1

HIPPI Pandeglang Tawarkan Konsep Home Industri ke Pemkab Pandeglang

Kabar6-Sejumlah Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Peribumi Indonesia (HIPPI) Kabupaten Pandeglang menggelar acara silaturahmi dan audiensi bersama Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Dalam audiensi tersebut sejumlah pengurus DPC HIPPI bersama sejumlah anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaaten Pandeglang memaparkan sejumlah rekomendasi Hasil Rapat Kerja Cabang HIPPI yang ditawarkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu guna menciptakan terobosan program kerja dalam peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Pandeglang dengan mempertimbangkan kultur dan potensi kedaerah juga dapat diterima dan dikembangkan secara massif oleh masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) kabupaten Pandeglang, Jajat Perman mengatakan, pihaknya mengaku memaparkan sejumlah rekomendasi hasil rakercab yang bisa diadopsi oleh pemerintah kabupaten pandeglang, dengan pola kerja yang diyakini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten pandeglang,

Jajat menyatakatan dalam konsep yang dipaparkan berumah Home Industri atau industri rumahan yang bisa diadopsi oleh pemda pandeglang dan diterapkan menjadi terobosan untuk peningkatan perekonomian masyarakat kabupaten Pandeglang.

“Sesuai dengan komitmen kami akan fokus membina dan melahirkan para pelaku usaha UMKM kabupaten pandeglang makanya tadi kami memaparkan sebuah konsep usaha yang dilahirkan dalam rencana Kerja Cabang Pengurus HIPPI Kabupaten Pandeglang, dan mudah-mudahan bisa diterima dan diadopsi oleh pemda sebagai program kerja pemerintah yang diterapkan di kabupaten Pandeglang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pandeglang,” katanya.

Jajat menjelaskan, pemerintah diharapkan bisa berperan aktif dalam menciptakan terobosan serta peluang kerja secara massif sehingga masyarakat pandeglang bisa berpenghasilan minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Bahkan kata dia, bagi home industrinya sendiri bisa berpenghasilan lebih besar sehingga bisa menciptakan para pengusaha yang mencipatakan lapangan pekerjaan juga mengakomodir masyarakat secara penuh.

“Cakupan dan pola kerjanya Home Industri ini bisa mengcover dan menyerap tenaga kerja hingga 50% penduduk desa setempat dalam jangka waktu Dua Tahun, makanya kenapa kami berharap pemda bisa mengadopsi konsep ini karena ini merupakan terobosan serta program kerja pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja semaksimal mungkin,” ujarnya

Ai juga mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mematangkan konsep home industry ini dan menjamin program ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dalam jangka waktu dua tahun, karena kata dia Keberadaan HIPPI Dikabupaten Pandeglang harus menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar kabupaten pandeglang bisa lebih maju.

“Tentu kami membuat konsep ini pertama agar keberadaan HIPPI Dikabupaten Pandeglang menjadi bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, kedua kami tentu siap berkolaborasi untuk menciptakan dan membina para home industri sampai berhasil dikabupaten pandeglang sehingga masyarakat menjadi terbantu dengan adanya program ini,”tambahnya.

**Baca Juga: Anggaran Penanganan Sampah di Kabupaten Tangerang Rp 90 Miliar

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Dewan Pengurus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, TB. Udi Juhdi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan oleh Pengurus HIPPI Kabupaten Pandeglang, Karena Kata dia Pandeglang memerlukan terobosan dan konsep yang baik sebagai masukan untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu ada pembahasan secara rinci dengan mitra kerja DPRD yakni Eksekutif sebagai dinas teknis yang menjalankan program ini.

“Kami sangat mengapresiasi konsep yang ditawarkan oleh temen-temen HIPPI ini selain prospeknya bagus marketnya juga perlu diperhitungkan dan sepintas tadi dijelaskan juga market penjualannya mereka siap tamping juga, mudah-mudahan konsep ini bisa diterima juga oleh pemerintah kabupaten pandeglang dan tentunya kita perlu duduk bareng kembali untuk penajaman konsep ini jika nanti akan diadopsi oleh pemerintah kabupaten pandeglang,” katanya.

Masih dikatakannya, ia menjelaskan Kabupaten Pandeglang memang memerlukan para pengusaha muda yang visioner dan bisa menciptakan sebuah ruang dengan mempertimbangkan lingkungan serta kultur kewilayahan, sehingga bisa diharapkan menyerap lapangan pekerjaan untuk masyarakat kabupaten pandeglang.

