oleh

Caleg NasDem Lapor ke Bawaslu Lebak: Perolehan Suara Tak Masuk Akal dan Ada Intimidasi

image_pdfimage_print

Kabar6- Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak dari Partai NasDem Fitri mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Jumat (16/2/2024).

Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Leuwidamar, Cimarga, Muncang, Sobang, Bojongmanik dan Cirinten ini melaporkan dugaan kecurangan pada proses penghitungan suara di beberapa TPS salah satunya di tempatnya memilih.

“Ada pelaporan bahwa ada kejanggalan dan kecurangan di TPS. Salah satunya di TPS tempat saya sendiri, yaitu TPS 8 Desa Sindanglaya Sobang,” kata Fitri kepada wartawan di Kantor Bawaslu Lebak.

Fitri menyebut perolehan suara dirinya di TPS tersebut angat tidak masuk akal. Padahal menurutnya wilayah TPS tersebut merupakan basis suaranya.

“Kecurangan itu, hasil suara yang tidak masuk akal dan tidak logika. Di situ basis suara saya, di situ notabennya keluarga besar dan tidak masuk akal cuma dapat tiga suara. Dan itu pun mungkin cuma diperhitungkan suara dan orangtua saya, sedangkan keluarga saya suaranya tidak masuk,” ungkap Fitri.

**Baca Juga: Kapolres Pastikan Kawal Pemilu Susulan di Kecamatan Larangan Lancar

Selain dugaan kecurangan pada proses penghitungan, Fitri juga menyebut bahwa ada dugaan intimidasi kepada Ketua KPPS

“Ada intimidasi, katanya ada pengacaman terhadap beberapa ketua TPS jika suara salah satu caleg itu hancur, maka akan ada pertumpahan darah, ada pengancaman seperti itu,” ungkap Fitri.

Fitri yang datang bersama simpatisan membawa bukti berupa tangkap layar chat di aplikasi pesan WhataAps yang diduga berisi ancaman dari seseorang ke ketua KPPS.

Menjawab laporan itu, Staf Penanggulangan Pelanggaran Bawaslu Lebak Muhammad Sukon menjelaskan, laporan akan dikaji dan dipelajari.

“Sesuai prosedur, laporan kami terima dan diteruskan ke pimpinan untuk selanjutnya kemudian dilakukan kajian,” kata Sukon.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email