1

Demo Tolak PPKM di Lebak Dibubarkan, Sejumlah Orang Ditangkap

Kabar6.com

Kabar6-Aksi unjuk rasa puluhan orang menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak ricuh, Senin (26/7/2021).

Massa pengunjuk rasa yang bergerak dari Jalan Iko Djatmiko menuju gedung DPRD Lebak diadang aparat kepolisian di depan Masjid Agung Al A’raaf. Sejumlah pengunjuk rasa langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam truk Dalmas Polres Lebak.

“Sekarang masih pandemi, kami imbau Lebak sedang memberlakukan PPKM level 3, jadi tidak ada penyampaian aspirasi. Sekali lagi kami imbau kepada rekan-rekan mahasiswa tidak ada yang menimbulkan kerumunan,” imbau petugas menggunakan pengeras suara.

Dalam rilis yang diterima, ada sejumlah tuntutan pengunjuk rasa dalam aliansi Social Justice, salah satunya menolak perpanjangan PPKM karena dinilai menyengsarakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga didesak untuk transparan terkait anggaran penanganan Covid-19.

**Baca juga: Alhamdulillah, Anak Yatim dan Jompo di Sekitar Tambak Udang Cihara Lebak Dapat Santunan

Belum ada pernyataan dari pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut. Kabag Ops Polres Lebak Kompol Ucu Syarifuloh yang ada di lokasi belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan.

“Belum ada statment dari saya, entar dulu entar dulu,” singkat Ucu.(Nda)




Alhamdulillah, Anak Yatim dan Jompo di Sekitar Tambak Udang Cihara Lebak Dapat Santunan

Kabar6.com

Kabar6 – Anak yatim dan jompo yang tinggal di sekitar lokasi tambak udang, di Kampung Karanghideung, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, mendapat santunan.

Santunan kepada warga kurang mampu berasal dari Tambak Frans Cihara yang baru kali pertama melakukan panen udang Vaname.

“Alhamdulillah, kami bisa merasakan manfaat keberadaan tambak udang Vaname di desa kami saat lebaran Haji kemarin. Ada santunan yang sudah kami terima dan salurkan ke beberapa anak yatim dan jompo. Kami berdoa agar operasional tambak berjalan lancar,” tutur Ade, Ketua RT 02 Kampung Karanghideung

Pengelola Tambak Frans, Siswandi mengatakan, kepedulian kepada lingkungan amat penting terhadap keberlangsungan berjalannya usaha.

“Tentunya dengan terus berkoordinasi bersama ketua RT dan RW, desa dan para warga lainnya,” ujar Siswandi.

**Baca juga: Perempuan Dominasi Kasus Covid-19 di Lebak, Selain Prokes Ini yang Harus Diperhatikan

Satu kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tersedia dibuat agar air yang sudah dipakai tambak udang yang beroperasi pada Februari 2021 lalu aman bagi lingkungan sekitar.

“Terima kasih sudah diberi santunan dan mendapat perhatian lewat Pak RT. Semoga tambaknya berjalan sukses dan lancar,” kata Surta, kakek berusia 70 tahun penerima santunan.(Nda)




Perempuan Dominasi Kasus Covid-19 di Lebak, Selain Prokes Ini yang Harus Diperhatikan

Kabar6.com

Kabar6-Meski tak lagi berstatus zona merah, namun kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak masih terdata cukup tinggi dengan jumlah kasus harian 100 hingga 200.

Hingga Jumat (23/7/2021), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Lebak sebanyak 7.285, 1.468 di antaranya
merupakan kasus aktif, sebanyak 5.652 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 165 orang meninggal dunia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, kasus Covid-19 didominasi oleh perempuan. Dari jumlah kasus terkonfirmasi sejak pandemi, 59,38 persen pasien adalah perempuan, dan 40,62 persennya laki-laki.

Daya tahan tubuh perempuan yang mudah menurun disebut sebagai salah satu faktor mudahnya mereka terpapar Covid-19.