“Justru kami sangat apresiasi dengan gagasan nya, karena mengingat waktu makanya kita perlu duduk bareng kembali untuk menajamkan konsep ini dan dihadiri oleh pemerintah yang membidangi konsep Home Industri bidang peternakan ini,”jelasnya. (Aep)




Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Segera Disidangkan

Kabar6-Kasus dugaan pelecehan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto memasuki babak baru. Kasus Yangto akan segera disidangkan.

Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pengantar kue pesanan istri. Yangto sudah ditahan sejak 23 Februari 2023.

Kasus yang menimpa politisi Nasdem tersebut sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang hari ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne membenarkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara Yangto ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Betul, hari ini berkas perkara Y telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,”kata Helena.

**Baca Juga: Melihat Harta Kekayaan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan

Dikatakan Helena, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Kita tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan, biasanya sih seminggu setelah penyerahan berkas, itu sudah dijadwalkan. Tapi kita tunggu nanti jadwalnya dari Pengadilan,”ungkapnya. (Aep)




Video Syur Dengan Mantan Kekasih Beredar, Gadis Cantik Ini Depresi

Kabar6-Gadis cantik asal Kabupaten Pandeglang, Banten, IK (23) kini depresi, lantaran video syurnya disebar oleh mantan kekasihnya, AHM (22). Sang wanita itu terlebih dahulu dicekoki minuman keras hingga mabuk, kemudian dirudapaksa oleh kekasihnya kala itu.

Saat melakukan adegan syur, AHM merekamnya. Sedangkan sang kekasih, tidak bisa berbuat banyak, lantaran dalam kondisi mabuk berat.

Pelaku dikenakan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AHM sudah mendekam dibalik jeruji Polda Banten.

“Pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE, ancaman maksimal enam tahun penjara,” ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wendy Andriyanto, dalam keterangan resminya, Selasa (28/02/2023).

Video syur itu pertama kali diterima oleh teman korban, yang kemudian memberitahu ke IK. Saat itulah IK trauma dan merasa tertekan dengan beredarnya rekaman tersebut.

“Korban diinformasikan oleh temannya, kalau dia mendapatkan DM Instagram potongan vidio yang .dikirimkan oleh akun Instagram yang diketahui merupakan milik pelaku,” ucapnya.

Pelaku juga mengirimkan video syur dan pesan elektronik berupa ancaman ke korban, agar IK tidak memutuskan jalinan asmara dengan pelaku AHM.

**Baca Juga: Wanita di Lebak Bersimbah Darah Dibacok Suami Sendiri

Dimana, IK yang merupakan mojang asal Kabupaten Pandeglang itu, dirudapaksa dalam keadaan mabuk, kemudian direkam videonya, pada 2021 silam.

IK yang tidak pernah minum alkohol, kala itu dipaksa oleh AHM untuk menenggak minuman yang memabukkan hingga tak sadarkan diri.

“Pelaku mengaku membuat video tersebut pada tahun 2021. Tersangka menyimpan vidio dan membuat video tersebut agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban, sehingga video tersebut dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban,” terangnya. (Dhi)




Talas Beneng Pandeglang Laris di Australia dan Belanda

Kabar6-Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, terkenal memiliki jenis talas yang enak, namanya Talas Beneng. Talas Beneng telah menjadi salah satu komoditi primadona bahan pangan pokok di Provinsi Banten selain beras dan aneka umbi.

Nama Talas Beneng ini merupakan singkatan dari besar dan koneng yang artinya berukuran besar dan berwarna kuning. Talas Beneng baru ditemukan sebagai komoditas yang dapat diunggulkan oleh warga Banten pada 2008.

Talas Beneng adalah salah satu komoditas tanaman pangan yang terus digencarkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dikembangkan. Komoditas berorientasi ekspor ini asal muasalnya dari Gunung Karang – Pandeglang.

Awalnya, Talas Beneng berupa tanaman liar yang dimanfaatkan masyarakat jaman dulu ketika masa paceklik tiba.

Sebagai langkah pengembangan varietas Talas Beneng telah dilepas sehingga tanaman ini sudah bisa diusahakan di seluruh Indonesia.

