1

Penerapan PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 17 Mei

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang masa
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Tangerah Raya, mulai 4 Mei 2020 hingga 17 Mei 2020 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) tertanggal 2 Mei 2020.

“Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama empat belas hari sejak tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ujar WH, Sabtu (2/5/2020).

Selanjutnya, lanjut WH, kepada Pemerintah Daerah baik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Waktu penetapan perpanjangan PSBB ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, ada tren penurunan jumlah kasus baru dibandingkan sebelum penerapan PSBB. Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,”ujarnya

Sementara, lanjut Gubernur, terkait waktu dimulai dan lamanya operasional check point atau tempat pemeriksaan di wilayah Kabupaten/Kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota.

**Baca juga: Penerimaan Pajak Melorot, Pemprov Banten Terancam Ngutang.

“Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan check point karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,”paparnya.

Menurutnya, perpanjangan PSBB tersebut berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dan memperhatikan hasil evaluasi dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut sebelumnya.(Den)




Kabar Baik Covid-19 di Banten Pasien 75 Tahun Sembuh

Kabar6.com

Kabar-Pasien positif Covid-19 berusia 75 tahun dinyatakan sembuh oleh RSUD Banten. Pasien nomor 01 di Kabupaten Serang itu merupakan warga di Kecamatan Kibin. Kabar baik lainnya pun datang dari Kota Serang, dua pasien positif Corona dinyatakan sembuh.

“Alhamdulillah informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Serang, satu pasien pertama yang positif covid-19 sudah sembuh. Kami ingin menyampaikan pesan semangat dan optimistis untuk terus memerangi virus corona,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dalam siaran pers resminya, Jumat (01/05/2020).

Pasien itu berinisial N yang mendapatkan perawatan di RSUD Banten pada 29 Maret 2020. Pasien nomor urut 01 di Kabupaten Serang itu dinyatakan positif covid-19 pada 07 April 2020 setelah melakukan test PCR.

Dia diduga terpapar Corona usai menghadiri sebuah acara keagamaan di Jakarta pada 29 Maret 2020. Meski sudah diperbolehkan pulang, pasien harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan kesehatannya tetap dipantau oleh tenaga medis.

**Baca juga: Masih Proses dan SP2D, Bansos Banten yang Tersalur Kemasyarakat Baru 1827 KK.

“Sudah pulang ke rumahnya usai dinyatakan sembuh pada 27 April kemarin. Pasien diminta isolasi mandiri dirumahnya. Meski sudah berusia lanjut, namun dengan optimisme semua pasien bisa sembuh,” terangnya.

Kini, pasien positif Corona di Kabupaten Serang, tersisa satu orang dan masih mendapatkan perawatan di RSUD Banten. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersisa 10 dan ODP nya ada 187 orang.(Dhi)




Masih Proses dan SP2D, Bansos Banten yang Tersalur Kemasyarakat Baru 1827 KK

kabar6.com

Kabar6-Terhitung hingga 30 April 2020 kemarin, penyaluran jaringan pengaman sosial (JPS) dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, dan yang benar-benar telah diterima masyarakat baru mencapai 1827 KK, dari sebelumnya ditargetkan untuk didistribusikan kepada 421.177 KK di Provinsi Banten karena terkena dampak covid-19.

Dari 1827 KK yang menerima tadi, 1527 KK berasal dari Kota Tangerang, sisanya 300 KK-nya lagi berasal dari Kota Tangsel.

Selebihnya, dari enam Kabupaten/kota di Provinsi Banten masih belum ada yang mendapatkan, hingga tahapan SP2D-pun belum ada alias masih dalam proses.

Kembali, dalam waktu dekat ini, Pemprov Banten akan menyalurkan JPS untuk masyarakat Kota Tangerang dengan anggaran mencapai Rp6,1 miliar lebih, yang ditujukan untuk 10.308 KK calon penerimanya, berikut 5935 penerima di wilayah Kota Tangsel dengan total anggaran mencapai Rp3,5, yang saat ini sudah masuk tahapan realisasi SP2D. Selebihnya, keenam Kabupaten/kota lainnya masih belum sampai.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku, sampai hari ini, bantuan JPS yang bersumber dari APBD Provinsi Banten telah disalurkan kepada 16.243 KK diwilayah Kota Tangsel dan Kota Tangerang.**Baca juga: THR Honorer Pemprov Banten Tahun Ini Dipastitan Akan Dipotong.