“Perempuan lebih perasa dalam hal apapun, sehingga saat ada persoalan lebih banyak mengedepankan perasaan yang berefek pada menurunnya imun diri perempuan itu sendiri,” kata Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPD PDI Perjuangan Banten, dr Juwita Wulandari kepada Kabar6.com, Sabtu (24/7/2021).

Kata Juwita, selain protokol kesehatan (Prokes) yang masih kurang ditaati, ada hal yang harus diperhatikan oleh kaum hawa agar terhidar dari Covid-19.

“Pikiran yang tenang dan penuh kegembiraan adalah peningkat imun terbaik, maka selain ikhtiar prokes dan berdoa, kita juga mesti melapangkan hati serta pikiran agar tetap tentram dan bahagia, itu kunci meningkatkan imun,” tutur Juwita.

Juwita mengatakan, mengatasi pandemi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dengan kebijakan dan aturan kepada masyarakat. Akan tetapi, butuh keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat.

“Masyarakat dan pemda harus seayun selangkah dalam hal menangani pandemi, keduanya saling berkaitan erat, tidak bisa hanya pemda saja ataupun masyarakat saja, keduanya harus selaras berkaitan dengan kepatuhan terhadap prokes,” ujarnya.

**Baca juga: DLH Lebak soal KEK Pariwisata Sawarna: Harus Eco Friendly

“Pemda juga memformulasikan dari sisi lainnya, seperti menjaga ekonomi masyarakat agar tetap berjalan dan pendidikan anak bangsa agar tidak terhenti, prinsipnya pemda membuat formulasi kebijakan yang tepat dan masyarakat mematuhi kebijakan tersebut,” kata Juwita menambahkan.(Nda)




DLH Lebak soal KEK Pariwisata Sawarna: Harus Eco Friendly

Kabar6.com

Kabar6-Rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sawarna oleh PT Legon Pari Mustika diharapkan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari sosial masyarakat, hingga yang tidak kalah penting adalah persoalan lingkungan.

“Kami dukung Sawarna menjadi KEK Pariwisata, tetapi bahwa seperti pada umumnya pariwisata harus eco friendly
(Ramah lingkungan). Lingkungannya baik, hijau, penataannya bagus dan yang tentu sering berhubungan adalah terkait dengan limbah domestiknya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Nana Sujana kepada Kabar6.com, Sabtu (24/7/2021).

Terkait dengan konsultasi publik yang menjabarkan rencana pembangunan KEK Pariwisata Sawarna yang dilakukan melalui zoom meeting kemarin, DLH meminta agar terus dicermati dan digali oleh pihak konsultan analisis dampak lingkungan (Amdal) agar tidak berbenturan dengan kondisi sosial masyarakat.

“Harus ada kearifan lokal. Dampak fisik, dampak sosial dan dampak biologis harus diperhatikan dan digaris bawahi supaya tidak terjadi benturan,” ucap Nana.

Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak Luli Agustina mengatakan, inisiasi KEK Pariwisata Sawarna akan membantu pemerintah daerah dalam sektor pariwisata lantaran sejalan dengan visi bupati Lebak.

“Tanggal 28 Juni mereka menyampaikan pertama kali mengenai maksud dan tujuan pembangunan KEK, dan kemarin dipaparkan mengenai amdal untuk itu,” terang Luli.

**Baca juga: DPRD Lebak Akan Pelajari Raperda Dana Cadangan Pilkada

Kata Luli, dalam rencananya terdapat 5 desa yang masuk dalam KEK Sawarna yakni Desa Sawarna dan Desa Sawarna Timur (Kecamatan Bayah) dan Desa Cilograng, Desa Cirendeu dan Desa Cibareno (Kecamatan Cilograng).

“Mereka meminta ke kami untuk bisa berkoordinasi dengan beberapa pihak, karena 5 desa itu kan memang berada di wilayah Lebak. Jadi nanti mereka yang buat mulai dari master plan, FS (Studi kelayakan) dan amdalnya,” kata Luli.(Nda)




DPRD Lebak Akan Pelajari Raperda Dana Cadangan Pilkada

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak bakal mempelajari terlebih dahulu rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada yang akan diusulkan oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak Peri Purnama mengatakan, pihaknya akan mempelajari raperda tersebut sebelum dilakukan persetujuan bersama pemkab dengan DPRD terkait pembahasan perda di luar Prolegda.

