oleh

BPS Catat 2021 Pengangguran di Kabupaten Tangerang 167 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat di tahun 2021, sebanyak 167.000 orang tidak memiliki pekerjaan di kota berjuluk 1001 industri tersebut.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Husin Maulana mengatakan di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang menempati posisi ke-3 terbesar tingkat pengangguran.

“Kalau berdasarkan presentase, Kabupaten Tangerang berada diposisi ke tiga pengangguran terbanyaknya di Provinsi Banten,” kata Husin Maulana, Rabu (15/6/2022).

Ia mengerangkan, berdasarkan data tahun 2021, jumlah warga Kabupaten Tangerang yang berada diusia kerja sebanyak 1,842,000 jiwa. Namun, yang belum mendapatkan pekerjaan sebanyak 167.000 jiwa, dan dinominasi oleh laki-laki.

“Dari 1,842,000 jiwa angkatan kerja. Ada 167.000 jiwa atau 9,06 persen yang dikategorikan menganggur,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, banyaknya jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang sangat ironis. Pasalnya, kota yang dijuluki 1001 industri ini ternyata angka pengangguran masih terbilang tinggi.

Menurut Supriadi, hal itu terjadi karena beberapa faktor, diantaranyaa Kabupaten Tangerang kini tidak lagi menjadi target investasi oleh investor, lalu efek Pandemi Covid-19, tingginya harga tanah, dan adanya perang Russia Ukrania.

“Secara umumnya memang sangat komplek. Memang saat ini Kabupaten Tangerang tidak lagi menjadi target usaha padat karya, selain itu juga karena efek pandemi, dan tingginya harga tanah di Kabupaten Tangerang yang membuat investor enggan membangun industri. Efek perang juga membuat produksi sepatu menurun,” katanya.

**Baca juga: Gerebek Karaoke di Solear Tangerang 10 Orang Diamankan

Harapnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa lebih memperhatikan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Khususnya bagi masyarakat yang masih dalam usia produktif. Dia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya memerintahkan UMKM atau industri-industri kecil yang berkembang. Tetapi harus mendukung dengan cara memfasilitasi atau membantu para pengusaha rumahan agar lebih berkembang.

“Harusnya Pemerintah Kabupaten tangerang memperhatikan warga yang masih dalam usia produktif. Dengan memfasilitasi UMKM tetapi tidak hanya memerintah,” imbuhnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email