1

Tabrakan Dengan Pickup di Jalan Raya Cipanas, Pengendara Honda Beat Tewas Berlumuran Darah

Kabar6.com

Kabar6-Sepeda motor Honda Beat hitam bernopol A 3031 SF terlibat kecelakaan (laka) di ruas Jalan Raya Cipanas, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (21/5/2019).

Salah seorang warga, Ahmad Sahroni menuturkan, korban yang diketahui seorang santriwati tewas dengan kondisi berlumuran darah.

“Informasinya santri Ponpes Nurul Huda. Dia boncengan mau pergi ke pasar dan tabrakan dengan mobil losbak,” tutur Sahroni kepada wartawan.

Kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut terjadi di jalan menikung dekat kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung.

**Baca juga: Antisipasi Aksi 22 Mei, Polsek Tigaraksa Pantau Stasiun Kereta.

Belum diketahui identitas dari kedua santri tersebut, termasuk mobil pick up yang bertabrakan dengan sepeda motor. “Kalau yang satu lagi dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Kanit Lakantas Polres Lebak Ipda mengatakan, belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut. “Belum tahu pasti,” singkatnya. (Nda)




BPKAD Banten: THR Baru Akan Cair Serentak Tanggal 24 Besok

kabar6.com

Kabar6-Meski Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 900/1714-BPKAD/2019, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada tanggal 17 Mei kemarin.

Namun, sampai saat ini pemberiaan uang THR tersebut belum serupiahpun didistribusikan kepada para penerimanya masing-masing, dalam mempersiapkan segala sesuatunya menyambut perayaan Idul Fitri 1940 H mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengaku, sampai saat ini pendistribusian dana THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten belum dilakukan oleh BPKAD Provinsi Banten.

Hal itu, sambung Dwi, sebagaimana perintah Gubernur Banten, Wahidin Halim, agar penciran dana THR bisa dilakukan secara serentak pada hari Jumat (24/5/5/2019) besok.**Baca juga: Antisipasi Aksi 22 Mei, Polsek Tigaraksa Pantau Stasiun Kereta.

“Belum, nanti tanggal 24. Ia sekaligus, perintah Pak Gubernur begitu,” kata Dwi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/5/2019).(Den)




BI Banten: Bank Banyak Terima Uang Palsu dari Nasabah

Kabar6.com

Kabar6-Pejabat sementara (Pjs) Kepala BI Banten, Erry P Suryanto, mengungkapkan telah menerima laporan dari sejumlah bank atas peredaran uang palsu. Jumlah laporan temuan cukup banyak.

“Mereka menemukan uang palsu setelah setoran uang dari nasabah,” katanya kepada wartawan saat hadiri acara Bazar Ramadhan di Kecamatan Pondok Aren, Selasa (21/5/2019).

Ia mewaspadai peredaran uang palsu jelang lebaran semakin marak. Sementara ini peredaran uang palsu dari temuan di pinggi jalan justru belum didengar olehnya.

“Jasa penukaran uang marak lantaran kekurangan tempat penukaran uang. Untuk tahun ini jasa penukaran resmi kita tambah,” terang Erry.

Dijelaskan Erry, tahun ini dibuka 100 titik jasa penukaran uang resmi.

Rinciannya, sebanyak 40 titik penukaran dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia maupun kantor bersama perbankan.

Sedangkan 60 titik penukaran dilakukan perusahaan jasa perbankan dengan layanan yang dilakukan masing-masing bank.

**Baca juga: Alasan BI Cabang Banten Batasi Penukaran Uang Baru Rp 2,2 Juta.

Bank Indonesia perwakilan Banten tidak menyiapkan satuan tugas untuk mengantisipasi peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri.

“Untuk Satgas uang palsu ada di pusat (BI Pusat). Kalau wilayah tidak ada,” katanya.

Menurutnya, untuk satuan tugas pemberantasan uang palsu sudah dibentuk dengan nama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu. (yud)




Irna Minta Perusahaan di Pandeglang Ikut Berkontribusi Bazar Murah

Kabar6.com

Kabar6-Bazar Murah adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang pada bulan ramadan. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ekonominya dibawah garis kemiskinan.

Namun, belum semua perusahaan yang ada di Kabupaten Pandeglang berkontribusi untuk bazar murah itu.

Dari kurang lebih 55 perusahaan yang ada di Pandeglang, baru 21 perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan bazar murah Ramadan.

Diantaranya Bank Jabar Banten (BJB), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Indonesia (BI), PT. Sosro, PLTU, LPK, BPR, PT Panji Putra, Kantor Pos, Alfa Mart, Alfa Midi, Indomart, IKM, Bolug, Saruni Jaya, UMKM, STIA dan OPD.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta kepada perusahaan yang belum memberikan kontribusi untuk menyelenggarakan bazar di tingkat kecamatan.