“Surat dari mereka (Pemkab-red) masuk lalu kami pelajari dulu sebelum dilakukan persetujuan bersama,” kata Peri kepada Kabar6.com, Kamis (22/7/2021).

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Raperda Dana Cadangan Pilkada

DPRD akan mempelajari bagaimana urgensinya, dasar turunan, atau apakah termasuk dalam mandatori. Namun menurut Peri, jika kebutuhan tersebut untuk pelaksanaan Pilkada, maka memang harus ada manajemen untuk mengatur dana yang diambil untuk disisihkan sebagai dana cadangan.

“Rasionalisasinya seperti apa dengan pencadangan seperti itu. Termasuk terkait dengan aspek kewajarannya. Tetapi kalau untuk Pilkada memang harus dimanajemen,” terang Peri.(Nda)




Santri di Lebak Lapor Polisi, Mengaku Dicabuli Oknum Pimpinan Ponpes

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah remaja putri santriwati salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lebak mendatangi Mapolres Lebak, Kamis (22/7/2021) malam.

Mereka mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh S (65), yang tidak lain adalah pimpinan di ponpes tempat mereka menimba ilmu.

“Saya sama dua orang yang lain sama kejadiannya, dikasih uang terus diraba-raba,” kata N salah seorang santriwati kepada wartawan.

Uang yang diberikan S untuk memuluskan aksinya, kata N, bervariatif. Mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Tidak hanya di lingkungan ponpes, N menyebut, S juga kerap kali melakukan saat berada di dalam mobil.

“Iya saya tanya-tanya ke yang lain juga sama, enggak ada bedanya. Dikasih uang juga,” ungkap N.

**Baca juga: Pemkab Lebak Ajak Warga Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak Ipda Alfian Hazali saat dihubungi mengatakan, dugaan pencabulan itu masih dalam penyelidikan dengan memintai keterangan serta bukti-bukti.

“Masih dalam tahap lidik, mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.(Nda)




Pemkab Lebak Ajak Warga Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) tunai untuk mengurangi beban masyarakat seiring pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Asisten Daerah (Asda) II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Ajis Suhendi mengatakan, dalam waktu dekat bansos tersebut segera cair. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar penyalurannya tepat sasaran.

“Termasuk teman-teman mahasiswa dan media, kami harapkan juga concern dalam hal ini. Silahkan diawasi penyaluran bansosnya yang informasinya pada minggu-minggu ini dicairkan,” kata Ajis, di pendopo bupati Lebak, Rangkasbitung, Rabu (21/7/2021).

Sebagai kepedulian Pemkab Lebak kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak aturan PPKM Darurat, bantuan berupa beras telah disalurkan.

“Kemarin Ibu Bupati masih bersifat sporadis telah memberikan bantuan beras kepada para pedagang terdampak,” tutur Ajis.

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Raperda Dana Cadangan Pilkada

Perpanjangan PPKM memang menjadi dilema. Karena, secara otomatis pembatasan-pembatasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat masih harus dilakukan, salah satu yang terdampak adalah pedagang.

“Situasinya memang dilematis, kami juga bukan tidak menyadari kesulitan dari pedagang, tapi jika ini dilonggarin secara drastis yang dikhawatirkan adalah di hilir, rumah sakit akan kewalahan (Menerima pasien),” kata Ajis menerangkan.(Nda)




Pemkab Lebak Siapkan Raperda Dana Cadangan Pilkada

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kabag Hukum Setda Lebak Lina Budiarti mengatakan, karena raperda tersebut di luar program legislasi daerah (Prolegda) 2021, maka Pemkab Lebak harus terlebih dahulu melakukan persetujuan bersama dengan DPRD.

“Minggu besok kami kirim surat permohonan persetujuan bersama perda di luar Prolegda ke Bapem Perda DPRD. Kami MoU dulu dengan DPRD, baru setelah itu dibahas. Ya harapannya bisa segera, di bulan Agustus lah, karena ini harus dibahas berbarengan dengan Perda APBD,” kata Lina kepada Kabar6.com, di pendopo Lebak, Rangkasbitung, Rabu (21/7/2021).