Namun, saat disinggung jumlah penerima bantuan yang benar-benar telah mendapatkannya melalui nomor rekening penerimanya masing-masing, yang jumlah itupun kurang dari dua ribu KK, karena sisanya masih tahapan realisasi SP2D. Rina menjawab. “Ya itu sudah proses kan,” kata Rina, kepada Kabar6.com, Jumat (1/5/2020).(Den)




THR Honorer Pemprov Banten Tahun Ini Dipastitan Akan Dipotong

kabar6.com

Kabar6-Dampak dari virus corona atau covid-19 mulai dirasakan oleh tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten.

Itu karena gaji 13 atau THR-nya terancam dipotong alias tidak diterima tahun ini, lantaran akan digunakan untuk penanganan covid-19 di Provinsi Banten kedepan.

Seperti diketahui, Pemprov Banten saat ini tengah menyusun dan mempersiapakan anggaran refocusing tahap III untuk penanganan covid-19 di Banten, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun lebih, dan saat ini tengah diverifikasi oleh pusat.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rina Dewiyanti kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

“Iya, termasuk (THR honorer) kemarin,” terang Rina.

Hal tersebut menyusul akan dilakukannya pergeseran anggaran refocusing tahap tiga oleh Pemprov Banten mencapai Rp2 triliun lebih, dari sebelumnya juga pernah dianggarkan pada anggatan refocusing tahap II sebesar Rp 1,22 triliun.

Dimana, didalamnya terdapat alokasi anggaran jaringan pengaman sevety net yant akan dibagi-bagikan kepada maryarakat.

Sambung Rina, meski didalam penjabaran APBD Provinsi Banten tidak menyebutkan secara rinci mengenai belanja pegawai, khususunya dari kaum honorer. Namun, kata dia, penggeseran dilakukan secara gelondongan.

Sisi lain dirinya menilai, dengan pemberlakuan WFH seperti sekarang, aktifitas pegawai dilingkungan Pemprov Banten juga sudah mulai tidak terlalu nampak.**Baca juga: Honorer Provinsi Banten Khawatir Tidak Dapat THR.

Berbagai kategori honorer bekerja dilingkungan Pemprov Banten, mulai dari K1, K2 dan non Kategori, dengan jumlah mencapai puluhan ribu.(Den)




205 Warga Provinsi Banten Meninggal Akibat Virus Corona

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 205 warga Provinsi Banten meninggal dunia akibat virus corona atau covid-19.

Dimana, 157 diantaranya berasal dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sisanya 48-nya lagi merupakan pasien positif terkonfirmasi covid-19.

Demikian hal itu seperti yang dimuat dalam website info corona milik Pemprov Banten, yang diperbaharui setiap harinya tiap pukul 18:00 WIB, Jumat (1/5/2020).

Terkait sebaran korban PDP meninggal sendiri tercatat, 50 orang berasal dari Kota Tangerang, 60 berasal dari Kota Tangsel, 22 asal Kabupaten Tangerang, 8 orang asal Kabupaten Serang, 6 orang asal Kabupaten Pandeglang, 11 orang lagi berasal dari Kota Cilegon.

Sedangkan untuk korban meninggal positif covid-19, 21 orang berasal dari Kota Tangerang, 18 orang asal Kota Tangsel, 7 orang berasal dari Kabulaten Tangerang, Kota Serang 1 orang, dan terakhir Kabupaten pandeglang 1 orang.**Baca juga: 404.934 KK Terdampak Corona Gelisah Tunggu Bansos dari Pemprov Banten.

Sedangkan untuk pasien PDP yang sembuh saat ini berjumlah 461 orang, dan 90-nya lagi dari berasal dari pasien posif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.(Den)




Pemprov Banten Raih WTP ke-4 dengan Catatan

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 dengan sejumlah catatan.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan terdapat sembilan temuan atas sistem pengendalian internal, lima temuan atas ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan delapan temuan atas kegiatan penanggulangan bencana dan pasca bencana.

Oleh karena itu, sambung Bahrullah, meski tidak mengurangi hasil opini, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk menyelesaikan temuan masalah oleh BPK.

“Temuan itu kami muat dalam buku dua LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas pengendalian internal, LHP kepatuahan terhadap peraturan perundang-undangan dan LHP atas kegiatan penanggulangan bancana dan pasca bencana,” terang Bahrullah saat membacakan hasil LHP BPK pada sidang paripurna penyampaiam LHP BPK di gedung Rapat Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (30/4/2020).

Menurut Bahrullah, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada pejabat pemerintah daerah wajib menindaklanjuti LHP BPK. Selain itu, pejabat juga wajib memberikan jawaban dan penjelasan atas temuan-temuan kepada BPK.

