Anak Pejabat Pemkot Tangerang Ditangkap Kasus Narkoba

Kabar6-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang anak pejabat Pemerintah Kota Tangerang. Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa.

“Ya benar. Penangkapannya sudah lama,” kata Mukti saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020.

Mengenai detail informasi penangkapan serta identitas anak pejabat tersebut, Mukti enggan menjelaskannya. Kasus narkoba itu sudah ditangani ke pihak penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AKM ditangkap petugas Polda Metro Jaya dua pekan lalu. Penangkapan dilakukan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

**Baca juga: Hasil Penipuan, Oknum PNS Pemkot Tangerang Raup Rp600 Juta.

Tak hanya AKM, ada beberapa rekannya yang juga turut ditangka polisi atas dugaan kasus narkoba jenis sabu. Belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan. Mereka yang terlibat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Oke)




Hasil Penipuan, Oknum PNS Pemkot Tangerang Raup Rp600 Juta

Kabar6-DR oknum Pegawai Negeri Sipil di BPBD Kota Tangerang telah menipu puluhan orang. Para korbannya diiming-imingi bisa masuk PNS asalkan menyetor sejumlah uang pelicin.

“Rata-rata korban sudah menyerahkan uang 80, 100, dan ada yang 10 juta rupiah,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto di kantornya, Jum’at (3/7/2020).

Menurutnya, tersangka DR sudah meraup uang hasil penipuan hingga ratusan juta rupiah. “Sehingga total kerugian atau keuntungan yang diambil oleh tersangka ini kurang lebih 600 juta,” ungkap Sugeng.

Sugeng menerangkan, ada 27 orang menjadi korban penipuan itu. “Atau nanti masih akan bertambah jumlah total kerugian maupun jumlah para korban yang ada di wilayah kota tangerang,” ujarnya.

Tersangka melancarkan aksi itu sejak 2018. Sehingga wajar jika banyak yang sudah menjadi korban. Dalam menyakinkan korban, tersangka meminta para korban mengirimkan email penerimaan sebagai kelulusan menjadi PNS.

“Tetapi setelah didalami ternyata email itu adalah email palsu,” katanya.

**Baca juga: Polisi Tangkap Oknum PNS Pemkot Tangerang.

“Tersangka ini merupakan pegawai pemkot di Damkar pada BPBD. Golongan 2C,” tambahnya.

DR mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia terpaksa dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. (Oke)




Destinasi Cikoromoy Milik Pemkab Pandeglang Mirip Hutan Belantara

Kabar6.com

Kabar6-Lahan milik Dinas Pariwisata Pandeglang di kawasan wisata Cikoromoy, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, tidak terurus. Lahan seluas satu hektar lebih itu terbengkalai dan sudah menjadi hutan belantara.

Lahan di kawasan objek wisata kolam renang Cikoromoy terhampar lahan luas telah dipenuhi rumput liar yang tumbuh tinggi dan menyeramkan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sudah sekitar kurang lebih 10 tahun kawasan itu dibiarkan terbengkalai oleh Dispar Pandeglang. Bahkan dulu di kawasan itu sempat dibangun kolam renang oleh Pemda Pandeglang, tapi tak sampai selesai dan tidak dimanfaatkan.

Salah seorang warga sekitar, Aan mengatakan, sepertinya lahan milik pariwisata itu sudah lama terbengkalai. Karena sejak tahun lalu ia melihat kondisi lahan tersebut sudah seperti itu (hutan, red). Namun ia tidak tahu kenapa lahan tersebut tidak dimanfaatkan.

“Kalau tidak salah itu lahan milik pariwisata. Tapi kondisinya sudah seperti hutan belantara, karena tidak diurus,” ungkapnya, Jumat (3/7/2020).

Ia melihat, kawasan tersebut punya potensi yang cukup besar. Karena di wilayah ini banyak objel wisata, bahkan lokasi itu berdekatan langsung dengan objek wisata Cikoromoy.

