oleh

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Datangi ke Kejari

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto tersangka kasus dugaan pencabulan datangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Pantauan di lapangan,Yangto datang ke lembaga Adiyaksa itu sekitar pukul 10:56 WIB. Setelah keluar dari mobil grand Vitara bernomor polisi B 1097 NJC yang ditumpanginya.

Yangto langsung mendapatkan pengawalan dari kuasa hukumnya dan juga anggota Ormas PSB Banten.

Didampingi kuasa hukumnya, Yangto langsung masuk ke dalam ruangan lewat pintu samping kanan Kejari.

Tak ada satu katapun yang diucapkan Yangto kepada awak media, ia hanya tersenyum sambil berjalan.

Hingga berita ini diturunkan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Nasdem itu masih di dalam kantor Kejari Pandeglang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Dimana sebelumnya berkas perkara tersebut sempat di kembalikan ke pihak kepolisian.

**Baca Juga: Berkas Lengkap, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Cabul Segera Disidang

“Kita sudah menyatakan berkas perkara lengkap sudah P21,” kata Kepala Kejaksaan negeri Kejari Pandeglang Helena Octaviane kepada wartawan, Senin (20/2/2023)

Setelah dinyatakan lengkap, kini Jaksa masih menunggu pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dari kasus yang menjerat politisi Nasdem tersebut.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap, kami menunggu kapan akan dibawa tersangka dan barang buktinya,” ujarnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email