oleh

Bunuh Sahabat, Pasis BP2IP Pakuhaji Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Pakuhaji berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang Perwira Siswa (Pasis) Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang, bernama Gideon Gontha (28) kepada Fransiskus Gonsalves (28) yang tidak lain merupakan sahabatnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Cituis Indah, Blok 3 No 20, RT 04 RW 05, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (23/9/2018) malam.

Diketahui, sebelum tersangka menusuk korbannya sempat terjadi cekcok diantara keduanya yang pada saat itu sedang berkumpul bersama rekan-rekan lainnya.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat membunuh korban karena sakit hati setelah dipukul korban.

“Sakit hati karena dia pukul saya dan berkata kasar. Padahal sebenarnya itu cekcok masalah lama,” kata Gideon kepada wartawan di Polsek Pakuhaji saat melakulan press release, Selasa (25/9/2018).

Sementara itu, Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno menjelaskan pada saat kejadian pelaku yang sakit hati karena dipukul korban sempat pulang kerumah untuk mengambil sebuah pisau dapur. Setelah itu, pelaku kembali ke kediaman korban dan langsung menusuk korban di bagian ulu hati.

“Korban yang pada saat itu sedang tidur langsung berusaha mengejar pelaku ke luar, namun karena tidak kuat korban terjatuh di di jalan depan rumah,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 Sub. 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Pelaku yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain diancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.**Baca juga: Dor! Satu Pelaku Pencurian di Ciputat Ditembak.

Semenyara itu, saat ini barang bukti berupa pisau dapur dan pelaku masih mendekam di Mapolsek Pakuhaji.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email