“Kalau dimanfaatkan pasti banyak wisatawan yang berkunjung. Karena di sini (Cikoromoy, red) adalah kawasan wisata,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang, Asmani Raneyanti mengaku, persoalan itu lain lagi, nanti pihaknya akan membahas setelah pandemi covid-19 berkahir. Ditanya kenapa lahan itu tidak dimanfaatkan dan dibiarkan terbengkalai.

**Baca juga: Rapid Tes Reaktif, 22 Petugas Pilkada Pandeglang Jalani Swab.

Asmani tidak berkomentar terlalu banyak. Ia hanya mengaku akan membahas dilain waktu setelah pandemi berakhir.

“Itu lain lagi persoalannya, nanti kami akan bicarakan setelah pandemi covid-19. Kami akan menyusun anggaran nanti konsepnya seperti apa. Tapi kami membenahi yang ada dulu,” singkatnya. (Aep)




Ancam Sebar Video Bugil, Pria di Lebak Setubuhi ABG

Kabar6.com

Kabar6-I gadis belia berusia 17 tahun terpaksa harus melayani nafsu bejat seorang pria berinisial WS (40) warga Gunungkencana, Kabupaten Lebak.

Jika tidak, WS mengancam bakal menyebar foto dan video bugil I ke media sosial. Anak Baru Gede itu pun ketakutan

“Jadi awalnya pelaku dan I ini kenal di Facebook. Pelaku pakai akun anonim merayu I agar mau mengirim foto dan video bugil,” ungkap anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah yang mendampingi I melapor ke Polres Lebak dan DP3AKB Lebak, Jum’at (3/7/2020).

Termakan rayuan WS, I akhirnya mengirim foto dan video bugil kepada WS melalui messenger Facebook. Setelah mendapat foto dan video, WS mengancam I jika tak ingin foto dan videonya tersebar di medsos, I harus mau berhubungan layaknya suami istri dengan WS.

Sempat menolak, tapi karena takut fotonya disebar akhirnya I menuruti keinginan pria yang berprofesi sebagai supir tersebut di sebuah hotel yang sudah ditentukan WS.

“Iya karena takut diancam begitu oleh pelaku, I mengikuti kemauan pelaku. Bukan cuma sekali tapi sudah berkali-kali,” ujar Musa.

**Baca juga: Pemkab Lebak Didorong Buka Objek Wisata.

Namun kata Musa, meski kemauannya sudah dituruti, WS malah menyebarkan video saat ia menyetubuhi I.

“Dia dokumentasikan lalu disebar,” katanya.(Nda)




Polisi Tangkap Oknum PNS Pemkot Tangerang

Kabar6-DR oknum pegawai Pemerintah Kota di instansi BPBD ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran melakukan penipuan kepada puluhan orang untuk dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, ada 27 orang menjadi korban penipuan. Para korban pun telah melakukan pembayaran dengan besaran bervariasi.

“Modus yang dijanjikan adalah, pekerjaan menjadi PNS di Kota Tangerang,” ungkapnya, Jumat (3/7/2020).

Saat ini beberapa korban sedang dimintai keterangan. Sugeng jelaskan, dalam proses penyelidikan apakah jumlah uang yang telah disetorkan sesuai pengakuan tersangka atau tidak.

**Baca juga: Kota Tangerang Siapkan Rp15 Miliar untuk Stimulus Ekonomi.

Sebab 27 korban itu masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya. “Apakah nanti jumlahnya bertambah atau cukup 27 orang korban dengan total kerugian itu.

DR yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.(Oke)




Rapid Tes Reaktif, 22 Petugas Pilkada Pandeglang Jalani Swab

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggiring ke-22 petugas adhoc Pilkada serentak untuk menjalani swab. Pada kegiatan rapid tes sebelumnya mereka terbukti reaktif.

“Kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran,” kata juru bicara tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman, Jum’at (3/7/2020).

Menurutnya, hasil reaktif petugas adhoc KPU Kabupaten Pandeglang diketahui dari rapid test yang digelar di RSUD Berkah, pada Senin kemarin.

