1

Besok, Bansos Provinsi Banten untuk Serang, Lebak dan Cilegon Cair

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti memastikan penyaluran jaringan pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 di Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon akan cair besok, Selasa 2 Juni 2020.

“Besok selasa cair,” tegas Rina, kepada Kabar6.com, Senin (1/6/2020).

Menurutnya, penyaluran bantuan JPS menunggu pengajuan dari Dinas Sosial (Dinsos) agar kemudian bisa disalurkan kepada rekening penerimanya sesuai bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur bantuan. “Ya, sesuai rekening yang sudah diajukan,” katanya.

Saat disinggung penyaluran JPS diwilayah Tangerang Raya yang sampai saat ini belum semuanya tersalurkan, dari sebelumnya direncanakan agar bisa cair pada bulan April lalu, Rina menegaskan, pihaknya menunggu pengajuan dari pihak Dinsos Banten untuk selanjutnya bisa disalurkan kepada masyarakat.”BPKAD akan menyalurkan setelah ada pengajuan dari Dinsos,” tandasnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan,  pada awal pengajuan sebelumnya, Pemprov Banten menjamin bahwa bantuam melalui rekening merupakan pilihan yang tepat

“Namun faktanya saat ini belum semua dari total yang diajukan Kabupaten/ kota dan telah disetujui oleh Pemprov ada nomor rekeningnya,” katanya.

Padahal, sambung Andra,  anggarannya telah disiapkan oleh Pemprov Banten melalui refocusing tahap dua dan telah dibuatkan Peraturan Gubernurnya (Pergub) dan direncanakan untuk mulai disalurkan pada bulan April kemarin. Namu, memasuki bulan Juni ini, belum semua penerimanya mendapatkan.

Dengan begitu, sambung Andra, hal tersebut menandakan atas lemahnya dokumen pendataan untuk JPS sehingga dalam proses verifikasi pembukaan rekening bank menjadi berkendala

**Baca juga: Pengelola Wisata Pantai di Serang Siap Sambut New Normal.

“Ini menandakan lemahnya dokumen pendataan untuk JPS sehingga dalam proses verifikasi pembukaan rekening bank berkendala. Kalau melihat data dari dinsos ini memang rekening yang telah ada masih sangat jauh dr jumlah kk yg akan mendapatkan bantuan,” keluhnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Darma belum bisa dimintai keterangan, saat dihubungi telepon selelernya tidak merespon.(Den)




Rapid Test di 8 Pasar Lebak, 3 Terindikasi Tertular Corona

Kabar6.com

Kabar-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan rapid test atau test cepat secara massal sebagai skrining awal virus Corona atau Covid-19.

Rapid test mulai dilakukan setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan kasus positif Corona kedua yakni seorang pria berusia 42 tahun warga Kecamatan Warunggunung.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak Firman Rahmatullah, mengatakan, rapid test dilakukan di 9 titik yang seluruhnya di wilayah Lebak Selatan. Delapan titik di pasar dan 1 titik dil lingkungan tempat tinggal pasien pertama positif Corona, di Kecamatan Cihara.

“Sebagai antisipasi dan kewaspadaan terhadap adanya peningkatan pelaku perjalanan dan kegiatan di area pasar serta antisipasi transmisi lokal dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Firman kepada Kabar6.com, Senin (1/6/2020).

Firman menjelaskan, rapid test yang menyasar 2.250 orang tersebut dimulai sejak Jum’at 29 Mei 2020 dan selesai pada Minggu 31 Mei 2020 dengan masing-masing titik menyasar 250 orang.

“Hasilnya ada 3 orang yang dinyatakan reaktif,” kata Firman.

**Baca juga: Satu Tahun Kepemimpinan Iti-Ade Muncul Polling Bupati Lebak.

Sementara itu, berdasarkan data di situs Siaga Covid-19 milik Pemkab Lebak yang diupdate pukul 14.30 WIB. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 39 orang. Sebanyak 21 pasien masih diawasi, 9 orang meninggal dan 9 orang sudah dinyatakan aman.(Nda)




Satu Tahun Kepemimpinan Iti-Ade Muncul Polling Bupati Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Muncul ajakan memilih siapa figur yang pantas menjadi calon bupati di Kabupaten Lebak untuk periode setelah Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (2019-2024).