Sobirin, Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan provinsi Banten menyebut benih sumber Talas Beneng ada di Pandeglang, benih yang beredar di luar Pandeglang merupakan benih sebar.

“Benih yang keluar dari Pandeglang untuk tujuan komersil wajib tersertifikasi dan berlabel sehingga benih tersebut dipastikan tetap unggul bermutu,” ujarnya.

Talas Beneng mulai dikembangkan sejak 2015 karena adanya permintaan dalam bentuk umbi segar dan olahan/tepung. Bahkan, saat ini, Talas Beneng telah menjadi bahan pangan alternatif dan sebagai komoditas ekspor. Talas beneng dapat diolah sebagai bahan dasar pembuatan kosmetik, serta berbagai produk olahan makanan, seperti, keripik, kue, dan bahan dasar makanan lainnya

Peluang ekspor tanaman umbi ini masih terbuka lebar terutama untuk ekspor ke Australia dan Belanda. Seperti halnya di Australia, butuh daun talas beneng dalam jumlah yang sangat besar. Tercatat sejak tahun 2019 talas beneng sudahbmulai diekspor melalui pelabuhan Tanjung Perak.

Beben petani asal Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Bandung Barat bahkan telah mulai mengembangkan tanaman asli Pandeglang ini. Ia menyebutkan daun talas beneng dimanfaatkan oleh perusahaan di Australia sebagai bahan baku rokok. Kelebihannya tidak mengandung nikotin sehingga lebih aman digunakan. “Mereka butuh sampai 300 ton per pekan,” katanya

“Lain halnya dengan Belanda, negara ini butuh batangnya. Permintaannya juga cukup banyak yang sampai sekarang belum mampu dipenuhi petani di Indonesia,” ujarnya. Kebutuhan talas beneng sebagian besar masih dipasok petani dari Banten. Talas beneng memiliki tinggi sekitar 2 meter dengan bobot bisa mencapai 50 kilogram. Pemeliharaannya relatif mudah dan biayanya mudah.

Tahun 2021 Kementan mulai memberikan bantuan pengembangan talas beneng seluas 250 hektar, kemudian dari APBD juga ada dukungan seluas 15 hektar. Secara swadaya, Luas tanam eksisting Talas Beneng tahun 2020 berada pada 19 kecamatan seluas 195 ha dengan peluang pengembangan yang masih cukup besar karena memiliki potensi tanam pada areal yang cukup besar, yaitu 1.540 ha. Selain itu, terdapat potensi pengembangan melalui pemanfaatan lahan Perhutani seluas 10.000 ha (LMDH).

Pemerintah melalui Kementan menyatakan, talas beneng menjadi salah satu komoditas unggul di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat. Pasalnya, saat ini talas beneng telah menjadi salah satu komoditas ekspor untuk mendorong program strategis Kementan, yaitu Gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks).

Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan pengembangan Talas Beneng merupakan langkah yang tepat. Pasalnya sangat berpeluang untuk mendongkrak pendapatkan dan kesejahteraan petani serta penumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kementan mengapresiasi langkah upaya mengembangkan Talas Beneng ini. Apalagi nantinya menggunakan pendekatan korporasi petani,” katanya.

Ia menyebut talas merupakan komoditas pangan alternatif yang mulai populer dikembangkan di Indonesia karena memiliki nilai dan prospek ekonomi yang cukup bagus, khususnya sebagai bahan pangan dan komoditas ekspor ke Belanda dan negara negara lain.

“Ini sebenarnya peluang kita untuk mengembangkan talas yang beorientasi ekspor. Kita dorong terus petani agar mulai meningkatkan nilai tambah talas,” ujarnya. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui arahan Menteri Pertaniuan Syahrul Yasin Limpo terus mendorong pengembangan pasar ekspor dalam rangka meningkatkan pendapatan petani sehingga petani kita tetap terus bersemangat untuk bertani.

Talas Beneng memiliki karakteristik yang berbeda dengan talas dari daerah lainnya. Talas ini tumbuh liar di lereng gunung, memiliki batang yang besar dan panjang serta pada bagian akarnya terdapat umbi-umbi kecil (kimpul) yang bergerombol. Selain kimpul, bagian utama yang dapat dimakan adalah batang.

Talas Beneng merupakan jenis ubi-ubian asli Pandeglang yang penanaman dan pengelolaannya telah berhasil dikembangkan warga kelompok tani yang dapat disajikan dalam berbagai bentuk seperti keripik kue dan bahan dasar penganan lainnya.

