1

Mobil Elf Jatuh dari Kapal di Pelabuhan Merak

Kabar6.com




Mobil Terjun dari Kapal dan Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Mobil ELF terjatuh dari kapal KM Kumala di perairan Selat Sunda, dekat Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Peristiwa itu terjadi Senin siang, 03 Januari 2022 sekitar pukul 12.10 wib.

“Kecelakaan pelayaran di KM Kumala, di break water Pelabuhan Merak,” kata Kepala Unit Siaga SAR Merak, Ferry Krisna, melalui pesan elektroniknya, Senin (03/01/2022).

Sopir mobil ELF, Tarjo, saat di atas kapal menurunkan penumpangnya, kemudian dia duduk di bangku sopir.

Penumpang lainnya di atas kapal yang melihat mobil itu berjalan, kemudian berteriak. Mobil menabrak pagar kapal dan tercebur ke laut.

“Sopir bisa keluar mobil, diselamatkan oleh Basarnas Banten dan kru moring boat yang sedang melintas,” terangnya.

**Baca juga: Tersangka Buron Korupsi PT BKI Cilegon Dijerat Pasal Berlapis

Korban kemudian di evakuasi ke Dermaga 1 Pelabuhan Merak dan dibawa ke Klinik Medika Utama Merak untuk pemeriksaan medis.

“Pada saat kejadian menurut keterangan Korban, Korban dalam keadaan lelah dan kaki sakit-sakit,” jelasnya.(dhi)




Tersangka Buron Korupsi PT BKI Cilegon Dijerat Pasal Berlapis

Kabar6-MW (40), Direktur PT Indo Cahaya Energi, terdeteksi telah banyak melakoni tindak kejahatan korupsi fiktif. Uang hasil korupsi proyek konstuksi fiktif di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon digunakan bersama rekan-rekanya untuk ikut tender pekerjaan lainnya.

“Uang hasil korupsi PT. BKI digunakan untuk modal usaha bermain proyek dengan temannya yang saat ini juga tidak jelas,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, Kamis (23/12/2021).

MW sempat buron selama beberapa waktu hingga akhirnya ditangkap di daerah Jakarta Selatan. Ia disangkakan bersekongkol dengan JRA, 51 tahun, mantan kepala cabang BKI Cilegon yang sudah ditangkap duluan.

Wiwin jelaskan, atas perbuatannya MW dijerat pasal berlapis. Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 dan junto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“Dan kita akan terapkan pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau money laundry,” jelasnya.

**Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Tersangka Proyek Fiktif BUMN di Cilegon

Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menjelaskan hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya, MW tidak hanya terlibat perkara tipikor. Ia juga terlibat dalam kasus penipuan penggelapan nilainya fantastis.

“Yaitu sekitar 4 miliar rupiah dengan modus yang sama menjanjikan sebuah pekerjaan namun pekerjaan itu fiktif tapi uang diserap, kalau di PT BKI merupakan uang negara, namun di Polda Metro Jaya merupakan uang pribadi,” ujar Shinto.(yud)




Polisi Tangkap Buronan Tersangka Proyek Fiktif BUMN di Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-MW, 40 tahun, Direktur PT Indo Cahaya Energi yang sempat buron telah berhasil ditangkap polisi. Ia disangkakan terlibat tindak pidana korupsi konstruksi fiktif dalam proyek pembangunan di PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon.

“Tersangka masuk DPO cukup lama dan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah keluarganya wilayah Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Kamis (24/12/2021).

Ia jelaskan, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Banten total kerugian negara atas kejahatan korupsi proyek fiktif ini sebesar Rp4.489.400.213. Sumber dana yang dikorupsi adalah dana milik PT. BKI tahun 2016.

Pengungkapan kasus berawal adanya temuan dari sistem pengawasan Internal PT BKI pada 2017. “Pascatemuan tersebut, PT BKI Pusat kemudian melakukan pelaporan ke Polda Banten tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” jelas Shinto.

**Baca juga: Malam Tahun Baru Mal Buka, Alun-alun Hingga Jalan Protokol di Kota Cilegon Ditutup

PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pengklasifikasian semua kapal berbendera Indonesia. Pada kasus ini polisi tetapkan dua tersangka terlibat dalam kasus kontruksi fiktif, yakni MW dan JRA yang sudah ditangkap lebih awal.

Kedua tersangka korupsi pekerjaan konstruksi fiktif pembangunan CSR-Drainage, Salak Landslide Assessment and Mitigation dan Brine Line Repair dilakukan di Kecamatan Kabandungan Sukabumi.(yud)




Kapolri Perintahkan Siapkan Ruangan Isolasi Sementara Covid-19 di Pelabuhan Merak

Kabar6 – Ruangan isolasi sementara khusus calon penumpang Pelabuhan Merak yang positif covid-19 dan nekat melakukan perjalanan, akan disiapkan.

