam lagi asli tersebut.

“Terima kasih kepada Mbak Ashanty, Mas Anang dan keluarga. Terima kasih, lagunya sangat inspiratif untuk mengedukasi masyarakat Indonesia. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 sesuai pesan dilagu tersebut, tunda mudik, hindari kerumunan, dirumah aja dan perbanyak berdo’a supaya wabah ini cepat berlalu,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, melalui pesan singkatnya, Minggu (26/04/2020). (Dhi)




Polda Banten Kawal Pengiriman Alkes Cairan Reagen Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Daerah Banten mengawal pengambilan bantuan logistik alat kesehatan dari gudang penyimpanan suhu dingin Rawa Bokor Jakarta Barat.

Pelaksana tugas Direktur Samapta, AKBP Akmadi mengatakan, bantuan logistik kesehatan yang dilakukan pengawalan tersebut berupa alat kesehatan Reagen. Alat tersebut merupakan cairan yang digunakan untuk mengetahui reaksi kimia pendeteksi infeksi covid-19.

“Rencananya bantuan logistik alkes reagen akan dibawa ke UPTD Labolatorium Kesehatan Daerah Provinsi Banten tempat penyimpanan reagen l,” katanya, Minggu (26/4/2020).

**Baca juga: OJK: Bank Banten Positif Merger Dengan BJB Ditarget 2 Bulan Rampung.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan pengawalan adalah suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh personel polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain

“Seperti yang ditekankan pimpinan, tugas pengawalan dilakukan mulai dari titik penjemputan hingga sampai tujuan” tutup Edy Sumardi.(Den)




OJK: Bank Banten Positif Merger Dengan BJB Ditarget 2 Bulan Rampung

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Departemen Pengawasan Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Hizbullah HIZ memastikan merger atau penggabungan perusahaan antara Bank Banten dengan BJB rampung dilakukan dalam kurun waktu dua bulan kedepan untuk selanjutnya bisa bergabung secara penuh antara keduanya.

“Positif merger, target dua bulan paling lama,” terang Hizbullah, kepada Kabar6.com, Minggu (26/4/2020).

Dengan bergabungnya kedua perusahaan tersebut, pihaknya meyakini keduanya akan semakin kuat, seiring dengan penggabungan aset-aset yang dimilikin keduanya akan menguatkan kedua belah pihak karena semakin besar.

Untuk total aset yang dimiliki BJB sendiri, kata Hizbullah, BJB memiliki total aset mencapai Rp 120 triliun lebih, sedangkan untuk Bank Banten Rp 8 triliun. Dengan begitu justeru Bank Banten akan menjadi aman dan akan lebih kuat lagi setelah kedunya bergabung.

Dengan ikut bergabungnya Bank Banten kedalam perusahaan BJB kedepan, pihaknya memperkirakan nantinya kedepan nama kedua perusahaan tersebut akan menjadi satu menjadi BJB, karena nama Bank BJB juga telah memuat nama Banten didalamnya, sehingga tidak perlu lagi ada tambahan nama Provinsi Banten didalamnya.

“Masih terus dibahas, perkiraan mungkin akan menjadi BJB, karena didalamnya juga kan sudah ada nama Banten,” katanya.

Pada sisi lain, terkait keresahan konsumen yang kesulitan melakukan penarikan uang pada mesin ATM milik Bank Banten, sambung Hizbullah, pihaknya mengatakan hal itu disebabkan oleh kelebihan kapasitas karena dilakukan secara besar-besaran, sehingga pihak bank manapun pastinya tidak akan mampu memenuhi semua permintaan nasabah, karena setiap harinya pihak perbankan pastinya telah menentukan batas limit penarikan yang bisa diambil oleh nasabah.

**Baca juga: Senin, DPRD Banten ‘Telanjangi’ Pemprov Soal Pemindahan Kasda.

Pihaknya juga menghimbau kepada konsumen Bank Banten untuk tidak panik, karena Bank Banten telah dijamin oleh Lembaha Penjaminan Simpanan (LPS), dengan begitu uang yang sebelumnya telah disimpan pastinya akan aman dan tidak akan hilang.

“Termasuk soal pegawai, tidak akan ada pemecatan, mereka (pegawai Bank Banten) pastinya tetap akan mengisi gedung-gedung tempat sebelumbya pernah bekerja, setelah seluruh aset keduanya digabungkan, pastinya akan semakin banyak,” katanya.(Den)