**Baca Juga: Sate Bandeng Kuliner Warisan Kesultanan Banten

Bagian yang dapat dimakan dari talas ini cukup banyak. Batang umbi berumur lebih dari dua tahun, panjang mencapai 120 cm dengan bobot 42 kg dan ukuran lingkar luar 50 cm. Talas banten memiliki kadar protein, mineral dan serat pangan yang relatif tinggi.

Tepung yang dihasilkan memiliki kadar oksalat rendah dan berwarna cerah. Beberapa formulasi produk olahan dari tepung talas banten telah dihasilkan, seperti brownies, bakpao, dan kue kering.

Info dari Litbang Pertanian menyebutkan, Talas Beneng mempunyai kandungan nutrisi yang cukup baik, yaitu protein 2,01%, karbohidrat 18,30%, lemak 0,27%, pati 15,21% dan kalori sebesar 83,7 kkal.

Talas Beneng memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai sumber pangan lokal. Ukurannya yang besar dengan kadar protein yang tinggi serta warna kuning yang menarik adalah kelebihan yang dimiliki talas beneng yang menjadi ciri khas yang tidak dimiliki talas jenis lain.

Walaupun kadar oksalatnya tinggi, dengan perlakuan perendaman dalam garam dapat menurunkan kadar oksalat. Pengolahan tepung menjadi aneka produk akan memperluas pemanfaatan talas beneng dalam upaya mendukung ketahanan pangan. (Red)




Talas Beneng Tanaman Liar Asal Pandeglang Go International, Bisa Dongkrak Ekonomi

Kabar6-Talas beneng merupakan tanaman liar yang kini menjadi perbincangan lantaran menjadi produk yang mempunyai nilai tambah ekonomi. Beneng bukan hanya produk lokal, saat ini produk tersebut sudah dilepas dan menjadi varietas unggulan nasional dan menembus pangsa pasar international.

“Awalnya tanaman ini liar, akhirnya menjadi produk lokal dan sekarang mengisi pangsa pasar international”, ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita, Jumat (24/02/2023).

**Baca Juga: Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Cetak Laba Rp 2,7 Miliar

Dengan dilepasnya talas beneng menjadi unggulan nasional, daerah manapun kata Irna boleh mengembangkan namun dengan syarat benih dari Kabupaten Pandeglang yang sudah disertifikasi.

“Ini kesemapatan besar buat masyarakat kami untuk dapat mengembangkan sehingga dapat meningkatkan tarap ekonomi”, ungkap Irna.

Saat ini beneng tersebut sudah banyak mengisi pangsa pasar international seperti Negata Turki, Jepang dan Australia.

“Apresiasi terhadap petani dan kami akan bersama petani sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar dunia akan realiasasikan”, imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Nasir mengatakan, memang saat ini Talas Beneng bukan lagi komoditas lokal melainkan varietas nasional.

“Kemarin sudah dilepas, jadi talas beneng bisa ditanam diseluruh indonesia”,ungkapnya.

Kendati demikian, walaupun beneng bisa ditanam dimana saja, kata Nasir hanya ada 4 penangkar yang dapat menyediakan benih talas beneng di Kabupaten Pandeglang.

“Gapoktan Juhut Mandiri Kelurahan Juhut Kecamatan Karangtanjung memiliki potensi 1 milyar pohon, Poktan Cempaka Sakti Desa Saninten Kecamatan Kaduhejo potensi bibit 700 ribu pohon, Poktan Taruna tani mandiri Desa Cempaka Kecamatan Kaduhejo potensi 400 ribu pohon, Poktan Curug Kelurahan Cilaja Kecamatan Majasari potensi 500 bibit pohon”, terangnya.(Aep)




Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Cetak Laba Rp 2,7 Miliar

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang saat ini berusia 33 tahun. Diusia yang cukup dewasa, Program Perumdam Tirta Berkah terus melakukan perbaikan pelayanan kepada pelanggan.

Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Euis Yuningsih mengucapkan terimakasih kepada semua pihak jajaran Perumdam dan para pelanggan. Tahun ini kata Euis ada peningkatan pendapatan dari 32 miliar jadi 38 miliar.