“Saya minta yang belum berkontribusi pada bazar murah Ramadan ini bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan mengadakan kegiatan yang sama ditingkat kecamatan,” kata Irna, Selasa (21/5/2019).

Untuk jumlah, dikatakan Irna dirinya tidak mematok, yang terpenting berkontribusi bagi masyarakat yang ada di Pandeglang.

Irna bilang, untuk besarannya tidak dipatok. Karena kali ini saja hampir 3000 sembako murah yang dijual diluar sembako gratis 500 paket yang dibagikan kepada masyarakat.

“Intinya kami minta saling berbagi, kami himbau mereka yang belum berbagi, jumlahnya terserah baik itu untuk sembako murah syukur-syukur bisa gratis,” katanya.

**Baca juga: Bazar Ramadan di Tangsel Sediakan 27.470 Paket Sembako Harga Terjangkau.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganhan Andi Kusnaedi mengatakan dalam bazar tersebut paket sembako seharga 60 ribu di jual 25- 30 ribu, bahkan daging yang harga 120 ribu dijual 80 ribu per kilogram.

Masih kata Andi, untuk yang dibagikan gratis kepada masyarakat kurang lebih sebanyak 500 paket sembako. Sedangkan paket sembako yang dijual dengan harga murah sebanyak 3.000 paket sembako. (Aep)




Buka Pasar Murah di Rangkasbitung, Iti Imbau Warga Waspadai Makanan Tak Layak

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuka pasar murah Ramadan di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (21/5/2019).

Sebanyak 11 ribu paket sembako terdiri dari lima komoditi disediakan pasar murah Pemkab Lebak yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan.

“Pasar murah yang rutin digelar setiap tahun di bulan Ramadan merupakan komitmen kami dengan para pelaku usaha,” kata Iti.

Pasar murah Ramadan juga digelar di semua kecamatan dengan total paket sembako yang disediakan mencapai 39 ribu dengan harga jual di bawah harga pasaran.

“Melihat kebutuhan masyarakat di bulan Ramadan, pasar murah jadi upaya pemerintah daerah hadir membantu dengan pemberian subsidi di setiap komoditi,” ujarnya.

Lebih lanjut Iti mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran makanan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

**Baca juga: BPKAD Banten: 24 Mei, THR Akan Cair Serentak.

Iti meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati terhadap makanan yang tidak layak konsumsi baik karena kedaluwarsa maupun mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh.

“Masyatakat harus waspada dengan makanan yang mengandung zat kimia yang tidak layak konsumsi,” pinta Iti. (Nda)




BPKAD Banten: 24 Mei, THR Akan Cair Serentak

Kabar6.com

Kabar6-Meski Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 900/1714-BPKAD/2019, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim pada 17 Mei 2019 kemarin.

Namun, sampai saat ini pemberian uang THR tersebut belum serupiahpun didistribusikan kepada para penerimanya masing-masing, dalam mempersiapkan segala sesuatunya menyambut perayaan Idul Fitri 1940 Hijriah mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengaku, sampai saat ini pendistribusian dana THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten belum dilakukan oleh BPKAD Provinsi Banten.

**Baca juga: Alasan BI Cabang Banten Batasi Penukaran Uang Baru Rp 2,2 Juta.

Hal itu, sambung Dwi, sebagaimana perintah Gubernur Banten, Wahidin Halim, agar pencairan dana THR bisa dilakukan secara serentak pada Jumat (25/5/2019) besok.

“Belum, nanti tanggal 24. Ia sekaligus, perintah Pak Gubernur begitu,” kata Dwi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/5/2019). (Den)




Alasan BI Cabang Banten Batasi Penukaran Uang Baru Rp 2,2 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten membatasi penukaran uang baru hanya Rp 2,2 juta perorang.

Alasannya, kata Pejabat sementara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P Suryanto, permintaan masyarakat untuk menukarkan nominal tersebut lebih banyak.

“Tapi kita akan lihat dan evaluasi. Karena ini tahun kedua BI Banten melayani penukaran uang lebaran,” ujar Erry di Pondok Aren, Selasa 21/5/2019.

Erry mengatakan peredaran uang tukar lebaran di Provinsi Banten tahun ini mencapai Rp21 miliar lebih. Dia menghimbau masyarakat harus waspada jika ada pihak di luar perusahaan perbankan melayani penukaran uang lebaran.

Sebab keaslian lembaran kertas uang pedagang tidak dijamin.”Kalau di luar bank-bank itu namanya jasa calon, dan nilai tukarnya tentu lebih mahal,” kata Erry.