Ajakan memilih di situs penyedia polling (PollingKita.com) itu muncul di masa kepemimpinan periode kedua pasangan Iti-Ade yang baru berjalan 1 tahun lebih.

Pasangan Iti-Ade yang menang melawan kotak kosong pada Pilkada 2018 dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada 15 Januari 2019.

Pantauan Kabar6.com, Senin (1/6/2020), polling dibuat pada tanggal 31 Mei 2020. Ada 10 nama yang dimasukkan oleh si pembuat polling untuk dipilih dengan catatan dilarang memilih berulang kali. Hingga pukul 11.00 WIB sudah 805 suara yang masuk.

Sepuluh nama yang tercantum merupakan sosok politisi dari beberapa partai politik, didominasi berasal dari PDI Perjuangan (PDIP) dan Demokrat.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Pagelaran Tradisi Seba Badui 2020 Ditiadakan.

Beberapa nama di antaranya merupakan keluarga Mulyadi Jayabaya (JB) mantan bupati Lebak 2 periode yang kini menjabat sebagai Ketua Kadin Banten.

Kesepuluh nama itu adalah:
1. Ade Hidayat (Gerindra)
2. Ade Sumardi (PDIP)
3. Ade Suryana (PDIP)
4. Agus Wisas (PDIP)
5. Efu Saefullah (PKB)
6. Hasbi Asyidiki Jayabaya (PDIP)
7. Imanudin Karis (Demokrat)
8. Neng Julaeha (PPP)
9. Suparman (Golkar)
10. Vivi Sumantri Jayabaya (Demokrat).(Nda)




Pandemi Covid-19, Pagelaran Tradisi Seba Badui 2020 Ditiadakan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memutuskan pelaksanaan tradisi Seba warga Suku Badui 2020 tidak dilaksanakan karena sedang terjadi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Keputusan tertuang dalam surat bernomor: 556/179-Dispar. Surat tertanggal 28 Maret 2020 ditujukan kepada Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

“Sudah diputuskan Seba tahun ini tidak dilaksanakan sesuai surat ibu bupati karena melihat kasus positif Corona yang masih meningkat,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak, Imam Rismahayadin kepada Kabar6.com, Sabtu (30/5/2020).

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan Seba tidak dilaksanakan, kemungkinan warga Suku Badui, akan mendatangi sejumlah tempat sebagai rangkaian ritual.

“Kalau kami secara pemerintahan tidak melaksanakan, tetapi mungkin mereka tetap Seba sambil mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat karena merupakan rangkaian ritual,” terang Imam.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Kanekes melalui surat pemberitahuan menyampaikan bahwa pelaksanaan Seba akan digelar pada tanggal 30 Mei – 1 Juni 2020.

Tanggal pelaksanaan Seba Badui merupakan hasil musyawarah Lembaga Adat Tantu Tilu Jaro Tujuh Desa Kanekes.

“Hasil musyawarah adat bersama pemerintah desa bahwasannya untuk Seba Badui 2020 termasuk seba kecil,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus.(Nda)




Dituding Provokatif, Anggota DPRD Lebak Bakal Ungkap Temuan Bansos Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Postingan-postingan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah di media sosial terkait proses pendataan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 dinilai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) provokatif dan membuat gaduh.

Dihubungi Kabar6.com, Musa menegaskan, siap membuktikan bahwa tudingan Apdesi terkait postingannya tersebut tidak benar. Musa mengatakan, apa yang ia tulis merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang BST maupun proses pendataannya.

“Karena ketika ada masyarakat yang bertanya ke pihak desa, (Pemdes) selalu menjawab ini program Pemerintah Pusat dan yang menentukannya pusat. Betul yang menentukan jumlah itu pusat, tetapi asal muasal usulan itu dari desa apalagi usulan di luar DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial),” kata Musa, Sabtu (30/5/2020).

