oleh

Bahas PT SMS, Oknum Dewan Kabupaten Tangerang Usir Wartawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah awak media diusir oknum DPRD Kabupaten Tangerang dalam pembahasan MoU antara Komisi II DPRD dan Disnaker Kabupaten Tangerang, kemarin. Azmi Samsul, awak media nasional mengatakan, dirinya bersama tiga wartawan lain hendak meliput terkait rapat perihal PT SMS.

Sesampainya di lokasi, Azmi dan tiga rekannya mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan. Mereka diusir oleh ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

“Katanya, keluar dulu keluar. Padahal saya hanya ingin meliput perkembangan, terkait persoalan PT SMS Steel sampai sejauh mana, karena industri tersebut terbukti telah melanggar K3,” kata Azmi, Selasa, (14/6/2022).

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis (Forja) Kabupaten Tangerang, Alfian Herianto menambahkan, bahwa perlakuan atau perbuatan yang dilakukan oleh Ketua Komisi II merupakan sebuah pelanggaran terhadap aturan yang sudah dibuat oleh negara. Yaitu, aturan dalam Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Orang yang menghambat dan menghalangi kerja wartawan dapat dipidana,” katanya.

Lanjut Alfian, menurutnya seorang wartawan melakukan liputan dan menyajikan informasi hanyalah untuk kepentingan masyarakat. Agar masyarakat mengetahui informasi terkini dan juga mengetahui apa saja kinerja wakil rakyatnya. Dia juga berharap, kejadian serupa tidak terjadi kembali dikemudian hari.

“Lagi pula, aneh seorang wakil rakyat tidak ingin diketahui kinerjanya. Kan itu menjadi sebuah tanda tanya, apakah ada sesuatu yang disembunyikan dari rakyatnya. Ada apa antara Komisi II dengaj Disnaker Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra Jayusman mengatakan, perlakukan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang terhadap sejumlah wartawan dianggap tidak etis.

“Itu menurut saya memang tidak etis. Wartawan disuruh pindah saat Komisi II diskusi dengan Disnaker, kalau mau dengerin seharusnya biarkan saja, ujar Jayusman kepada kabar6.com, Rabu, (15/6/2022).

Jayusman mengaku, telah menegur dan memanggil Nasrullah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, yang juga sebagai anggota Fraksi Gerindra. Berdasarkan penjelasan ketua Komisi II dia tidak berniat mengusiran terhadap sejumlah wartawan.

**Baca juga: BPS Catat 2021 Pengangguran di Kabupaten Tangerang 167 Ribu

Hanya saja meminta kepada wartawan untuk pindah dari ruangan Ketua Komisi II ke ruangan rapat dengar pendapat. Kebetulan ketua Komisi II sedang ada pembicaraan dengan Disnaker Kabupaten Tangerang.

“Sudah saya tegur, dan saya ingatkan agar tidak melakukan hal tersebut. Tapi kalau kata yang bersangkutan, dirinya tidak ada niat ngusir, hanya meminta wartawan pindah menunggu di ruangan lain,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email