**Baca Juga:Ini Ketentuan Rinci THR Berdasarkan Permenaker.

Erry meminta agar masyarakat melakukan penukaran uang ke lembaga penukaran resmi yang hanya tersedia di gerai-gerai perusahaan jasa layanan perbankan.

Selain dijamin keasliannya, menukar uang di perusahaan jasa perbankan yang melayani penukaran uang lebaran tidak mengambil keuntungan sepeser pun.

“Mayoritas uang tukaran lebaran yang telah didistribusikan di Banten adalah pecahan Rp 5 ribuan,” kata Erry. (Yud)




Rombongan Massa People Power Asal Banten Menuju Jakarta

kabar6.com

Kabar6-Rombongan massa aksi People Power di hentikan kendaraannya, di gerbang tol Serang Barat.

Kendaraan minibus mereka diperiksa oleh anggota Polres Serang Kota. Setelah dipastikan aman, rombongan Massa 22 Mei itupun dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

“Dari Serang, Pandeglang dan juga dari Lampung. Kira-kira ada 100 orang yang di elf. Dari Lampung lima orang, kumpul di Serang, kemudian berangkat,” kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, saat memimpin razia di Gerbang Tol Serang Barat, Kota Serang, Banten, Selasa (21/05/2019).

Kemudian ada mobil pribadi yang dikendarai dua orang pria, membawa minumam keras (miras).

Keduanya disuruh membuang miras oplosan itu dari bungkusnya, dihadapan petugas yang bertugas.**Baca juga: Elly Sugigi Terkena Razia People Power di Serang Barat.

“Tadi ada yang membuang miras oplosan. Kita langsung tindak ditempat dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan, katanya sedang tidak mabuk,” jelasnya.(dhi)




Elly Sugigi Terkena Razia People Power di Serang Barat

kabar6.com

Kabar6-Mobil artis Elly Sugigi bersama temannya dihentikan polisi, di gerbang tol Serang Barat, dalam pemeriksaan kendaraan jelang aksi people power.

“Saya mendukung banget semua harus diperiksa, dari ujung pintu masuk luar kota harusnya diginiin (diperiksa). Jadi untuk keamanannya lebih bagus,” kata Elly Sugigi, di Kota Serang, Banten, Selasa (21/05/2019).

Elly menyambut baik razia yang dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal, jelang gerakan people power pada 22 Mei 2019 nanti.

“Saya seneng sama bapak-bapak lebih sigap lagi, semoga tanggal 22 Mei enggak terjadi apa-apa,” terangnya.

Elly berharap keamanan Indonesia, terutama Jakarta, tetap kondusif dan tidak terjadi keributan, dengan perbedaan pilihan Presiden.**Baca juga: Ini Ketentuan Rinci THR Berdasarkan Permenaker.

“Saya sih mohon siapapun presidennya, pilihannya, tetap aman dan nyaman,” ujarnya.(Dhi)




Ini Ketentuan Rinci THR Berdasarkan Permenaker

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka Posko Pengaduan THR. Lokasinya di Jalan Raya Melati Mas Blok O/01-03, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Jadi bagi pekerja yang tidak mendapatkan hak THR silahkan datang dan lapor ke pelayanan kami,” ungkap Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Yantie Sari lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Selasa (21/5/2019).

Ia menguraikan, ada enam poin yang diatur sebagaimana amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 06 Tahun 2016 tentang THR. Pertama, THR keagamaan diberikan kepada pekerja yang punya masa kerja satu bulan atau lebih.

Pekerja punya hubungan kerja dengan pengusaha dalam masa waktu tertentu atau tidak tertentu. Besaran THR pekerja yang masa waktu tugasnya 12 bulan atau lebih secara berturut-turun diberikan sebanyak satu bulan nominal upah.

“Besaran upah bagi pekerja yang masa tugas 1 bulan secara terus menerus atau kurang dari 12 diberikan secara proporsional. Dengan perhitungan masa kerja dikali satu bulan upah dibagi 12,” urai Yantie.

Ia mengungkapkan, ada juga aturan bagi pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas upah satu bulan dihitung. Pekerja yang punya masa kerja 12 bulan atau lebih, upah sebulan dihitung rata-rata selama setahun sebelum hari raya keagamaan.

Pekerja yang punya masa kerja kurang dari 12 bulan, upah sebulan dihitung rata-rata yang diterima per bulannya. “THR paling lambat diberikan sepekan sebelum hari raya keagamaan,” ungkap Yantie.

Ditambahkannya, apabila pengusaha terlambat atau sama sekali tidak memberikan THR dapat dikenai sanksi sesuai Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.**Baca juga: Disnaker Banten: THR Bisa Dicampur Dengan Barang.

“Berkenaan dengan hal tersebut, hendaknya membayarkan THR tepat waktu,” pesan Yantie.(yud)