1

Pidana Mengintai Pemudik Nekat Lawan Petugas Penyekatan

Kabar6.com

Kabar6 – Sangsi pidana siap menjerat masyaraka yang melawan petugas penyekatan selama larangan mudik Idul Fitri 2021. Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto berharap hal itu tidak sampai terjadi.

Masyarakat diminta sadar untuk tidak mudik, guna bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 seperti di India.

“Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya. Harapan kami tidak menerapkan pasal tersebut, yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama-sama mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, di Pelabuhan Merak, Kamis (06/05/2021).

Meski larangan mudik resmi diberlakukan hingga 17 Mei 2021 mendatang, Irjen Rudy memastikan distribusi kebutuhan sembako hingga logistik, dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya bisa berjalan lancar.

“Kendaraan logistik termasuk bahan pokok dan penting dan itu enggak boleh terhambat untuk nyebrang sampai ke Lampung, begitu juga sebaliknya, dari Lampung ke Banten,” ujarnya.

Sejumlah pelabuhan kecil dan jalur tikus yang rawan dijadikan jalan alternatif bagi pemudik, diklaim Kapolda sudah di awasi penuh.

**Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Pelabuhan Merak Operasionalkan Dua Dermaga

Sebelum tiba di Pelabuhan Merak, Irjen Rudy juga mengecek pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Merak, Gerem Bawah dan di depan Pelabuhan Merak.

“Sudah berjalan dengan baik, penyekatan sudah dilakukan mulai pukul 00.00 wib 06 Mei 2021. Tadi saya amati, monitor, warga sudah sadar ya. Tadi pengendara sudah sepi, kendaraan pribadi tidak begitu banyak,” terangnya.(dhi)




Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengendara Tidak?

Kabar6.com

Kabar6 – Pemeriksaan bebas covid-19 ada yang berbeda di Pelabuhan Merak. Jika pemudik pejalan kaki wajib mengikuti tes genose atau menunjukkan surat negatif Corona. Maka pemudik dalam kendaraan, tidak diminta menunjukkan atau mengikuti tes genose.

Pihak ASDP Indonesia Ferry mengklaim, pemeriksaan surat bebas covid dilakukan diluar Pelabuhan Merak.

“Untuk saat ini ya pejalan kaki dilaksanakan genose, dan untuk kendaraan itu dilakukan di luar ASDP,” kata GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy, di Pelabuhan Merak, Minggu (02/05/2021).

Penumpang kendaraan pribadi mengaku tidak dimintai surat bebas covid-19 oleh petugas PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak. Mereka dibiarkan bebas melanggeng masuk ke dalam pelabuhan dan menyebrangi Selat Sunda, usai membeli tiket.

“Enggak (diminta surat bebas covid-19), (tapi) udah (ikut test). Mau ke Palembang, dari Jakbar. Saya kerja,” kata salah satu penumpang kendaraan pribadi, Kaharudin, di Pelabuhan Merak, Minggu (02/05/2021).

Begitupun yang di alami oleh Selfiani, yang akan mudik dari Rawamangun, Jakarta, menuju Lampung. Tanpa menunjukkan surat bebas corona, dia bersama keluarga bisa bebas menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, usai membeli tiket.

“Enggak ada (surat bebas covid), dari Rawamangun. Penumpangnya anak. Cuma di tanya aja, udah rapid tes atau blm. (Diminta menunjukkan surat bebas covid-19) enggak. Mau ke Lampung,” kata Selfiana, di tempat yang sama, Minggu (02/05/2021).

Perlu diketahui bahwa Satgas Covid-19 pusat telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan atau larangan mudik, yang efektif sejak tanggal 22 April 2021, yang berlaku bagi moda transportasi darat, laut dan udara. Tujuannya, mengantisipasi angka peningkatan kasus penularan Covid-19 akibat peningkatan arus pergerakan penduduk.

Bagi transportasi darat dengan kendaraan pribadi, dihimbau untuk melakukan tes covid-19 dalam waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose.

Bagi transportasi laut, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 tes RT-PCR atau antigen. Sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan wajib mengisi Health Alert Card (HAC).

**Baca juga: Tes Genose di Pelabuhan Merak Timbulkan Kerumunan

Hal sama juga berlaku bagi pelaku penyeberangan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid test antigen atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan.(Dhi)




Polres Cilegon Pasang Spanduk Besar Syarat Larangan Mudik di Cek Poin

Kabar6.com

Kabar6 – Spanduk besar akan dipasang di setiap pos cek pemeriksaan di Kota Cilegon, agar pemudik bisa melihat jelas peraturan larangan mudik dan yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Jika masih ada yang membandel dan tidak taat peraturan, disuruh kembali ke daerah keberangkatan masing-masing.

