oleh

Pemkab Lebak Didesak Tagih Dana Hunian Korban Banjir ke Pemerintah Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Abdul Rohman mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak  menagih dana tunggu hunian (DTH) bagi korban banjir bandang dan longsor  yang dijanjikan Pemerintah Pusat.

“Ada beberapa aspirasi dari masyarakat saat reses kemarin, salah satunya mengenai DTH Rp600.000 per bulan untuk korban banjir yang dijanjikan Pemerintah Pusat yang sampai sekarang belum juga diterima,” kata Abdul Rohman seusai rapat paripurna penyampaian hasil reses ke-2, di Gedung DPRD Lebak, Jum’at (29/5/2020).

Kata Abdul Rohman, Pemkab Lebak harus mendorong agar bantuan yang dijanjikan Pemerintah Pusat tersebut bisa segera diterima oleh masyarakat korban bencana.

“Mereka dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, tapi memang dalam kesempatan itu disampaikan oleh Bupati Lebak. Karena sampai saat ini masyarakat belum menerima, akhirnya yang disalahkan adalah Pemkab Lebak,” ujar dia.

**Baca juga: Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat.

Selain persoalan DTH yang juga tak kunjung diterima warga, politisi PKS ini juga mendesak Pemkab Lebak mendorong kepada Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan terkait proses pembayaran lahan masyarakat yang masuk dalam zona genangan proyek Waduk Karian.

“Dua persoalan ini yang saya minta agar Pemkab Lebak bisa mendorong terus ke Pemerintah Pusat agar secepatnya bisa terealisasi. Jangan sampai ada kesan mereka korban banjir dilupakan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email