“Laporan setidaknya ditindaklanjuti 60 hari setelah penyerahan LHP BPK,” jelas Bahrullah.

**Baca juga: Bansos Banten Untuk Tangerang Raya Baru 16.243 yang Tersalurkan.

Lebih jauh Bahrullah mengungkapkan, setidaknya terdapat 344 dari 1.378 rekomendasi yang menjadi prioritas pada semester II tahun 2019. Dimana 1.034 rekomendasi telah ditindaklanjuti. “Saya juga meminta pemerintah derah dapat memantau proses itu. Dan perlu kami sampaikan, LHP BPK atas LKPD 2019 kami serahkan dan kami meminta tanggapan termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel,” katanya.

Terkait opini WTP, menurut Bahrullah, hal itu merupakan opini profesional atas hasil audit terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2019. “Dengan demikian, Pemprov Banten kembali mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya,” ujarnya.(Den)




Penerimaan Pajak Melorot, Pemprov Banten Terancam Ngutang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah daerah, khususnya Pemprov Banten dihadapkan dengan masa-masa sulit akibat dari pendemi covid-19, yang dapat berdapak pada penurunan penerimaan pajak, seperti yang sebelumnya telah diprediksi, Pemprov Banten kedepan akan mengalami defisit anggaran mencapai Rp 1,7 triliun lebih.

Itu artinya, setiap harinya Pemprov Banten mengalami kehilangan penerimaan dan pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp 17 miliar setiap harinya selama 100 hari kedepan. Bahkan lebih.

Akibatnya, Pemprov Banten bisa jadi akan terancam berhutang kepada pihak ketiga, agar bisa menutupi kegiatan pemberantasan covid-19 dan program rutin lainnya oleh pemerintah agar bisa terus berjalan. Bahkan, kalau perlu, hingga proses recovery pemulihan pasca pendemi covid-19 di Banten kedepan.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, hal itu juga sebelunnya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, dengan berhutang kepada pihak luar negeri agar program yang direncanakan bisa terus berjalan ditengah kondisi covid-19 seperti saat ini.

“Ini masalah semua daerah. Ini yang terjadi pada negara kenapa harus berhutang lagi,” ter.ang Budi, kepada Kabar6.com, Jumat (1/5/2020).

Menyikapi kondisi saat ini, sejumlah gerai Samsat milik Pemprov Banten sudah mulai ditutup, adapun yang madih dibuka hanya untuk di Kantor Samsat induk, dan itupun dibuka secara sangat terbatas. Hal itu dalam upaya pencegahan covid-19 agar tidak terus meluas.

Lanjut Budi, disisi lain alternatif pembayaran pajak kendaraan secara online masih belum mampu mendongkarak penerimaan pajak kendaraan dan menarik wajib pajak agar menjadi sadar, diperlukan upaya serius dari pemerintah agar Pemprov Banten tidak mengalami defisit anggaran.

**Baca juga: Bansos Banten Untuk Tangerang Raya Baru 16.243 yang Tersalurkan.

“Karena, salah-salah perhitungan, akan menyebabkan relaisasi APBD kita defisit. Ini yang yang harus dihindari,” katanya.

Oleh karena itu, Budi menghimbau kepada Pemprov untuk tidak hanya fokus pada urusan belanja daerah. “Tapi kita harus punya kebijakan penerimaan pendapatan yang tepat. Sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak tumbuh kembali,” katanya.

Terkait alokasi anggaran refocusing tahap III yang saat ini tengah dibahas pemerintah, pihaknya berharap agar bisa betul betul dihitung berdasarkan asumsi pendapatan secara cermat.

“Supaya kita tidak mengalami defisit,” tandasnya.(Den)




Bansos Banten Untuk Tangerang Raya Baru 16.243 yang Tersalurkan

Kabar6.com

Kabar6-Penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten untuk masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang terdampak Corona hingga kini belum semuanya tersalurkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, dari 421.177 KK calon penerimanya se-Banten, baru 16.243 yang tersalur.

“Totalnya sampai dengan hari ini 16.243 KK,” ujar Rina kepada Kabar6.com, Jumat (1/5/2020).

Untuk diketahui, pada anggaran refocusing tahap I yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, rencananya akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19, dengan nilai bantuan bervariasi, untuk wilayah Tangerang Raya mendapatkan Rp 600/KK, sedangkan untuk daerah lain masing-masing penerimanya mendapatkan Rp 500/KK.

Bantuan tersebut rencananya akan diberikan secara bertahap dan berkelanjutan selama tiga bulan kedepan dengan total anggaran mencapai Rp 709 miliar lebih.

Mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat yang sampai saat ini belum tersalurkan semuanya, sambung Rina, hal itu lebih disebabkan karena faktor pendataan dan proses buatan rekening saja yang terbilang cukup memakan waktu, sehingga menyebabkan belum semuanya bisa disalurkan.

**Baca juga: 404.934 KK Terdampak Corona Gelisah Tunggu Bansos dari Pemprov Banten.

Namun, apabila seluruh tahapan beres, pihaknya memastikan pencaira bisa langsung dilakukan setelah pihak Dinsos Banten berdasarkan pengajuan dari pihak perbankan mengajukan permohonan pencairan dana.

“Besoknya juga paling sudah bisa cair kalau semuanya sudah siap. Proses pendataan dan pembuatan nomor rekening ini kan cukup memakan waktu,” katanya.(Den)




404.934 KK Terdampak Corona Gelisah Tunggu Bansos dari Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Tangerang Raya dilakukan bertahap. Bantuan sosial atau Bansos dari APBD Provinsi Banten belum semuanya tersalurkn kepada masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, dari 421.177 KK calon penerimanya se-Banten, baru 16.243 yang tersalur.

“Totalnya sampai dengan hari ini 16.243 KK,” terang Rina, kepada Kabar6.com, Jumat (1/5/2020).

Diketahui, pada anggaran refocusing tahap I yang bersumber dari APBD Provinsi Banten 2020, rencananya akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, dengan nilai bantuan bervariasi.

Khusus untuk wilayah Tangerang Raya mendapatkan Rp 600 per KK. Sedangkan untuk daerah kabupaten/kota lainnya masing-masing penerimanya mendapatkan Rp 500/KK.

Bantuan tersebut rencananya akan diberikan secara bertahap dan berkelanjutan selama tiga bulan kedepan dengan total anggaran mencapai Rp 709 miliar lebih.

Mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat yang sampai saat ini belum tersalurkan semuanya, sambung Rina, hal itu lebih disebabkan karena faktor pendataan dan proses buatan rekening saja yang terbilang cukup memakan waktu, sehingga menyebabkan belum semuanya bisa disalurkan.

**Baca juga: Kucuran Dana Bansos Covid-19 di Banten Baru Terserap Rp 6,3 Miliar.

Namun, apabila seluruh tahapan beres, pihaknya memastikan pencairan bisa langsung dilakukan setelah pihak Dinas Sosial Banten. Itupun berdasarkan pengajuan dari pihak perbankan yang mengajukan permohonan pencairan dana.

“Besoknya juga paling sudah bisa cair kalau semuanya sudah siap. Proses pendataan dan pembuatan nomor rekening ini kan cukup memakan waktu,” katanya.(Den)




Kucuran Dana Bansos Covid-19 di Banten Baru Terserap Rp 6,3 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten mendorong agar realisasi penyerapan anggaran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa cepat dilaksanakan. Sebab lembaga eksekutif terlihat lamban dalam mendistribusikan.

“Karena setelah kita kros cek dilapang, yang sudah menerima bantuan itu baru mencapai 10.639 Kepala Keluarga,” terang Ketua DPRD Banten, Andra Soni kepada Wartawan, Kamis (30/4/2020).

“Itu artinya masih jauh. Dari anggaran yang disediakan mencapai Rp 900 miliar lebih itu ternyata baru tersalur Rp 6,3 miliarnya saja,” tambahnya.

Kondisi itu menjadi sebuah catatan penting bagi DPRD Banten untuk mendorong upaya percepatan penyaluran Bansos. Tujuan demi bisa meringankan beban masyarakat yang terkena terdampak Covid-19.

Diketahui, pada anggaran refocusing tahap II sumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020 sebesar Rp 1,22 triliun. Sebanyak Rp 900 miliar diantaranya rencananya akan disalurkan kepada masyarakat untuk kurun waktu selama tiga bulan kedepan.

Jumlah calon penerimanya mencapai 421.177 KK, dari sebelumnya yang pernah direncanakan untuk diberikan kepada 670 KK calon penerimanya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19 ASDP Ogah Rugi, Tarif Pelabuhan Merak Naik.

Bantuan tersebut rencananya akan diberikan secara berkelanjutan. Masing-masing penerima ada yang mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulannya, ada juga yang mendapat Rp 500 ribu.

Bergantung lokasinya, untuk Tangerang Raya setiap bulan per KK mendapatkan Rp 600 ribu per KK. Sedangkan untuk lima kabupaten/kota lainnya di Banten hanya mendapatkan Rp 500 ribu.(Den)