“Sudah saya arahkan membuat satu baner aturannya, kalau ada yang ngeyel atau berdebat, tinggal tunjuk saja itu aturannya sudah ada,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (02/05/2021).

Hingga kini, belum ada pos pemeriksaan dan penyekatan masyarakat yang akan menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Pos cek pooin mulai dilaksanakan tanggal 06-17 Mei 2021. Lokasinya ada di Gerbang Tol (GT) Merak, Gerem dan depan Pelabuhan Merak. Bahkan mobil box juga akan diperiksa isinya.

“Kita akan memeriksa semua kendaraan dan apabila kendaraan tersebut mau melaksanakan mudik, akan kita putar balikkan. Termasuk buka terpal, buka pintu mobil box. Kemudian mobil towing kita buka, biasanya di atas ada penumpangnya,” terangnya.

**Baca juga: Tes Genose di Pelabuhan Merak Timbulkan Kerumunan

Kepadatan kendaraan yang akan menyebrang menuju Sumatera terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 30 Juli hingga 01 Mei 2021. Bahkan antrian kendaraan hingga ke Jalan Cikuasa Atas.

“Jadi seperti tadi yang di informasikan, sampai jam 03.00 wib pagi ada kepadatan, para pelaku perjalanan penyebrang dari Merak menuju Bakauheni,” ujarnya.(Dhi)




Tes Genose di Pelabuhan Merak Timbulkan Kerumunan

Kabar6.com

Kabar6 – Pelabuhan Merak mulai di ramaikan dengan pemudik. Setiap penumpang wajib menunjukkan surat bebas covid-19 atau mengikuti tes genose, sebagai antisipasi dan pencegahan virus Corona.

Nahasnya, dilokasi tes genose, terjadi antrian dan penumpukkan penumpang yang tidak menjaga jarak, sebagai salah satu protokol kesehatan (prokes) covid-19. Setiap penumpang yang mengikuti tes genose, dipatok tarif Rp 40 ribu.

Berdasarkan pantauan di loket pejalan kaki Pelabuhan Merak, penumpang usai membeli tiket kemudian diarahkan mendaftar tes genose. Selanjutnya diberi kantung untuk ditiup.

Selanjutnya diarahkan untuk menguji hembusan nafas diloket yang sudah disiapkan. Berdasarkan pengamatan dilokasi, sejak antrian pendaftaran hingga tes hembusan, penumpang berkerumun, tidak ada garis pembatas jarak dan petugas yang mengatur phsyical distancing sebagai salah satu protokol kesehatan (prokes).

“Mudik ke Lampung, ke rumah mertua disana, (mudik) sama keluarga. Ini tes nya satu orang Rp 40 ribu. Kalau untuk kesehatan sih enggak masalah. Mudik sekarang iya karena itu, ada larangan mudik,” kata salah satu pemudik, Heri (33), usai mengikuti tes genose di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (02/05/2021).

Begitupun yang dilakukan Agung Rizki (17), remaja yang mondok di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten ini memilih pulang kampung lebih awal, agar tidak terkena larangan mudik tanggal 06-17 Mei 2021.

“Kan ada info kalau ada larangan mudik, makanya pilih pulang ke Metro (Lampung) lebih awal,” kata Agung Rizki, di gangway Dermaga I Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (01/05/2021).

Penumpang lainnya, Medi Apriadika (41), asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), memilih pulang lebih awal untuk bertemu keluarga di Sumatera. Medi bercerita kalau tahun lalu dia tidak pulang kampung, lantaran ada larangan dan terbentur dengan pekerjaan.