“Alhamdulillah laba kita dari 1,2 miliar jadi 2,7 miliar. Kami akan terus berbuat banyak untuk pelanggan mulai dari peningkatan pelayanan, perbaikan, pengecatan, membelian pompa, pembelian pipa baru, dan memasang sambungan ke rumah,” kata Euis di HUT Perumdam Tirta Berkah ke 33 di Kantor Perumdam, Jum’at (24/2/2023).

**Baca Juga: Melihat Harta Kekayaan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan

Euis menyebutkan, pelanggan Perumdam Tirta Berkah saat ini kurang lebih 21.845 pelanggan yang tersebar di 23 Kecamatan.

“Insya Allah pertengahan tahun ini ada distribusi air kurang lebih 50 ribu liter per detik, ini akan masuk sebagai pelanggan”, ungkapnya.

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sangat bangga dengan capaian keberhasilan dari Perumdam.

Kendati demikian, Irna meminta Perumdam harus dapat melakukan pemetaan jalur jaringan secara digital.

“Buat aplikasi jaringan, jalur pipa digital ini, jika ada yang keropos dapat diketahui jalur pemeliharaan jalur pipa. Dengan cara ini dapat meminimalisir konflik”,ujarnya.

Irna berharap, seluruh jajaran Perumdam terus dapat meningkatkan inovasi dan kreatifitas sebab ini berkaitan dengan pelayanan kepada pelanggan.

“Perusahaan daerah harus punya visi. Perusahaan daerah yang sehat memberikan pelayanan prima. Sebelum pelanggan mengeluh, Perumdam sudah tahu setiap permasalahan yang terjadi diantaranya pada jaringan”,terangnya.(Aep)




Melihat Harta Kekayaan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan

Kabar6-Anggota DPRD Pandeglang Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan pengantar kue pesanan istrinya.

Politisi Nasdem tersebut resmi ditahan pada Kamis 23 Februari 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan kelas II Pandeglang.

Yangto merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dua periode dari dari III yang meliputi Kecamatan Bojong, Picung, Sindangresmi, Munjul dan Angsana dan Cikeusik.

**Berita Terkait: Anggota DPRD Pandeglang Ditahan Kasus Pencabulan, Nasdem Banten Pastikan Yangto di PAW

Sebelum terjun ke dunia politik, Yangto juga pernah duduk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang selama dua periode.

Lalu berapa harta kekayaan Yangto yang di laporkan?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN, Yangto beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2018 hingga 2021.

Tahun 2021 Yangto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 340.751.029. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/100 meter persegi, lokasi di Pandeglang senilai Rp. 150.000.000 (hasil sendiri).

Kemudian Yangto juga tercatat memiliki dua kendaraan roda empat yaitu Suzuki JB Grand Vitara tahun 2007 senilai Rp. 80.000.000 dan mobil Suzuki Jeep tahun 2008 senilai Rp. 90.000.000, serta Kas dan stara kas sebesar Rp. 20.751.029.

Namun dari total harta kekayaannya sebesar Rp. 340.751.029, Yangto melaporkan hutang sebesar Rp. 624.925.811.

Sehingga harta kekayaannya minus atau Yangto memiliki hutang sebesar Rp. 284.174.782.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengatakan pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

“Dalam kepentingan penuntutan kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari kedepan,” kata Mario.

Untuk itu, Kejari Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk segera di sidangkan. “Berkas ini kami segera limpahkan,”tandasnya.(Aep)

\

 




Anggota DPRD Pandeglang Ditahan Kasus Pencabulan, Nasdem Banten Pastikan Yangto di PAW

Kabar6-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten langsung mengambil langkah tegas pasca kadernya Yangto yang juga Anggota DPRD Pandeglang ditahan atas kasus tindak pidana dugaan pencabulan.

Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023. Nasdem akan melakukan pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yangto.

Yangto ditetapkan menjadi tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan, pengantar kue pesanan istrinya, pada Kamis (21/4/2022).

Sekretaris DPW Partai NasDem Banten, Aries Halawani R mengatakan, pemberhentian atau PAW terhadap Yangto akan dilakukan walaupun status hukumnya belum inkrah.

“Itu kita serahkan pengusulannya dari DPD, walaupun belum inkrah kita berhentiin terkait persoalan itu. Segera diberhentikan, diusulkan penggatinya ya sudah diproses, itu aja sih,” kata Aries saat dihubungi wartawan di Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Aries mengatakan, Yangto belum dipecat sebagai kader dari partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut. Kendati demikian, terkait hal itu akan segera diproses.

**Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Dugaan Pencabulan Pengantar Kue Resmi Ditahan

“Belum donk, nanti kita proses lah. Secara keanggotaan belum, yang penting dia sebagai Anggota DPRD-nya PAW dulu,”tandasnya.

Sejauh ini DPW Nasdem mengaku belum melakukan langkah pasca Yangto ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena masih ada kekhawatiran tidak dilakukan penahanan terhadap anggota DPRD Pandeglang itu.

“Pertimbangkannya kenapa belum diajukan DPD pada saat itu, takutnya begitu kita proses terjadi tidak ditahan atau tidak terjadi apa-apa misalnya. Kalau sudah ditahan sudah tidak bisa bergerak donk, proses itu jalan. Berarti harus ada putusan, ada apa nanti,”tandasnya. (Aep)




Anggota DPRD Pandeglang dari Nasdem Tersangka Pencabulan Minta Penangguhan Penahanan

Kabar6-Anggota DPRD Pandeglang Yangto tersangka tindak pidana dugaan pencabulan minta penangguhan penahanan.

Anggota DPRD Pandeglang dari partai Nasdem itu resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023.

Yangto ditetapkan menjadi tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan, pengantar kue pesanan istrinya, pada Kamis (21/4/2022).

**Berita Terkait: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Dugaan Pencabulan Pengantar Kue Resmi Ditahan

Kuasa hukum tersangka Yangto, Satria Pratama menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya selain kooperatif, Yangto juga masih berstatus Anggota DPRD Pandeglang.

“(kliennya) kooperatif, masih jadi anggota DPRD kami lampirkan surat tugas selaku dewan,” kata Satria di Kejari Pandeglang.

Satria menegaskan, penahanan yang dilakukan diakuinya bakal mengganggu dinamika politik, hingga tugasnya sebagai wakil rakyat, terutama tidak bisa menyerap aspirasi warga dari daerah pemilihannya jika dilakukan penahanan.

“Ini mengganggu proses dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu Dapilnya, mengganggu aspirasinya tidak terserap bilamana ini tidak ditahan,”tegas Satria.

Untuk itu, Satria mengaku akan bersurat ke kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan melampirkan surat tugas sebagai Anggota DPRD Pandeglang.

“Langsung kita tunjukkan ke Ibu Kejari, karena penahanan ini dengan alasan khawatir terdakwa ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya,”ungkapnya.

Sebab, sejauh ini kliennya dari proses penyelidikan dan hingga penyidikan selalu kooperatif.

“Kami pastikan ketika proses penyidikan, sampai hari ini tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, tidak pernah menghilangkan barang bukti, kita akan meminta penangguhan penahanan,”katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengaku akan mempelajari jika ada surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Yangto. “Nanti kita cek dulu kalau memang ada permohonan. Kita akan pelajari gimana pemohonannya,”tandasnya.(Aep)




Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Dugaan Pencabulan Pengantar Kue Resmi Ditahan

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto tersangka kasus dugaan pencabulan resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Yangto Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut untuk kepentingan penuntutan.

Pantauan di lapangan, Yangto mendatangi lembaga Adiyaksa itu sekitar pukul 10:56 WIB. Setelah itu ia keluar dari mobil grand Vitara bernomor polisi B 1097 NJC yang ditumpanginya.

Yangto langsung mendapatkan pengawalan dari kuasa hukumnya dan juga anggota Ormas PSB Banten.

Didampingi kuasa hukumnya, Yangto langsung masuk ke dalam ruangan lewat pintu samping kanan Kejari.

Tak ada satu katapun yang diucapkan Yangto kepada awak media, ia hanya tersenyum sambil berjalan.

Sekitar pukul 12: 50 WIB, Yangto keluar menggunakan rompi tahanan kejaksaan negeri Pandeglang dan langsung dibawa ke mobil tahanan untuk di bawa Rutan Pandeglang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengatakan pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

“Dalam kepentingan penuntutan kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari kedepan,” kata Mario.

Untuk itu, Kejari Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk segera di sidangkan.

“Berkas ini kami segera limpahkan,”tandasnya.

**Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Datangi ke Kejari

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Y berawal kejadian, pada Kamis (21/4/2022) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang saat korban mengantarkan kue.

Pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,”ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi.

Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tutup Andi. (Aep)