Politisi PPP ini siap menjelaskan postingan-postingannya yang juga dianggap mendiskreditkan kepala dan perangkat desa. Termasuk kata Musa membuka temuan-temuannya di lapangan terkait BST.

“Termasuk ada dugaan pungli ratusan ribu dan temuan lain soal tidak tepat sasarannya bantuan ini. Saya akan buka itu, semua ada data, tidak ada kata-kata saya yang fitnah atau berburuk sangka, semua berdasarkan fakta,” tegasnya.

**Baca juga: Kadin Lebak: Jangan Berhenti Belanja di Warung Tetangga.

Menurut Musa, jika pemdes profesional, proporsional, objektif dan akuntabel maka BST maupun BLT Dana Desa Covid-19 tidak akan menimbulkan masalah.

“Jadi jelas ya permasalahannya bukan karena postingan saya di media sosial. Jadi jangan membuat opini yang tidak masuk akal dan menuduh saya bikin gaduh,” tandas Musa.(Nda)




Kadin Lebak: Jangan Berhenti Belanja di Warung Tetangga

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak Paradigma Baru (PB) mengajak masyarakat untuk selalu berbelanja kebutuhan sehari-sehari di warung tetangga.

Ketua Kadin Lebak PB Hera Komaratullah, mengatakan, berbelanja di warung tetangga sebagai salah satu upaya gerakan sosial dalam mewujudkan kuatnya perekonomian lokal, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang tidak menentu kapan akan berakhir.

“Warung tetangga adalah teman kita, warung tetangga adalah saudara kita dan orang yang mungkin kita kenal. Tentu saja, dengan kita berbelanja di mereka memberikan manfaat yang besar kepada mereka sebagai pelaku usaha mikro kecil dan menengah,” kata Hera, Sabtu (30/5/2020).

Hera mengatakan, kehadiran toko modern perlahan mulai menggeser kebiasaan masyarakat yang semula berbelanja ke warung tetangga berkonsep tradisional menjadi ke toko modern.

“Memang itu hak masing-masing individu ya mau berbelanja di mana pun, tetapi pernah enggak berpikir sebelum ada toko modern, ke mana kita mencari kebutuhan sehari-hari? Warung tetangga kan?” ucap Hera.

**Baca juga: Apdesi Lebak Tuding Postingan Anggota DPRD soal BST Provokatif dan Bikin Gaduh.

Hera menilai pentingnya gerakan berbelanja di warung tetangga dan harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama membantu para pelaku usaha mikro kecil.

“Membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan sekolah anak-anaknya yang mereka harapkan dari setiap keuntungan barang yang dijual dan dibeli oleh kita tetangganya. Apalagi di tengah kondisi pandemi menyebabkan kesulitan ekonomi bahkan menghilangkan penghasilan,” tutur Hera.(Nda)




Apdesi Lebak Tuding Postingan Anggota DPRD soal BST Provokatif dan Bikin Gaduh

Kabar6.com

Kabar6-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak meminta audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Permohonan audiensi terkait postingan anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah di media sosial (Facebook).

Permohonan audiensi sudah disampaikan Apdesi dan diterima langsung Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, Jum’at (29/5/2020).

Apdesi menuding, postingan Musa melalui akun Facebooknya terkait bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 bersifat provokatif dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kalaupun ada yang janggal dalam bantuan itu harusnya dicari akar masalahnya, bukan malah memperkeruh suasana yang membuat gaduh masyarakat,” kata Wakil Ketua Apdesi Lebak, Darmawan saat dihubungi Kabar6.com.

Menurut Darmawan, seharusnya masyarakat diberi pemahaman bagaimana bantuan sosial tersebut, bukan malah membuat postingan-postingan yang menimbulkan polemik

“Masyarakat bukan diberi pemahaman tetapi malah dibuat panas dan bikin resah di tengah kondisi ekonomi yang sulit dialami masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Pemkab Lebak Didesak Tagih Dana Hunian Korban Banjir ke Pemerintah Pusat.

Apdesi juga beranggapan, postingan Musa mendiskreditkan kepala dan perangkat desa (Prades). Seolah-olah, ujar Darmawan, persoalan pendataan penerima bantuan merupakan kesalahan pemerintah desa.

