oleh

Penerimaan Pajak Melorot, Pemprov Banten Terancam Ngutang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah daerah, khususnya Pemprov Banten dihadapkan dengan masa-masa sulit akibat dari pendemi covid-19, yang dapat berdapak pada penurunan penerimaan pajak, seperti yang sebelumnya telah diprediksi, Pemprov Banten kedepan akan mengalami defisit anggaran mencapai Rp 1,7 triliun lebih.

Itu artinya, setiap harinya Pemprov Banten mengalami kehilangan penerimaan dan pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp 17 miliar setiap harinya selama 100 hari kedepan. Bahkan lebih.

Akibatnya, Pemprov Banten bisa jadi akan terancam berhutang kepada pihak ketiga, agar bisa menutupi kegiatan pemberantasan covid-19 dan program rutin lainnya oleh pemerintah agar bisa terus berjalan. Bahkan, kalau perlu, hingga proses recovery pemulihan pasca pendemi covid-19 di Banten kedepan.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, hal itu juga sebelunnya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, dengan berhutang kepada pihak luar negeri agar program yang direncanakan bisa terus berjalan ditengah kondisi covid-19 seperti saat ini.

“Ini masalah semua daerah. Ini yang terjadi pada negara kenapa harus berhutang lagi,” ter.ang Budi, kepada Kabar6.com, Jumat (1/5/2020).

Menyikapi kondisi saat ini, sejumlah gerai Samsat milik Pemprov Banten sudah mulai ditutup, adapun yang madih dibuka hanya untuk di Kantor Samsat induk, dan itupun dibuka secara sangat terbatas. Hal itu dalam upaya pencegahan covid-19 agar tidak terus meluas.

Lanjut Budi, disisi lain alternatif pembayaran pajak kendaraan secara online masih belum mampu mendongkarak penerimaan pajak kendaraan dan menarik wajib pajak agar menjadi sadar, diperlukan upaya serius dari pemerintah agar Pemprov Banten tidak mengalami defisit anggaran.

**Baca juga: Bansos Banten Untuk Tangerang Raya Baru 16.243 yang Tersalurkan.

“Karena, salah-salah perhitungan, akan menyebabkan relaisasi APBD kita defisit. Ini yang yang harus dihindari,” katanya.

Oleh karena itu, Budi menghimbau kepada Pemprov untuk tidak hanya fokus pada urusan belanja daerah. “Tapi kita harus punya kebijakan penerimaan pendapatan yang tepat. Sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak tumbuh kembali,” katanya.

Terkait alokasi anggaran refocusing tahap III yang saat ini tengah dibahas pemerintah, pihaknya berharap agar bisa betul betul dihitung berdasarkan asumsi pendapatan secara cermat.

“Supaya kita tidak mengalami defisit,” tandasnya.(Den)