**Baca juga: Tawarkan Home Base bagi Rans Cilegon, Arief Pastikan Persikota Tak Ganti Nama

“Pingin berlebaranlah, kumpul dengan keluarga. Tahun lalu memang enggam pulang, enggak bisa karena urusan kerjaan. Makanya sekarang ada kesempatan, jadi cepat-cepat pulang sebelum larangan, makanya pulang lebih awal,” ujar Medi, ditempat yang sama, Sabtu (01/05/2021).(Dhi)




Jalan Menuju Anyer Macet Panjang, Tiga Truk Tabrakan Beruntun

kabar6

Kabar6-Kemacetan panjang terjadi di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, akibat tabrakan beruntun tiga truk pengangkut kacang kedelai pada Selasa malam, 09 Maret 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat ketiga truk dari Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera ini berjalan beriringan menuju Cikande, Kebupaten Serang. Diduga karena tak sempat menginjak rem, akhirnya ketiga kendaraan saling bertubrukan. Dua kendaraan truk bernopol A 9225 S yang dikemudikan Basuki dan truk BE 8439 BJ yang dikemudikan Mulyono rusak pada bagian kabin depan, sementara satu kendaraan yang ada di depannya kabur.

Mulyono salah satu sopir kendaraan truk nahas yang terlibat kecelakaan beruntun ini mengatakan, ia tak sempat mengurangi laju kendaraan saat ketiga kendaraan itu hendak melewati perlintasan kereta api.

“Ngerem semua, itu juga (sirine kereta) bunyi. Jalannya beriringan dari KBS mau ke Cikande, enggak sempat ngerem,” kata Mulyono, salah seorang sopir yang terlibat kecelakaan, dilokasi kejadian, Selasa (09/03/2021).

Mulyono sempat terjepit dibalik kemudianya. Beruntung, dia tidak mendapatkan luka serius dan bisa keluar dari dalam truk.Baca Juga:Mau Dilaporkan karena Bicara Kirim Santet ke Moeldoko, Bupati Lebak: Kita Hadapilah

“Sempat kejepit enggak bisa keluar, Alhmadulilah bisa keluar sendiri. Enggak ada luka parah, kaki aja sempat kejepit,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, peristiwa yang menyebabkan kemacetan panjang inipun membuat arus lalu lintas jalan alternatif menuju kawasan industri PT Krakatau Steel ini ditutup sementara dan tak bisa dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.

Anggota Polsek Ciwandan gang berada dilokasi, segera membantu sopir dan mengevakuasi badan truk agar lalulintas kembali lancar.(Dhi)




Pelabuhan Merak Digitalisasi Pengisian BBM

Kabar6.com

Kabar6 – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak merampungkan pemasangan perangkat dan sistem digitalisasi nozzle pengisian bahan bakar kapal di 7 dermaga. Sebagai upaya peningkatan pelayanan ASDP dan tindaklanjut pengawasan dan pendistribusian BBM serta penerapan program IT nozzle oleh BPH Migas.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, sebagai tindaklanjut pengawasan dari BPH Migas pada Desember 2020 lalu, dari 7 dermaga yang beroperasi di Merak baru 2 dermaga yang sudah terdigitalisasi IT Nozzle yakni dermaga 1 dan dermaga 3.

“Pada Desember lalu didapatkan 5 dermaga masih manual dalam pengisian BBM ke kapal. Dan, dalam waktu 2 bulan kami rampungkan pemasangan di 5 dermaga sehingga kini 7 dermaga di Merak telah menggunakan IT Nozzle semua,” kata Shelvy, melalui rilis resminya, Kamis (04/03/2021).

Shelvy mengatakan, pemasangan IT Nozzle ini juga merupakan salah satu komitmen ASDP terhadap akuntabilitas dan transparansi penggunaan BBM, yang sejalan dengan Peraturan dari BPH Migas Nomor 06 tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak.

Shelvy menegaskan bahwa upaya digitalisasi ini juga memudahkan manajemen dalam melakukan monitoring terhadap kegiatan penyaluran BBM.

“Data pengisian secara otomatis akan terekam setelah penyaluran BBM selesai melalui aplikasi Integrated Bunkering System (IBS) dan berjalan secara real time,” tuturnya.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, menyampaikan apresiasinya kepada ASDP karena telah memenuhi komitmennya untuk memasang perangkat dan sistem IT Nozzle di dermaganya secara bertahap.

**Baca juga: Korban Tenggelam Perahu Eretan, Ditemukan Mengambang 21 Km Dari Lokasi Kejadian

Ia menambahkan, dengan terpasangnya IT Nozzle di ASDP Merak ini, diharapkan program ini dapat diikuti dan memberikan contoh kepada semua perusahaan perusahaan transportasi air/laut untuk juga melaksanakan IT Nozzle ini.