Gugus Tugas Covid-19 Pandeglang menelusuri jejak kontak kepada keluarga Panitia Pemilih Kecamatan yang terbukti reaktif.

“Dan sampai hari ini kami dari gugus tugas telah melakukan sebanyak 72 pengambilan spesimen SWAB. Pemeriksaan swab dilakukan terhadap petugas KPU yang dinyatakan reaktif dan juga terhadap beberapa anggota keluarganya,” ujar Achmad Sulaeman.

Di antara tersebar di Kecamatan Cadasari, Cibaliung, Cigelis, Cikeusik, Kaduhejo, Labuan, Mandalawangi, Munjul, Pegadungan, Panimbang, Patia, Saketi dan Sobang.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang Resmi Tutup SPBU Indomobil yang Tak Berizin.

“Laki-laki semua,” terangnya. Sambil menunggu hasil swab di Balitbangkes Jakarta, ke-22 orang yang reaktif wajib melakukan isolasi mandiri.

“Selama hasil Swab belum keluar, dilakukan isolasi mandiri terhadap yang bersangkutan. Hari ini juga dilakukan pengiriman spesimen tersebut ke Balitbangkes Jakarta,” utara Sulaeman.(Aep)




Pilkada Tangsel 2020, Gerindra dan PDI Perjuangan Koalisi?

Kabar6.com

Kabar6-Beredar informasi Drajat Sumarsono bakal disandingkan dengan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, untuk diusung Pilkada serentak 2020 di. Kedua partai yakni Gerindra dan PDI Perjuangan akan berkoalisi.

“Komunikasi dengan beberapa petinggi PDIP, kita sudah komunikasi. Untuk mengarah ke pak Drajat sama bu Sarah (Rahayu Saraswati-red), itu masih belum. Tapi, ya kalau memang itu untuk kebaikan, ngak jadi masalah sih kita,” kata Sekretaris DPC partai Gerindra Kota Tangsel, Yudi Budi Wibowo, Kamis (2/7/2020).

Menurut Yudi, selama dua periode Drajat Sumarsono menjabat anggota DPRD Kota Tangsel, tentunya masyarakat punya penilaian tersendiri mengenai politisi senior PDI Perjuangan Kota Tangsel .

“Beliau sudah dua kali jadi anggota DPRD, tentunya punya basis massa. Penilaian masyarakat terhadap beliau juga positif. Jadi saya pikir, beliau punya track record yang bagus,” terangnya.

Sementara, pengamat sosial politik nasional, Tamil Selvan, menilai jika benar nantinya Drajat-Saras jadi diusung oleh PDIP dan Gerindra, maka Pasangan Calon (Paslon) calon tersebut bukan merupakan pasangan asal-asalan alias kaleng-kaleng.

**Baca juga: Alasan Hanura dan PSI Usung Muhamad-Azmi di Pilkada Tangsel.

“Secara logika saja mudah dibaca, mereka bersua merupakan kader internal partai masing-masing, sehingga akan membuat mesin partai bekerja dengan maksimal nantinya. Selanjutnya, Drajat sendiri merupakan wakil rakyat di daerah, sudah pasti punya masa tersendiri. Jadi kalau Drajat-Saras yang akan di usung, pasangan ini bukan pasangan sembarangan, bukan asal-asalan alias kaleng-kaleng,” terangnya.(eka)




Dindik Banten Diminta Bantu Siswa Tak Lolos SMA/SMK Negeri

Kabar6-Koordinator Komisi V DPRD Banten, Nawa Said Dimyati meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar bisa membantu siswa yang tidak diterima disekolah SMA/SMK Negeri saat pengumumam PPDB Online kemarin dan dinyatakan tidak lulus ditempat sekolah yang didaftar.

“Hal tersebut merujuk pada Pasal 27 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, agar Dindikbud Banten bisa ikut membantu siswa untuk mencarikan sekolah setelah dinyatakan tidak lulus mendaftar di negeri,” katanya, kemarin.