Dana cadangan dipandang perlu mengingat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dana yang disisihkan akan disimpan di bank yang ditunjuk.

**Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkab Lebak: Kalau Dilonggarin Rumah Sakit Kewalahan

Berapa dana yang akan dicadangkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) akan menghitung terlebih dahulu. Hal tersebut agar tidak mengganggu kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“(Angkanya) harus spesifik di raperdanya. Misalnya di APBD Perubahan yang mau disimpan berapa? Itu yang belum kami dapat,” kata Lina.(Nda)




PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkab Lebak: Kalau Dilonggarin Rumah Sakit Kewalahan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Di dalam Instruksi Mendagri (Inmedagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Lebak masuk dalam kriteria level 3 situasi pandemi Covid-19.

“Tidak ada kelonggaran, aturan masih mengadopsi ke Inbup (Instruksi bupati) sebelumnya. Tren kasus kita masih cukup tinggi, masih di atas seratus, tetapi tingkat kepatuhan warga sudah membaik,” kata Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi kepada wartawan, di sela-sela vaksinasi massal, di pendopo Lebak, Rabu (21/7/2021).

Perpanjangan PPKM memang menjadi dilema. Karena, perpanjangan PPKM secara otomatis menerapkan pembatasan-pembatasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat, salah satu yang terdampak adalah pedagang.

“Situasinya memang dilematis, kami juga bukan tidak menyadari kesulitan dari pedagang, tapi jika ini dilonggarin secara drastis yang dikhawatirkan adalah di hilir, rumah sakit akan kewalahan (Menerima pasien),” tutur Ajis.

Sebelumnya, pada Senin (19/7), sekelompok pemuda dari Aliansi Social Justice, berunjuk rasa di depan Gedung Setda Kabupaten Lebak.

Korlap aksi Nukman Faluti menilai, PPKM Darurat merugikan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“PPKM Darurat yang jadi upaya pemerintah menangani Covid-19 justru membawa sengsara bagi masyarakat,
khususnya mereka yang bergantung dari penghasilan sehari-hari,” kata Nukman.

**Baca juga: Idul Adha, Mulyadi Jayabaya Sebar 501 Hewan Kurban di Lebak

Nukman mendesak kepada Pemkab Lebak dengan kewenangan otonomi daerah untuk menyesuaikan aturan di dalam PPKM dengan kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat.

“Pemda dengan kewenangan otonomi daerah kami harapkan bisa menyesuaikan aturan PPKM agar rakyat kecil tidak semakin sengsara,” pinta Nukman.(Nda)




Idul Adha, Mulyadi Jayabaya Sebar 501 Hewan Kurban di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya atau yang akrab dikenal JB membagikan sebanyak 501 hewan kurban ke masyarakat Lebak di hari raya Idul Adha 1442 H, Selasa (20/7/2021).

“Alhamdulillah walaupun masih pandemi, kami masih bisa berkurban dan berbagi kepada masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Dulu juga saya orang kurang mampu, jadi bisa merasakan,” kata JB.

Menurut dia, berkurban menjadi salah satu bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara merelakan apa yang dimiliki. Daging kurban dari 501 ekor sapi yang disembelih, sambung JB, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

“Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu ikut bersama-sama bisa menikmati daging di hari raya Idul Adha,” harapnya.

Ketua Kadin Banten ini memastikan, ratusan hewan yang disebar dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih dan dikonsumsi masyarakat.

“Insya Allah semua hewan kurban itu sehat, bebas penyakit dan layak untuk dikonsumsi,” katanya.

**Baca juga: Lebak Tunggu Instruksi Pusat soal Perpanjangan PPKM Darurat

Oman, salah satu warga Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar mengucapkan terima kasih kepada JB yang setiap tahun memberikan hewan kurban untuk masyarakat.

“Alhamdulillah, Idul Adha tahun ini masyarakat bisa kembali menyantap daging sapi dari Pak JB,” ucapnya.(Nda)