“Kami sangat mengapresiasi PT ASDP Merak untuk keseriusannya terhadap melaksanakan program IT Nozzle dengan pesat,” kata Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, melalui rilisnya, Kamis (04/03/2021).(dhi)




Muatan Paket Terbakar di KMP Neomi

Kabar6.com

Kabar6 – Truk ekspedisi pengangkut barang milik JNE isi muatannya terbakar 25 persen, sehingga asap mengepul diruangan bawah Kapal Motor Penumpang (KMP) Neomi pada Minggu malam, 28 Februari 2021.

Penumpang pun panik dan segera memakai jaket penyelamat, sesuai instruksi kru kapal. Beruntung, api cepat padam, sebelum sandar di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung, usai berlabuh dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

“Betul (truk terbakar), (mau sandar) di dermaga tiga, mau masuk alur, diketahuinya truk fuso yang bermuatan paket JNE, di dalamnya terbakar. Penumpang sudah pakai life jaket, instruksi dari kru kapal, persiapannya memang begitu,” Kata Humas ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap, melalui selulernya, Senin (01/03/2021).

Kapal yang sudah sandar, kemudian lepas jangkar untuk diperiksa kelaikannya oleh KSOP Lampung. Sedangkan truk box ekspedisi, masih berada di Pelabuhan Bakauheni, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kapalnya di angkerkan dan dilakukan pemeriksaan oleh KSOP. Apa terjadi kerusakan atau bagaimana kapal itu sendiri. Kendaraan masih di pelabuhan, mobilnya masih bisa jalan, enggak masalah. Mungkin seperempat dari muatan itu lah (terbakar),” jelasnya.

Truk terbakar diketahui sekitar pukul 20.30 wib. Kemudian, kapal berhasil sandar sekitar pukul 20.40 wib. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa itu.

**Baca juga: Demokrat Dukung Pemecatan Kader yang Ingin Kudeta AHY

“Kami belum tahu bahannya yang dibawa itu apa, tapi paket pengiriman jasa ekspedisi JNE. Langsung ditangani penanganannya oleh kru kapal, langsung di semprot, (api) padam, (api) enggak sampai membesar. Cuma terjadi kepanikan karena ada asap itu, penumpang kaget dibawah itu ada asap,” terangnya.(Dhi)




Potensi Rugikan Negara Ratusan Juta, Bea Cukai Banten Amankan 136 Ribu Rokok Ilegal

Kabar6.com

Kabar6-Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten berhasil mengamankan kurang lebih 136 ribu rokok ilegal yang berasal daru Jawa Timur menuju Lampung di Pintu Keluar Tol Merak, Cilegon

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) DJBC Banten Zaky Firmansyah menjelaskan, ratusan ribu rokok ilegal tersebut, dibawa menggunakan minibus.

Diterangkannya, dari hasil pengamanan rokok ilegal tersebut kerugian negara ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

“Perkiraan nilai dari barang penindakan tersebut sekitar Rp 139.515.600 dengan ‘Potensi Kerugian Negara’ mencapai Rp 205.624.110,” ujarnya melalui rilis yang diterima oleh Kabar6.com, Rabu (10/2/2021).

Zaky mengatakan, awal mula penindakan tersebut, dimana pada 22 Januari 2021, Tim P2 DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Banten mendapatkan informasi dari tim analis intelijen bahwa terdapat kegiatan pengiriman rokok ilegal asal Jawa Timur menuju Lampung. Zaky menerangkan, ratusan ribu rokok yang diamankan tanpa dilekati pita cukai.

Melihat hal tersebut, Diterangkannya, Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap gencar dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan selalu melaksanakan ‘Operasi Gempur Rokok’ Ilegal di wilayah Provinsi Banten.

“Meskipun kita masih berada ditengah pandemi, Kanwil Bea Cukai Banten akan tetap gencar dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan selalu melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Provinsi Banten,” terangnya

Adapun rincian barang hasil penindakan antara lain terdiri dari 48.000 batang SKM merk “JOYO BIRU” tidak dilekati pita cukai; 41.800 batang SKM merk “JOYO BARU PREMIUM” tidak dilekati pita cukai; 5.800 batang SKM merk “JOYO BARU EXCLUSIVE” tidak dilekati pita cukai.

**Baca juga: Dirjen Bea Cukai Banten Lakukan Penindakan Rokok Ilegal di Pandeglang

9.200 batang SKM merk “SURYA PUTRA FILTER” tidak dilekati pita cukai ; 31.800 batang SKM merk “CK 99 MILD” tidak dilekati pita cukai ; dan juga 180 batang SKM merk “TURBO SEJATI” yang tidak dilekati pita cukai.

