oleh

Bocah Terluka Parah Korban Tawuran, Polsek Pamulang Tangkap Dua Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap dua pelaku anak tawuran di Jalan Setia Budi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin dinihari kemarin. Kedua geng bocah itu janjian bentrok hingga menyebabkan D, 14 tahun, terluka parah akibat sabetan senjata tajam jenis parang.

“Benar demikian,” ungkap Kapolsek Pamulang, Komisaris Fiernando Andriansyah saat dikonfirmasi kabar6.com lewat humas, Rabu (12/7/2023).

Kedua tersangka anak berinisial MPM dan RA yang masih berusia di bawah umur. MPM berperan membacok korban, dan RA menyiapkan parang sambil membawa sepeda motor.

Fiernando ceritakan kedua kelompok pelaku tawuran adalah geng Mandor dan Tamari 2018. Kronologis kejadian bermula saat saksi berinisial MD diajak main oleh D.

**Baca Juga: Tawuran, Remaja Tigaraksa Kritis Kena Sajam ke Paru-paru

Kemudian saksi P mengajak kawan-kawannya untuk tawuran hingga mereka janjian bertemu di kuburan. Ternyata di lokasi ramai sehingga pindah tempat ke Fitrah Baja Ringan.

“Korban mau kabur jatuh langsung di bacok tersangka satu bagian punggungnya,” ungkap Fiernando.

Polsek Pamulang yang mendengar informasi lewat media sosial lantas melakukan penyelidikan. Korban dipastikan bukan ingin tawuran tapi berniat tawuran.

Fiernando pastikan pihaknya telah kantongi alat bukti berupa motor Mio, parang, pakaian korban dan terlapor hasil visum.

Atas perbuatan kedua tersangka anak dijerat melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email