Calon penumpang itu kemudian akan dilanjutkan ke penanganan medis, oleh tenaga kesehatan (nakes).

Ruang isolasi sementara akan berdiri mulai libur natal 2021 dan pergantian tahun 2022 oleh petugas gabungan.

“Tempat isolasi sementara, apabila ada kedapatan masyarakat yang positif, setelah dilakukan pemeriksaan dengan aplikasi yang ada, kemudian tentunya setelah tempat isolasi akan dibawa ke RS rujukan terdekat ataupun yang sudah di atur,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (22/12/2021).

Mantan Kapolda Banten itu meminta personil gabungan melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang ada, seperti memeriksa surat negatif covid-19 dan sertifikat vaksin dosis penuh. Sehingga aktifitas masyarakat bisa terus berjalan dan perekonomian nasional bisa terus bangkit.

Pos pelayanan vaksin dan rapid tes antigen juga harus disiapkan, untuk melayani masyarakat yang belum memenuhi syarat perjalanan saat natal dan tahun baru.

**Baca juga: Malam Tahun Baru Mal Buka, Alun-alun Hingga Jalan Protokol di Kota Cilegon Ditutup

Penyebaran covi-19 harus ditekan dan dikendalikan agar tidak terjadi gelombang ke tiga, penularan omicron yang massif hingga perekonomian bisa terus pulih. Terlebih tahun 2022 mendatang menurut Listyo, berbagai gelaran besar akan dilaksanakan, seperti Presidensi G20 di Indonesia.

“Kemudian jika belum (memenuhi syarat perjalanan), kita akan sudah siapkan pos pelayanan, gerai vaksin dan pelayanan swab,” terangnya.(dhi)




Malam Tahun Baru Mal Buka, Alun-alun Hingga Jalan Protokol di Kota Cilegon Ditutup

Kabar6.com

Kabar6 – Pusat perbelanjaan akan buka hingga pukul 22.00 wib saat malam tahun baru, dengan kapasitas 75 persen. Kemudian Alun-alun Kota Cilegon akan ditutup, untuk menghindari keramaian dan kerumunan masyarakat saat pergantian tahun. Penutupan dilakukan bersama Polres Cilegon, TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Cilegon.

“Kita juga melaksanakan penutupan alun-alun, tempat keramaian, pada saat tahun baru. Mal dibatasi juga 75 persen, operasional diperpanjang sampai jam 10 malam,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Rabu (22/12/2021).

Jalan protokol Kota Cilegon juga akan ditutup saat malam tahun baru. Penutupan dilakukan mulai dari land mark baja, depan Mapolres Cilegon, depan kantor DPRD dan Walikota Cilegon, depan Kodim Cilegon hingga lampu merah dekat Alun-alun Cilegon.

**Baca juga: Ganjil Genap Menuju Anyer Diberlakukan Saat Natal dan Tahun Baru

Masyarakat diminta untuk tidak berkerumun dan merayakan pergantian tahun baru dirumah bersama keluarga. Tidak beraktifitas diluar rumah dan tidak berkerumun, berarti turut serta menekan penularan virus covid-19.

“Kita tutup dan kita lakukan rekayasa lalu lintas menuju tempat keramaian tadi. Harapan kami masyarakat semua bisa mengetahui, bahwa tahun ini masih pandemi, mari peraturan-peraturan tersebut kita lakukan bersama,” terangnya.(Dhi)




Ganjil Genap Menuju Anyer Diberlakukan Saat Natal dan Tahun Baru

Kabar6.com

Kabar6 – Ganjil genap akan diberlakukan menuju wisata Pantai Anyer hingga Cinangka. Pemeriksaan kendaraan berlokasi di Simpang Tiga JLS, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

Peraturan itu akan berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022. Ganjil genap dilakukan agar kapasitas objek wisata hanya 75 persen.

“Ganjil genap hanya untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan yang kapasitasnya harus 75 persen,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (22/12/2021).

Jika pengunjung baru 30 persen, ganjil genap tidak dilakukan. Namun jika sudah mencapai 50 persen dari kapasitas maksimal, maka ganjil genap diberlakukan.

**Baca juga: Jelang Nataru, Polres Cilegon Operasi Pekat

Untuk memantau kapasitas pengunjung, personil polisi akan ditaruh disetiap objek wisata. Mereka nanti akan melaporkan kapasitas kunjungan wisatawan.