Diketahui, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten berada di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.(eka)




KMP Rishel Tabrak Dermaga 4 di Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-KMP Rishel menabrak fender dan dolpin Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Kapal milik PT Surya Timur Line itu menabrak dermaga, di duga karena terseret kuatnya arus air laut. Peristiwa itu terjadi Kamis malam, 28 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wib, ketika akan sandar ke dermaga 4.

“Itu terjadi karena arus kuat saat kejadian. Saat olahraga gerak, kapal terseret arus. Karena terseret, kapal menubruk dolphin dan fender,” ujar Kepala Pos Kesyahbandaran Pelabuhan Penyeberangan Merak, Suharso dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Akibat kejadian tersebut, kapal mengalami kerusakan di buritan dengan panjang 1 meter dan lebar sekitar 0,5 meter.

“Selain buritan kapal robek, seagle rantai pada fender nomor 3 putus sebanyak 3 buah,” ungkapnya.

Pasca kejadian, kapal kemudian berusaha melakukan olah gerak namun masih tetap mengalami kesulitan. Saat itu, kapal berusaha disandarkan di Dermaga 5. Baru kemudian sekitar pukul 01.10 WIB, kapal bisa bersandar tanpa kendala.

“Sandarnya di Dermaga 5. Setelah dicek dalam berita acara, tidak ada laporan kendaraan penumpang mengalami kerusakan. Tidak ada juga korban jiwa,” tuturnya.

**Baca juga: ASDP Merak Bantah Fasilitas Dermaga Eksekutif di Bawah Standar

Kapal setelah bersandar dan bongkar muatan langsung diengkerkan. Saat ini, kejadian kecelakaan kapal tersebut dalam pemeriksaan Marine Inspector dan KSOP Banten.

“Kapal itu saya perintahkan engker. Kita suruh perbaikan dahulu. Kalau sudah perbaikan, kami periksa, nanti kalau sudah laik, baru bisa jalan lagi,” pungkasnya.(Dhi)




ASDP Merak Bantah Fasilitas Dermaga Eksekutif di Bawah Standar

Kabar6.com

Kabar6 – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak membantah pelayanan dermaga eksekutif miliknya dibawah standar. Menurut GM Pelabuhan Merak, Hasan Lessy, jika dibandingkan dengan kapal reguler, tentunya kapal di dermaga eksekutif jauh berbeda kelasnya. Baik kapasitas, kenyaman hingga pelayanannya.

“Kalau kita mau dibandingkan dalam hal inikan jauh juga dari kapal yang di reguler, fasilitas yang ada di kapal (dermaga eksekutif) semuanya juga free. Jadi kalau mau bilang masih kurang dari standar, artinya kita juga perlu untuk perbaikan terus menerus,” kata Hasan Lessy, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak saat dikonfirmasi, Kamis (28/01/2021).

Hasan menjelaskan, terkait soal pelayanan, keamanan ataupun kenyaman pengguna jasa di kapal sendiri, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait standar pelayaran minimum (SPM).

“Pelayanan tetap diperhatikan terhadap pengguna jasa, karena di kita itukan sebelum kapal beroperasi kan ada pemeriksaan namanya SPM itukan dari pemerintah yang memeriksa,” ujarnya.

Disinggung soal kecepatan dari kapal di dermaga eksekutif, Hasan membantah pernyataan pemerhati transportasi tersebut yang mengatakan bahwa kecepatan kapal di bawah 15 knot. Menurutnya, kecepatan tersebut sudah sesuai dengan lintasan Merak Bakauheni yang jaraknya 15 mil.

“Sekarang begini, lintasan inikan jaraknya 15 mil kalau daya speednya 15 knot otomatiskan satu jam, kalau di reguler kan ada 2-2,5 jam, kalau di eksekutif-kan 1 jam,” tegasnya.

**Baca juga: Pemerhati Transportasi: Pelayanan Dermaga Eksekutif Merak Dibawah Standar

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Bambang Haryo Soekartono politisi Partai Gerindra menyayangkan keberadaan Terminal Eksekutif Dermaga 6 Pelabuhan Merak yang kondisinya jauh dari terminal kelas VVIP.

Pelayanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dinilai masih dibawah standar. Hal itu karena kapal-kapal yang ada masih memiliki standar reguler, seperti minim kapasitas, kecepatan dan fasilitas pendukung ukuran kelas VVIP.(dhi)