“Jadi ini seolah-olah kesalahan kami, kami yang dipojokan,” tandas Darmawan.(Nda)




Pemkab Lebak Didesak Tagih Dana Hunian Korban Banjir ke Pemerintah Pusat

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Abdul Rohman mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak  menagih dana tunggu hunian (DTH) bagi korban banjir bandang dan longsor  yang dijanjikan Pemerintah Pusat.

“Ada beberapa aspirasi dari masyarakat saat reses kemarin, salah satunya mengenai DTH Rp600.000 per bulan untuk korban banjir yang dijanjikan Pemerintah Pusat yang sampai sekarang belum juga diterima,” kata Abdul Rohman seusai rapat paripurna penyampaian hasil reses ke-2, di Gedung DPRD Lebak, Jum’at (29/5/2020).

Kata Abdul Rohman, Pemkab Lebak harus mendorong agar bantuan yang dijanjikan Pemerintah Pusat tersebut bisa segera diterima oleh masyarakat korban bencana.

“Mereka dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, tapi memang dalam kesempatan itu disampaikan oleh Bupati Lebak. Karena sampai saat ini masyarakat belum menerima, akhirnya yang disalahkan adalah Pemkab Lebak,” ujar dia.

**Baca juga: Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat.

Selain persoalan DTH yang juga tak kunjung diterima warga, politisi PKS ini juga mendesak Pemkab Lebak mendorong kepada Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan terkait proses pembayaran lahan masyarakat yang masuk dalam zona genangan proyek Waduk Karian.

“Dua persoalan ini yang saya minta agar Pemkab Lebak bisa mendorong terus ke Pemerintah Pusat agar secepatnya bisa terealisasi. Jangan sampai ada kesan mereka korban banjir dilupakan,” katanya.(Nda)




Positif Bertambah, Gugus Tugas Lebak Rapid Tes 2.250 Orang

Kabar6.com

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak akan melakukan tes cepat atau rapid test secara massal sebagai skrining awal virus Corona atau Covid-19. Pascalebaran kemarin kasus positif bertambah.

Diketahui, warga Lebak dinyatakan positif corona di kabupaten yang berdekatan dengan zona merah Tangerang dan Jakarta ini bertambah menjadi 2 kasus.

“Rapid test akan menyasar 2.250 orang di wilayah Lebak Selatan,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah kepada Kabar6.com, Jum’at (29/5/2020).

Tes untuk mendeteksi antibodi pada tubuh seseorang dengan mengambil sampel darah, kata Firman, sebagai upaya antisipasi dan kewaspadaan terhadap peningkatan perjalanan dan kegiatan warga di area pasar.

**Baca juga: Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat.

“Termasuk mengantisipasi adanya transmisi lokal dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Firman.

Sementara itu, orang yang memiliki risiko tertular Corona atau OTG (Orang tanpa gejala) yang masih dipantau Gugus Tugas sebanyak 23 orang. Namun, sebanyak 41 OTG yang sudah dinyatakan aman.(Nda)




Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan tracking terhadap kasus kedua positif Covid-19, yakni seorang pria berusia 42 tahun berinisial S warga Kecamatan Warunggunung.

Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lebak sekaligus Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr Firman Rahmatullah, mengatakan, meski ber-KTP Lebak, namun S sudah lama tidak tinggal di alamat sesuai KTP.

“Ternyata sejak 1 tahun lebih yang bersangkutan tinggal di wilayah Majasari, Pandenglang,” kata Firman, Kamis (28/5/2020).

**Baca juga: Turun di Stasiun Lebak, Pengguna KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas Jika Tak Mau Alami Ini.

Dijelaskan Firman, sebagai upaya pencegahan penyebarannya, dilakukan pemantauan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat kasus.

“Tetapi kami tidak menemukan kontak erat di desa yang bersangkutan,” terang Firman.

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan puskesmas dan Dinkes Pandeglang, serta Dinkes Provinsi Banten untuk mengetahui bagaimana perkembangan pasien.(Nda)