“Ketika 50 persen kita laksanakan ganjil genap. Ketika sudah 75 persen, mau tidak mau kita lakukan penutupan dilokasi wisata yamg ada di wilkum Polres Cilegon, terutama Anyer dan Cinangka,” terangnya.(Dhi)




Posko Vaksin Covid-19 Dan Rapid Antigen Menuju Merak Dan Anyer

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menerangkan, masyarakat yang akan bepergian dan belum memenuhi syarat perjalanan, bisa mendatangi posko yang ada untuk di arahkan mengikuti vaksin dosis lengkap dan menjalani rapid tes antigen.

Untuk masyarakat yang akan menyebrang dari Pelabuhan Merak, bisa mendatangi posko di Cikuasa Atas, setelah Gerbang Tol (GT) Merak.

“Di Merak untuk antigen, nataru sudah disiapkan oleh ASDP, di Cikuasa Atas. Bagi masyarakat yang belum antigen bisa kesitu aja, sudah lengkap personil kita, gabungan disitu,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Selasa (21/12/2021).

Kemudian gerai vaksin juga ada di atas kapal yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, objek wisata dan gerai vaksin mobile. AKBP Sigit Haryono menerangkan, vaksinasi dan rapid test dilakukan untuk meminimalisir penularan virus covid-19, namun perekonomian warga tetap berjalan.

**Baca juga: Nataru, Waspada Surat Negatif Covid-19 dan Sertifikat Vaksin Palsu

Menurut data yang dia terima, untuk Kota Cilegon, vaksinasi covid-19 sudah mencapai 70 persen. Sedangkan Kabupaten Serang, seperti Anyer maupun Cinangka, baru mencapai 60 persen untuk dosis pertamanya.

“Kemudian ada yang blm vaksin akan kami vaksin, kami akan membuka gerai vaksin di tempat wisata satu dan di tempat penyebrangan satu. Kemudian mobile, vaksin di atas kapal dari Merak ke Bakau,” terangnya.(dhi)




Nataru, Waspada Surat Negatif Covid-19 dan Sertifikat Vaksin Palsu

Kabar6.com

Kabar6-Momen natal dan tahun baru tidak ada penyekatan yang dilakukan pemerintah maupun polisi, berbeda dengan Idul Fitri tahun ini maupun tahun 2020.

Saat tahun 2020, aktifitas warga benar-benar dilarang, untuk menekan penularan covid-19. Kini, masyarakat bisa berkegiatan dan bepergian dengan syarat ketat, yakni vaksin dosis lengkap dan membawa surat keterangan negatif covid-19.

Mengantisipasi adanya pemalsuan surat negatif covid-19 dan sertifikat vaksin, polisi dan personil gabungan akan mengetatkan pemeriksaan syarat perjalanan. Terutama di Pelabuhan Merak dan jalur wisata Anyer.

“Pengawasannya adalah kita melihat bentuk surat, cap basah, foto copy atau tanda tangan. Kita pernah mengungkap kasus tersebut saat Idul Fitri, ada surat antigen yang palsu,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, diruangannya, Senin (20/12/2021).

**Baca Juga: Ratusan Kilometer Jalan di Lebak Rusak, DPRD Ingatkan Pemkab Jaga Kualitas

Polres Cilegon juga mendirikan 7 pos pelayanan (posyan), baik di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, disekitar Pelabuhan Merak hingga jalur wisata Anyer.

Poyan akan dijadikan lokasi pemeriksaan syarat perjalanan masyarakat, seperti sertifikat vaksin hingga surat negatif covid-19.

“Saat libur nataru, Polres Cilegon membuka 7 pos pelayanan (posyan) menuju Merak dan Anyer,” jelasnya.(Dhi)




Jelang Nataru, Polres Cilegon Operasi Pekat

Kabar6.com

Kabar6 – Jelang natal dan tahun baru (nataru), Polres Cilegon menggelar patroli penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) disita dari berbagai lokasi.

Patroli dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas masyarakat, saat natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Patroli skala besar untuk mencegah penyakit masyarakat, dengan hasil ratusan minuman keras diamankan dari beberapa sasaran cafe dan tempat hiburan malam di Jalur Protokol Kota Cilegon yaitu, Cafe Amigos bonakarta, Kafe Gue, Cafe Gram dan New Krakatau,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin, Senin (20/12/2021).

**Baca juga: Nataru Di Pelabuhan Merak, Diprediksi Meningkat

Selain itu, patroli juga menyasar balap liar, tawuran, hingga kejahatan jalanan. AKP Arief berharap dengan adanya patroli tersebut, bisa membuat masyarakat Kota Cilegon tenang, aman dan nyaman dalam beraktifitas.

“Melibatkan 80 personil Polres Cilegon, dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi antisipasi balap liar, minuman mengandung alkohol, tawuran dan peredaran narkoba,” jelasnya.(dhi)