Menurutnya, banyak siswa SMP yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi agar bisa diterima di SMA/SMK negeri milik Pemprov Banten. Jumlah ruang kelas yang ada saat ini masih dianggap kurang.

Sehingga belum bisa menampung seluruh siswa SMP yang lulus untuk selanjutnya bisa sekokah di SMA/SMK negeri yang diminatinya.

“Banyak jumlah siswa yang mendaftar, tapi yang diterima tidak begitu banyak. Ini kan problem banyak anak yang tidak diterima. Kalau melihat Permen tentang PPDB, itu disitu Dinas diwajibkan untuk membantu mencarikan sekolah,” terang Nawa.

**Baca juga: Krisis Bansos Covid-19, DPRD Banten: Pemprov Kurang Matang.

Mengenai teknis pelaksanaannya di lapangan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dindikbud Banten, apakah melalui penambahan rombongan kelas baru atau dengan cara lain. Yaitu dengan mencarikan sekolah lain yang masih kosong dan memungkinkan untuk diisi siswa yang tidak lulus.

“Bisa ke swasta atau ke negeri, itu ada di Dindik,” katanya.(Den)




Ulang Tahun, Pria Ini Meninggal Lagi Mancing di Kelapa Dua

Kabar6.com

Kabar6-ES, pria yang hari ini tepat berumur 59 tahun mengalami kejang-kejang lalu meninggal dunia. Kejadian saat ia sedang mancing ikan di Sawah Untar, Cibogo Kulon, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat 3 Juni 2020.

Kapolsek Kelapa Dua, Ajun Komisaris Pol Febri menerangkan, kejadian itu terjadi pagi hari sekira pukul 07.30 WIB.

“Ya benar kejadian itu tadi pagi, tempat tanggal lahirnya Ciamis, 3 Juli Iin,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (3/7/2020).

Febri mengatakan, pada pagi hari saksi Saeful melihat korban memasuki sawah untuk memancing sekira pukul 06.30 WIB

“Sekitar pukul 07.30 WIB Saeful melihat korban jatuh kebelakang saat memancing dan langsung kejang-kejang,” jelasnya.

**Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Datangi Polsek Balaraja.

Pada saat memancing, korban hanya sendiri tidak ada orang lain. Febri menjelaksan, timnya lalu bergegas menuju TKP dengan kordinasi dengan ketua RW untuk menghubungi keluarga.

“Untuk sementara dugaan korban meninggal dunia karena Sakit. Dilakukan pengecekan oleh Bripka Depi tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan,” tutupnya.(eka)




Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Datangi Polsek Balaraja

Kabar6.com

Kabar6-Abdul Rafid kuasa hukum Wahid Bagus Supriyanto, 27 tahun, warga Kampung Sadang, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mendatangi kantor Polsek Balaraja, Jumat (3/7/2020)

“Kami mempertanyakan kembali sampai mana kelanjutan proses hukum terhadap laporan yang kami buka pada beberapa Minggu yang lalu,” ungkap Abdul Rafid di kantor Polsek Balaraja

Sementara itu, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh K menuturkan, proses hukum terkait kasus tersebut sedang berjalan tentunya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku

“Kita akan proses secepatnya, nanti melalui kasat reskrim akan mengirimkan surat, direncanakan pada Senin depan surat pemanggilan itu akan dikirim,” ungkap Teguh

Menurutnya, meskipun ada upaya kedua pihak untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, tapi proses mediasinya tetap dilakukan di kantor Polsek,

“Proses buka laporan awal disini, endingnya juga harus disini,” ucapnya.

**Baca juga: Bupati Zaki : Penggunaan Anggaran Covid-19 Sangat Transparan.

Diberitakan sebelumnya Wahid Bagus Supriyanto merupakan korban pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Selasa dini hari (9/6/2020) sekira pukul 01.00 WIB

Melalui kuasa hukumnya Abdul Rafid SH secara resmi buka laporan di Polsek Balaraja pada Jum’at (12/6/2020) lalu (CR)